Sabtu, 03 Januari 2009

MY TEAM JUVENTUS

Juventus F.C.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Juventus F.C.
Nama lengkap Juventus Football Club S.p.A.
Julukan La Vecchia Signora[1] (Nyonya Tua)
La Fidanzata d'Italia
I bianconeri (Putih - Hitam)
Le Zebre

Didirikan 1 November 1897
Stadion Stadion Olimpiade,[2]
Torino
(Kapasitas: 27.128)
Ketua Giovanni Cobolli Gigli
Pelatih Kepala Claudio Ranieri
Liga Serie A
2007-08 Serie A, ke-tiga




 
Kostum kandang



 
Kostum tandang


Musim ini
Juventus F.C. (Latin untuk Remaja) adalah salah satu klub sepak bola tertua di Italia. Klub ini bermarkas di Torino dan bermain di Seri A.

Juventus biasanya bermain dengan seragam garis hitam-putih dan celana pendek hitam (tapi dulu pernah memakai celana putih untuk waktu yang cukup lama) dan dijuluki la Vecchia Signora (Sang Nyonya Tua). Tim ini mendapatkan motif seragamnya dari klub Inggris Notts County. Stadion Juventus adalah Stadio Delle Alpi yang dipakai bersama dengan A.C. Torino. Hal ini akan berakhir setelah musim 2004-2005, di mana Torino akan membangun stadion mereka sendiri. Pada musim kompetisi 2006-2007, Juventus menggunakan Stadio Olimpico di Torino sebagai stadion kandang mereka mengingat Stadio Delle Alpi dalam proses renovasi.

Juventus didirikan pada November 1897 oleh murid-murid Lyceum (semacam panggilan untuk sekolah top di Eropa) Massimo D'Azeglio, dan pertama kali menjuarai liga nasional versi lama pada 1905, namun gelar kedua didapat hanya pada tahun 1926. Pada tahun 1923, keluarga Agnelli (pemilik Fiat) mengambil alih klub tersebut dan membangun stadion pribadi di Villar Perosa (dekat Torino) yang disertai fasilitas lengkap.

Dari 1931, Juventus meraih gelar Seri A (scudetto) lima kali berturut-turut. Pada 1933, mereka mulai bermain di Stadio Comunale. Setelah Perang Dunia II mereka sukses dalam kejuaraan domestik - gelar liga kesepuluh diraih pada 1961, namun tidak berhasil merebut satupun gelar Eropa hingga 1977 dengan menjuarai Piala UEFA. Puncak kesuksesan mereka di Eropa terjadi pada 1985 di mana mereka merebut Piala Champions dan yang kemudian diulang pada 1996. Juventus juga meraih gelar Piala Winners pada 1984 dan dua gelar Piala UEFA lagi pada 1990 dan 1993. Hingga kini mereka telah juara Seri A 27 kali. Gelar Seri A yang mereka raih pada musim 04/05 dan 05/06 dicabut karena terlibat skandal pengaturan pertandingan. Juventus juga harus terdegradasi ke Seri B akibat kasus ini.

Hingga beberapa waktu lalu, pemain Juventus diharuskan memiliki rambut yang pendek dan rapi; pihak klub juga menyediakan para pemain dengan pakaian formal (yang dibuat penjahit terkenal) dan memaksa mereka untuk menyelesaikan pendidikan mereka. Mayoritas pemainnya bertahan di Juventus hingga akhir karir mereka; banyak yang masih bekerja untuk klub atau untuk FIAT (atau perusahaan terkait lainnya).

Juventus kini merupakan suatu perusahaan yang tercatat di bursa efek Milan. Penjualan Zinedine Zidane ke Real Madrid dengan harga sekitar $64 juta dolar AS masih merupakan penjualan termahal dalam sepak bola hingga kini.

Daftar isi [sembunyikan]
1 Prestasi
2 Pelatih Terkenal
3 Pemain terkenal
4 Pranala luar

CINTA

KATA - KATA BIJAK tentang CINTA Juni 16, 2007
Posted by safruddin in Kata2 Mutiara.
trackback


Cinta tidak pernah meminta, ia sentiasa memberi, cinta membawa penderitaan, tetapi tidak pernah berdendam, tak pernah membalas dendam. Di mana ada cinta di situ ada kehidupan; manakala kebencian membawa kepada kemusnahan.~ Mahatma Ghandi

Tuhan memberi kita dua kaki untuk berjalan, dua tangan untuk memegang, dua telinga untuk mendengar dan dua mata untuk melihat. Tetapi mengapa Tuhan hanya menganugerahkan sekeping hati pada kita? Karena Tuhan telah memberikan sekeping lagi hati pada seseorang untuk kita mencarinya. Itulah namanya Cinta.

Ada 2 titis air mata mengalir di sebuah sungai. Satu titis air mata tu menyapa air mata yg satu lagi,” Saya air mata seorang gadis yang mencintai seorang lelaki tetapi telah kehilangannya. Siapa kamu pula?”. Jawab titis air mata kedua tu,” Saya air mata seorang lelaki yang menyesal membiarkan seorang gadis yang mencintai saya berlalu begitu sahaja.”

Cinta sejati adalah ketika dia mencintai orang lain, dan kamu masih mampu tersenyum, sambil berkata: aku turut bahagia untukmu.

Jika kita mencintai seseorang, kita akan sentiasa mendoakannya walaupun dia tidak berada disisi kita.

Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau mencoba. Jangan sesekali menyerah jika kamu masih merasa sanggup. Jangan sesekali mengatakan kamu tidak mencintainya lagi jika kamu masih tidak dapat melupakannya.

Perasaan cinta itu dimulai dari mata, sedangkan rasa suka dimulai dari telinga. Jadi jika kamu mahu berhenti menyukai seseorang, cukup dengan menutup telinga. Tapi apabila kamu Coba menutup matamu dari orang yang kamu cintai, cinta itu berubah menjadi titisan air mata dan terus tinggal dihatimu dalam jarak waktu yang cukup lama.

Cinta datang kepada orang yang masih mempunyai harapan walaupun mereka telah dikecewakan. Kepada mereka yang masih percaya, walaupun mereka telah dikhianati. Kepada mereka yang masih ingin mencintai, walaupun mereka telah disakiti sebelumnya dan kepada mereka yang mempunyai keberanian dan keyakinan untuk membangunkan kembali kepercayaan.

Jangan simpan kata-kata cinta pada orang yang tersayang sehingga dia meninggal dunia , lantaran akhirnya kamu terpaksa catatkan kata-kata cinta itu pada pusaranya . Sebaliknya ucapkan kata-kata cinta yang tersimpan dibenakmu itu sekarang selagi ada hayatnya.

Mungkin Tuhan menginginkan kita bertemu dan bercinta dengan orang yang salah sebelum bertemu dengan orang yang tepat, kita harus mengerti bagaimana berterima kasih atas kurniaan itu.

Cinta bukan mengajar kita lemah, tetapi membangkitkan kekuatan. Cinta bukan mengajar kita menghinakan diri, tetapi menghembuskan kegagahan. Cinta bukan melemahkan semangat, tetapi membangkitkan semangat -Hamka

Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat, dan kemarahan menjadi rahmat.

Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintaimu, tetapi lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan kamu tidak pernah memiliki keberanian untuk menyatakan cintamu kepadanya.

Hal yang menyedihkan dalam hidup adalah ketika kamu bertemu seseorang yang sangat berarti bagimu. Hanya untuk menemukan bahawa pada akhirnya menjadi tidak bererti dan kamu harus membiarkannya pergi.

Kamu tahu bahwa kamu sangat merindukan seseorang, ketika kamu memikirkannya hatimu hancur berkeping.
Dan hanya dengan mendengar kata “Hai” darinya, dapat menyatukan kembali kepingan hati tersebut.

Tuhan ciptakan 100 bahagian kasih sayang. 99 disimpan disisinya dan hanya 1 bahagian diturunkan ke dunia. Dengan kasih sayang yang satu bahagian itulah, makhluk saling berkasih sayang sehingga kuda mengangkat kakinya kerana takut anaknya terpijak.

Kadangkala kamu tidak menghargai orang yang mencintai kamu sepenuh hati, sehinggalah kamu kehilangannya. Pada saat itu, tiada guna sesalan karena perginya tanpa berpatah lagi.

Jangan mencintai seseorang seperti bunga, kerana bunga mati kala musim berganti. Cintailah mereka seperti sungai, kerana sungai mengalir selamanya.

Cinta mampu melunakkan besi, menghancurkan batu, membangkitkan yang mati dan meniupkan kehidupan padanya serta membuat budak menjadi pemimpin. Inilah dasyatnya cinta !

Permulaan cinta adalah membiarkan orang yang kamu cintai menjadi dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kamu inginkan. Jika tidak, kamu hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kamu temukan di dalam dirinya.

Cinta itu adalah perasaan yang mesti ada pada tiap-tiap diri manusia, ia laksana setitis embun yang turun dari langit,bersih dan suci. Cuma tanahnyalah yang berlain-lainan menerimanya. Jika ia jatuh ke tanah yang tandus,tumbuhlah oleh kerana embun itu kedurjanaan, kedustaan, penipu, langkah serong dan lain-lain perkara yang tercela. Tetapi jika ia jatuh kepada tanah yang subur,di sana akan tumbuh kesuciaan hati, keikhlasan, setia budi pekerti yang tinggi dan lain-lain perangai yang terpuji.~ Hamka

Kata-kata cinta yang lahir hanya sekadar di bibir dan bukannya di hati mampu melumatkan seluruh jiwa raga, manakala kata-kata cinta yang lahir dari hati yang ikhlas mampu untuk mengubati segala luka di hati orang yang mendengarnya.

Kamu tidak pernah tahu bila kamu akan jatuh cinta. namun apabila sampai saatnya itu, raihlah dengan kedua tanganmu,dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya

Cinta bukanlah kata murah dan lumrah dituturkan dari mulut ke mulut tetapi cinta adalah anugerah Tuhan yang indah dan suci jika manusia dapat menilai kesuciannya.

Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak. Bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka. Bukan kekasih namanya jika hatinya tidak pernah merindu dan cemburu.

Bercinta memang mudah. Untuk dicintai juga memang mudah. Tapi untuk dicintai oleh orang yang kita cintai itulah yang sukar diperoleh.

Satu-satunya cara agar kita memperolehi kasih sayang, ialah jangan menuntut agar kita dicintai, tetapi mulailah memberi kasih sayang kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan. (Dale Carnagie)

Jumat, 02 Januari 2009

IMPLEMENTASI PANCASILA
DAPAT MENCEGAH DISINTEGRASI NASIONAL


PENDAHULUAN


1. Umum.
Orde baru yang dibangun oleh Soeharto merupakan koreksi terhadap orde lama yang melenceng dari Pancasila dan UUD 1945 yang ingin menerapkan ide NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis) oleh Soekarno. Peristiwa G 30 S PKI akhirnya membuat Sukarno turun dari kekuasaan presiden dan ide NASAKOM-nya kemudian tenggelam. Orde lama selanjutnya digantikan oleh orde baru yang bertekad untuk kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menjalankannya secara murni dan konsekuen. Tetapi akhirnya orde baru juga tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan bangsa Indonesia, sehingga orde baru harus direformasi karena Soeharto sebagai presiden yang berkuasa selama orde baru yang berlangsung 30 tahunan menjalankan kekuasaan kepresidenan bersifat sentralistik dan militeristik.
Sejak reformasi bergulir dan disertai tumbangnya rezim orde baru tahun 1998, mulai terjadi perubahan politik dan sistem kenegaraan, serta perubahan-perubahan di bidang lainnya yang sebelumnya tidak terbayangkan dapat terjadi. Sayangnya reformasi tidak mudah untuk dijalankan dan reformasi ternyata juga menimbulkan ekses yang negatif bagi perkembangan bangsa. Ekses tersebut sampai kepada munculnya ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa yang ditandai dengan memudarnya etika moral kehidupan berbangsa. Hal itu tampak dengan adanya konflik sosial yang berkepanjangan, berkurangnya sopan santun dan budi pekerti yang luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah terhadap ketentuan hukum dan peraturan, munculnya kecenderungan primordialisme: fanatik etnik, agama, kedaerahan yang bertentangan dengan paham kebangsaan. Lebih memprihatinkan lagi di tingkat elit politik saling berebut kekuasaan yang cenderung demi kepentingan partai dan golongannya.
Kenyataan yang berkembang di masyarakat adalah cara pandang terhadap wawasan kebangsaan yang hampir meluntur dan mencapai titik terendah pada diri anak bangsa. Ikatan nilai-nilai kebangsaan yang pernah terpatri kuat dalam kehidupan bangsa, rasa cinta tanah air, bela Negara dan semangat patriotismebangsa mulai luntur, longgar bahkan hamper sirna. Nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai dan saling menghormati perbedaan serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat kini semakin menipis.
Kenyataan-kenyataan di atas merupakan akibat dari ditinggalkannya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Masyarakat sepertinya alergi bila mendengar kata Pancasila sejak terjadinya reformasi. Hal ini terjadi karena ada pandangan Pancasila pada saat orde baru hanya dimanfaatkan oleh penguasa untuk kepentingan kelanggengan kekuasaannya. Sehingga pada saat itu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila diimplementasikan hanya secara normatif dan teoritis serta belum benar-benar diamalkan dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila dalam sistem kenegaraan menjadi multi tafsir dan cenderung untuk kepentingan penguasa. Oleh karena itu ketika orde baru jatuh, maka Pancasila juga mulai ditinggalkan.
Sejarah implementasi Pancasila memang tidak menunjukkan garis lurus, bukan dalam pengertian keabsahan substansialnya, tapi dalam konteks implementasinya. Tantangan terhadap Pancasila sebagai kristalisasi pandangan politik berbangsa dan bernegara bukan hanya berasal dari faktor domestik, tetapi juga internasional. Banyak ideologi-ideologi mancanegara yang turut bertarung di Indonesia. Kini gelombang demokratisasi, hak asasi manusia, neo-liberalisme, serta neo-konservatisme dan globalisme bahkan telah memasuki cara pandang dan cara berpikir masyarakat Indonesia. Hal demikian bisa meminggirkan Pancasila dan bisa menghadirkan sistem nilai dan idealisme baru yang bertentangan dengan kepribadian bangsa. Dalam suasana demikian, bisa saja solidaritas global menggeser kesetiaan nasional. Internasionalisme menggeser nasionalisme.
Kini bangsa Indonesia harus kembali kepada nilai-nilai Pancasila yang sangat istimewa agar tidak terjadi disintegrasi bangsa. Terbentuknya negara yang dinamakan Indonesia tahun 1945 oleh karena kesadaran dan kesepakatan bangsa untuk mendasarkan diri kepada Pancasila. Dengan Pancasila, persatuan dan kesatuan bangsa dari Sabang sampai Meraoke tetap akan utuh dan apa yang dinamakan negara dan bangsa Indonesia akan tetap ada.
Untuk kepentingan hal tersebut, maka dibutuhkan upaya sungguh-sungguh untuk peningkatan persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian, bangsa ini dapat mengembangkan keharmonisan dan kemandiriannya demi mencapai kemajuan bangsa, antara lain perlu implementasi kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


PEMBAHASAN

2. Implementasi Pancasila dalam sejarah.
Setelah bangsa Indonesia berhasil merebut kedaulatan dan berhasil mendirikan negara merdeka, perjuangan belum selesai. Perjuangan malah bias dikatakan baru mulai, yaitu upaya menciptakan masyarakat yang sejahtera lahir batin, sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945. Para pendiri Negara (the founding father) telah sepakat bahwa kemerdekaan bangsa akan diisi nilai-nilai yang telah ada dalam budaya bangsa, kemudian disebut nilai-nilai Pancasila.
Pancasila mulai dibicarakan sebagai dasar negara mulai tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPPK oleh Ir. Soekarno dan pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia. Kemudian mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988 No. I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah Negara Indonesia hingga sekarang.
Akibat hukum dari disahkannya Pancasila sebagai dasar negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh Pancasila. Landasan hukum Pancasila sebagai dasar negara memberi akibat hukum dan filosofis; yaitu kehidupan negara dari bangsa ini haruslah berpedoman kepada Pancasila. Bagaimana sebetulnya implementasi Pancasila dalam sejarah Indonesia selama ini dan pentingnya upaya untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila yang setelah reformasi mulai ditinggalkan demi tegaknya persatuan dan kesatuan NKRI.
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara dapat dikatakan mulai pada masa orde lama, tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah Indonesia baru memproklamirkan diri kemerdekaannya. Apalagi Soekarno akhirnya menjadi presiden yang pertama Republik Indonesia.
Walaupun baru ditetapkan pada tahun 1945, sesungguhnya nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila disarikan dan digali dari nilai-nilai budaya yang telah ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pencetus dan penggali Pancasila yang pertama adalah Soekarno sendiri. Sebagai tokoh nasional yang paling berpengaruh pada saat itu, memilih sila-sila yang berjumlah 5 (lima) yang kemudian dinamakan Pancasila dengan pertimbangan utama demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Meraoke.
Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara dan bangsa wajib diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan bernegara. Dalam mewujudkan Pancasila melalui kebijakan ternyata tidaklah mulus, karena sangat dipengaruhi oleh pimpinan yang menguasai negara, sehingga pengisian kemerdekaan dengan nilai-nilai Pancasila menampilkan bentuk dan diri tertentu.

a. Masa Orde Lama.
Pada masa Orde lama, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka. Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan peride 1959-1966.
Pada periode 1945-1950, implementasi Pancasila bukan saja menjadi masalah, tetapi lebih dari itu ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan faham komunis oleh PKI melalui pemberontakan di Madiun tahun 1948 dan oleh DI/TII yang akan mendirikan negara dengan dasar islam. Pada periode ini, nilai persatuan dan kesatuan masih tinggi ketika menghadapi Belanda yang masih ingin mempertahankan penjajahannya di bumi Indonesia. Namun setelah penjajah dapat diusir, persatuan mulai mendapat tantangan. Dalam kehidupan politik, sila keempat yang mengutamakan musyawarah dan mufakat tidak dapat dilaksanakan, sebab demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi parlementer, dimana presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara, sedang kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri. Sistem ini menyebabkan tidak adanya stabilitas pemerintahan. Kesimpulannya walaupun konstitusi yang digunakan adalah Pancasila dan UUD 1945 yang presidensiil, namun dalam praktek kenegaraan system presidensiil tak dapat diwujudkan.
Pada periode 1950-1959, walaupun dasar negara tetap Pancasila, tetapi rumusan sila keempat bukan berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting). Sistem pemerintahannya yang liberal sehingga lebih menekankan hak-hak individual. Pada periode ini persatuan dan kesatuan mendapat tantangan yang berat dengan munculnya pemberontakan RMS, PRRI, dan Permesta yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun UUD seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante, UUD 1950 tidak berlaku, dan kembali kepada UUD 1945. Kesimpulan yang ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila diarahkan sebagai ideology liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
Pada periode 1956-1965, dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno. Terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, politik konfrontasi, menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI. Terbukti adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai Pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain. Dalam mengimplentasikan Pancasila, Bung Karno melakukan pemahaman Pancasila dengan paradigma yang disebut USDEK. Untuk memberi arah perjalanan bangsa, beliau menekankan pentingnya memegang teguh UUD 45, sosialisme ala Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin dan kepribadian nasional. Hasilnya terjadi kudeta PKI dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Walaupun posisi Indonesia tetap dihormati di dunia internasional dan integritas wilayah serta semangat kebangsaan dapat ditegakkan. Kesimpulan yang ditarik adalah Pancasila telah diarahkan sebagai ideology otoriter, konfrotatif dan tidak member ruang pada demokrasi bagi rakyat.

b. Masa Orde Baru.
Orde baru berkehendak ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai kritik terhadap orde lama yang telah menyimpang dari Pancasila. Situasi internasional kala itu masih diliputi konflik perang dingin. Situasi politik dan keamanan dalam negeri kacau dan ekonomi hampir bangkrut. Indonesia dihadapkan pada pilihan yang sulit, memberikan sandang dan pangan kepada rakyat atau mengedepankan kepentingan strategi dan politik di arena internasional seperti yang dilakukan oleh Soekarno.
Dilihat dari konteks zaman, upaya Soeharto tentang Pancasila, diliputi oleh paradigma yang esensinya adalah bagaimana menegakkan stabilitas guna mendukung rehabilitasi dan pembangunan ekonomi. Istilah terkenal pada saat itu adalah stabilitas politik yang dinamis diikuti dengan trilogi pembangunan. Perincian pemahaman Pancasila itu sebagaimana yang kita lihat dalam konsep P4 dengan esensi selaras, serasi dan seimbang. Soeharto melakukan ijtihad politik dengan melakukan pemahaman Pancasila melalui apa yang disebut dengan P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa. Itu tentu saja didasarkan pada pengalaman era sebelumnya dan situasi baru yang dihadapi bangsa.
Pada awalnya memang memberi angin segar dalam pengamalan Pancasila, namun beberapa tahun kemudian kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ternyata tidak sesuai dengan jiwa Pancasila. Walaupun terjadi peningkatan kesejahteraan rakyat dan penghormatan dari dunia internasional, Tapi kondisi politik dan keamanan dalam negeri tetap rentan, karena pemerintahan sentralistik dan otoritarian. Pancasila ditafsirkan sesuai kepentingan kekuasaan pemerintah dan tertutup bagi tafsiran lain. Demokratisasi akhirnya tidak berjalan, dan pelanggaran HAM terjadi dimana-mana yang dilakukan oleh aparat pemerintah atau negara. Pancasila seringkali digunakan sebagai legimitator tindakan yang menyimpang. Ia dikeramatkan sebagai alasan untuk stabilitas nasional daripada sebagai ideologi yang memberikan ruang kebebasan untuk berkreasi. Kesimpulan, Pancasila selama Orde Baru diarahkan menjadi ideology yang hanya menguntungkan satu golongan, yaitu loyalitas tunggal pada pemerintah dan demi persatuan dan kesatuan hak-hak demokrasi dikekang.

3. Melemahnya nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat.
Seperti juga Orde Baru yang muncul dari koreksi terhadap Orde Lama, kini Orde Reformasi, jika boleh dikatakan demikian, merupakan orde yang juga berupaya mengoreksi penyelewengan yang dilakukan oleh Orde Baru. Hak-hak rakyat mulai dikembangkan dalam tataran elit maupun dalam tataran rakyat bawah. Rakyat bebas untuk berserikat dan berkumpul dengan mendirikan partai politik, LSM, dan lain-lain. Penegakan hukum sudah mulai lebih baik daripada masa Orba. Namun, sangat disayangkan para elit politik yang mengendalikan pemerintahan dan kebijakan kurang konsisten dalam penegakan hukum. Dalam bidang sosial budaya, disatu sisi kebebasan berbicara, bersikap, dan bertindak amat memacu kreativitas masyarakat. Namun, di sisi lain justru menimbulkan semangat primordialisme. Benturan antar suku, antar umat beragama, antar kelompok, dan antar daerah terjadi dimana-mana. Kriminalitas meningkat dan pengerahan masa menjadi cara untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi tindakan kekerasan.
Kondisi nyata saat ini yang dihadapi adalah munculnya ego kedaerahan dan primordialisme sempit, munculnya indikasi tersebut sebagai salah satu gambaran menurunnya pemahaman tentang Pancasila sebagai suatu ideologi, dasar filsafati negara, azas, paham negara. Padahal seperti diketahui Pancasila sebagai sistem yang terdiri dari lima sila ( sikap/prinsip/pandangan hidup) dan merupakan suatu keutuhan yang saling menjiwai dan dijiwai itu digali dari kepribadian bangsa Indonesia yang majemuk bermacam etnis/suku bangsa, agama dan budaya yang bersumpah menjadi satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa persatuan, sesuai dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika. Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama warga bangsa saat ini adalah yang ditandai dengan adanya konflik dibeberapa daerah, baik konflik horizontal maupun konflik vertikal, seperti halnya yang masih terjadi di Papua,Maluku. Berbagai konflik yang terjadi dan telah banyak menelan korban jiwa antar sesama warga bangsa dalam kehidupan masyarakat, seolah-olah wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila yang lebih mengutamakan kerukunan telah hilang dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Orde Reformasi yang baru berjalan beberapa tahun telah memiliki empat Presiden. Pergantian presiden sebelum waktunya karena berbagai masalah. Pada era Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarno Putri, Pancasila secara formal tetap dianggap sebagai dasar dan ideologi negara, tapi hanya sebatas pada retorika pernyataan politik. Ditambah lagi arus globalisasi dan arus demokratisasi sedemikian kerasnya, sehingga aktivis-aktivis prodemokrasi tidak tertarik merespons ajakan dari siapapun yang berusaha mengutamakan pentingnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Ideologi negara yang seharusnya menjadi acuan dan landasan seluruh elemen bangsa Indonesia khususnya para negarawan dan para politisi serta pelaku ekonomi dalam berpartisipasi membangun negara, justru menjadi kabur dan terpinggirkan. Hasilnya NKRI mendapat tantangan yang berat. Timor-Timur yang telah lama bergabung dalam NKRI melalui perjuangan dan pengorbanan lepas dengan sekejap pada masa reformasi tersebut. Daerah-daerah lain juga mengancam akan berdiri sendiri bila tuntutannya tidak dipenuhi oleh pemerintah pusat. Tidak segan-segan, sebagian masyarakat menerima aliran dana asing dan rela mengorbankan kepentingan bangsanya sebagai imbalan dolar. Dalam bahasa intelijen kita mengalami apa yang dikenal dengan ”subversi asing”, yakni kita saling menghancurkan negara sendiri karena campur tangan secara halus pihak asing. Di dalam pendidikan formal, Pancasila tidak lagi diajarkan sebagai pelajaran wajib.

4. Mencegah Disintegrasi Nasional.
Apabila pemahaman Pancasila sebagai ideologi negara tidak ditingkatkan dan tidak diimplementasikan, maka akan dapat terjadi fenomena sebagai berikut :
a. Pembuatan peraturan perundang-undangan tidak memperhatikan keterkaitannya dangan nilai dasar Pancasila, sehinga terjadi tari menarik antar pihak yang berkepentingan sesuai organisasinya, dan tidak lagi berorientasi kepada kepentingan bangsa dan negara.
b. Masuknya subtansi budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa kedalam berbagai aturan atau perundang-undangan nasional, tanpa memperhatikan nilai-nilai dasar Pancasila.
c. Kendornya nilai-nilai kekeluargaan, semangat gotong royong, tenggang rasa, norma susila, kesopanan dan adat istiadat bangsa..
d. Munculnya sikap primordialisme, dimana sikap ini berwawasan sempit dan isolatif serta hanya mengutamakan kepentingan asal usul kelompoknya saja, seperti dinasti, ras, suku, golongan, daerah dan agama, yang sangat bertentangan dengan Pancasila.
Semua hal-hal tersebut diatas akan dapat mengurangi ketangguhan bangsa Indonesia dalam membangun masyarakat. Bangsa dan negara sesehingga dapat memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Siapapun yang menjadi pemimpin pada saat ini pasti akan menghadapi atau menerima situasi yang sangat sulit dalam menata bangsa ini. Sudah menjadi kewajiban semua komponen bangsa ini untuk membantu para pemimpin bangsa ini dengan melakukan upaya politik tentang Pancasila.
Pembangunan politik, keamanan, ekonomi, sosial, budaya, dan beragama harus didasarkan pada pemahaman terhadap Pancasila sesuai dengan situasi yang sedang berjalan. Rezim dalam suatu orde yang sedang berkuasa, cenderung menganggap tidak baik, menyingkirkan, bahkan menghancurkan apa saja yang berbau orde sebelumnya. Kini, mulai ada yang mempertanyakan Pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan setelah Indonesia dalam kondisi terpuruk sekarang ini. Sementara itu proses implementasi Pancasila sekarang ini belum tergarap serius dan terumuskan secara konseptual.
Sebenarnya, dalam hal sikap konsistennya terhadap falsafah bangsa dan ideologi negara, pemerintahan Soekarno dan pemerintahan Soeharto memiliki kemiripan. Pancasila adalah pilihan satu-satunya yang dianggap ideal. Bedanya, dalam pemerintahan Soekarno yang diperingati tiap 1 Juni adalah hari kelahirannya. Dalam pemerintahan Soeharto yang diperingati adalah hari kesaktiannya, tiap 1 Oktober. Keduanya merupakan manifestasi sikap konsisten tersebut.
Proses implementasi dalam kedua masa orde tersebut memiliki kemiripan. Dalam era dua pemerintahan itu telah lahir kader-kader bangsa yang meyakini peran Pancasila sebagai bingkai kebangsaan dan perekat identitas nasional lewat proses pendidikan dan pelatihan. Proses inilah yang kemudian dianggap indoktrinatif dan sloganistik oleh generasi penerusnya.
Jika demikian persoalannya, bukan sistem kenegaraan yang berdasarkan Pancasila yang harus diganti, tetapi proses yang dianggap indoktrinatif dan sloganistik itu yang harus dibenahi. Namun, harus diingat, proses implementasi dan pensosialisasian suatu falsafah bangsa dan ideologi negara tidak sama sebangun dengan proses pembelajaran mata pelajaran di sekolah, dan tidak cukup hanya lewat proses pendidikan formal. Falsafah bangsa dan ideologi negara juga harus dipahami dalam konteks kebangsaan. Itu berarti Pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan, harus dipahami perannya sebagai bingkai pluralitas dan modal utama integrasi nasional. Pemahaman ini harus ikut mewarnai proses implementasi dan pensosialisasian yang diterapkan.
Bukan mustahil berkat pemahaman seperti itulah pemerintah Soekarno maupun pemerintah Soeharto menerapkan cara-cara yang mirip, suatu cara yang kemudian dianggap indoktrinatif dan sloganistik. Tidak selalu rezim yang tergulingkan, semuanya selalu jelek dan harus disingkirkan. Tidakkah harus disingkap problem yang ada, masalah kulit luar atau persoalan isi, soal prinsip atau masalah teknis. Tidak semua cacat dan borok pemerintahan terdahulu hanya akibat proses implementasi dan pensosialisasian Pancasila yang mereka terapkan.
Perumusan cara implementasi dan pensosialisasian yang akan diterapkan terasa sangat mendesak sekarang ini. Pancasila harus menjadi bingkai kebangsaan dan perekat identitas nasional sebagai daya ketahanan kita dalam era global. Tanpa ketahanan kokoh, bangsa Indonesia bukan hanya tidak mampu bersaing, tetapi juga terlempar dari percaturan global.
Di dalam negeri tantangannya juga tidak kalah besar. Kecenderungan warga bangsa ini yang menatap persoalan lewat kacamata sempit, kacamata kedaerahan atau agama sendiri, misalnya, merupakan kendala segera terwujudnya Pancasila sebagai bingkai kebangsaan dan perekat identitas nasional. Guna merumuskan proses implementasi falsafah bangsa dan ideologi negara, kita bisa belajar dari para pendahulu kita. Yang baik dikembangkan, yang buruk ditinggalkan. Kehadiran rumusan itu sudah sangat mendesak. Beberapa hal yang penting diperhatikan didalam upaya implementasi Pancasila adalah, sebagai berikut:

a. Meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya laten.
Di era reformasi, masyarakat cenderung kurang peka dan peduli terhadap ancaman ideologi bangsa, karena mereka lebih mementingkan kebutuhan ekonomi dan mengatasi kesulitan hidup sehari-hari. Selain itu, berkembang kecendrungan menafsirkan reformasi, dengan segala macam dapat diperbolehkan, termasuk yang ekstrim mengembangkan ideologi liberal dan komunis dianggap sah-sah saja. Kondisi seperti ini perlu mendapatkan penegasan aparatur pemerintah, karena bila hal tersebut berkembang, maka kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman ideologi liberal dan ideologi komunis serta ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila akan menurun. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah strategi dengan induksi yudikatif, sosialisme untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan ancaman Pancasila dan bahaya laten komunis.

b. Merumuskan Kebijaksanaan Pemerintah tentang implementasi Pancasila.
Seminar Nasional HUT Lemhanas tahun 2003, telah menyepakati bahwa kita perlu mereformasi kepemimpinan (leadership) dan meningkatkan wawasan kebangsaan untuk mengatasi permasalahan bangsa. Kelemahan sistem nilai inilah yang menyebabkan lemahnya kondisi antar lembaga instansi dan ORMAS/ORPOL dalam upaya memasyarakatkan dan menanamkan ideologi Pancasila di masyarakat. Oleh karenanya diperlukan kebijakan dari instansi yang berwenang, sehingga dapat mendorong upaya sosialisasi Pancasila di bidang pendidikan dan gerakan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa serta bernegara.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara tidak perlu dipersoalkan, sedangkan yang harus menjadi ijtihad politik hanya sebatas pada upaya mencari kesepakatan tentang paradigma yang akan digunakan untuk memahaminya. Pada masa Orde Lama, Bung Karno memahami Pancasila dengan USDEK dan pada masa Orde Baru, Soeharto memahaminya dengan P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Pada masa Orde Reformasi sekarang belum ada pengganti paradigma untuk memahami Pancasila seperti pada masa orde sebelumnya.

c. Meningkatkan keteladanan pemimpin dalam implementasi Pancasila.
Maraknya KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) yang telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa merupakan salah satu faktor yang menghambat pemulihan krisis multi dimensional bangsa Indonesia. Untuk itu perlu, mencari solusi yang tepat untuk mengatasi segala permasalahan bangsa. Salah satu alternatif mendorong terampilinya kader pemimpin yang berani tampil sebagai teladan bagi masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Keteladanan para pemimpin, terutama para pemimpin yang sekaligus sebagai penyelenggara negara, akan berdampak positif pada upaya untuk mengurangi KKN. Hanya pemimpin yang bermoral dan etika yang tinggi, yang mampu tapil sebagai teladan. Oleh karenaya, perlu upaya penanaman dan pengembangan etika dan moral bagi pelajar, pemuda dan mahasiswa sebagai kader kepemimpinan nasional dimasa depan. Disisi lain, keteladanan hanya dapat berkembang dengan baik, bila para elit bangsa, memmpunyai kemauan yang keras dan tinggi untuk mengembangkan etika dan moralnnya. Etika dan moral yang dikembangkan oleh bangsa Indonesia adalah implementasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

d. Meningkatnya Pemahaman masyarakat pada Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi negara, falsafah bangsa dan dasar negara, di era reformasi ini cendrung ditanggapi “sinis” oleh sekelompok masyarakat. Kondisi ini terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap Pancasila. Disisi lain kebijakan publik yang ada, dirasakan masih banyak yang belum berpihak kepada rakyat kecil. Sebagai contoh, kebijakan penataan dan penertiban di Jakarta, dengan praktek “penggusuran”, dirasakan oleh masyarakat sebagai tindakan yang kurang mencerminkan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Walaupun hal tersebut dilaksanakan untuk menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, agar dikemudian hari seluruh perundang-undangan yang berlaku dapat menjadi wujuddari implementasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Kondisi tersebut dapat terwujud, apabila pemahaman terhadap Pancasila sudah berkembanng dikalangan masyarakat dan para penyelenggara negara.
Implementasi Pancasila yang diharapkan akan mampu memecahkan permasalahan bangsa, namun sekaligus memerlukan kondisi pendukung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

e. Peningkatan pemahaman semua Komponen Masyarakat terhadap ideologi Pancasila.
Pemahaman merupakan suatu kondisi awal yang sangat penting agar tiap warga negara mampu mengamalkan Pancasila dengan benar. Tanpa pemahaman yang benar, maka proses berpikir, ucapan dan tindakan tiap warga negara, berkaitan dengan kepentingan pembangunan dapat menjadi salah arah, bahkan dapat mengganggu pembangunan Nasional yang pada akhirnya akan memperlemah persatruan dan kesatuan bangsa.
Kualitas pemahaman individu para penyelenggara negara diharapkan akan semakin tinggi, dengan meningkatnya tugas dan tanggung jawab ybs. dalam kegiatan kenegaraan. Pemahaman tersebut juga diharapkan meningkat, mencakup prosentase yang cukup besar untuk tingkatan Pimpinan, midealnya formal maupun informal, dan dapat dijaga kondisi pemahamannya walaupun dengan menurunnya tugas dan tanggung jawab yang bersangkutan. dalam kepentingan Pembangunan Nasional dan aktivitas kenegaraan.
Pelaksanaan P4 yang dilakukan pada masa orde baru yang lalu, terkesan dilakukan dengan pola indoktrinasi, sehingga timbul reaksi negati dari peserta P4 yang menciptakan suasana yang kurang kondusif. Mengacu pada pengalaman tersebut, maka proses peningkatan pemahaman yang direncanakan, perlu dirancang sedemikian rupa, agar terhindar dari kesan indoktrinasi.

f. Internalisasi Keyakinan atau Pembudayaan terhadap Pancasila.
Proses pemahaman Pancasila, perlu dilakukan sedemikian rupa, sampai pada tingkat dimana bukan hanyasekedar paham, namun juga tumbuhnya keyakinan pada warga negara bahwa Pancasila adalah falsafah dan nilai-dasar bangsa yang sesuai untuk bangsa Indonesia, mampu acuan arah dan pendorong pembagunan Nasional dan mampu menjadi penguat persatuan kebangsaan.
Kualitas internalisasi pada individu, diharapkan dimulai dari penerimaan atas ideologi Pancasila, kemampuan pengendalian diri, sampai pada kondisi, dimana tumbuhnya motivasi kuat untuk mengamalkannya. Tingkat keyakinan tersebut juga diharapkan dapat membangun kekuatan internal individu, sehingga individu yang bersangkutan mampu melakukan seleksi dengan benar atas pengaruh dari luar, mengambil pengaruh positif dan menolak pengaruh negatif.





PENUTUP
5. Kesimpulan.
a. Kenyataan yang berkembang di masyarakat adalah cara pandang terhadap wawasan kebangsaan yang hampir meluntur dan mencapai titik terendah pada diri anak bangsa. Ikatan nilai-nilai kebangsaan yang pernah terpatri kuat dalam kehidupan bangsa, rasa cinta tanah air, bela Negara dan semangat patriotismebangsa mulai luntur, longgar bahkan hamper sirna. Nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai dan saling menghormati perbedaan serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat kini semakin menipis.

b. Kini bangsa Indonesia harus kembali kepada nilai-nilai Pancasila yang sangat istimewa agar tidak terjadi disintegrasi bangsa. Terbentuknya negara yang dinamakan Indonesia tahun 1945 oleh karena kesadaran dan kesepakatan bangsa untuk mendasarkan diri kepada Pancasila. Dengan Pancasila, persatuan dan kesatuan bangsa dari Sabang sampai Meraoke tetap akan utuh dan apa yang dinamakan negara dan bangsa Indonesia akan tetap ada.

c. Apabila Pancasila, sebagai ideologi negara tidak lagi dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, maka akan dapat terjadi fenomena sebagai berikut :
1) Pembuatan peraturan perundang-undangan tidak memperhatikan keterkaitannya dangan nilai dasar Pancasila, sehinga terjadi tari menarik antar pihak yang berkepentingan sesuai organisasinya, dan tidak lagi berorientasi kepada kepentingan bangsa dan negara.
2) Masuknya subtansi budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa kedalam berbagai aturan atau perundang-undangan nasional, tanpa memperhatikan nilai-nilai dasar Pancasila.
3) Kendornya nilai-nilai kekeluargaan, semangat gotong royong, tenggang rasa, norma susila, kesopanan dan adat istiadat bangsa..
4) Munculnya sikap primordialisme, dimana sikap ini berwawasan sempit dan isolatif serta hanya mengutamakan kepentingan asal usul kelompoknya saja, seperti dinasti, ras, suku, golongan, daerah dan agama, yang sangat bertentangan dengan Pancasila.

6. Saran.
Dalam rangka upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dibutuhkan upaya yang sungguh-sungguh agar persatuan dan kesatuan bangsa tidak mengalami disintegrasi. Dengan demikian, bangsa ini dapat mengembangkan keharmonisan dan kemandiriannya demi mencapai kemajuan bangsa, antara lain perlu implementasi kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Beberapa hal yang penting diperhatikan didalam upaya implementasi Pancasila adalah, sebagai berikut:

a. Meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya laten terhadap Pancasila.
b. Merumuskan Kebijaksanaan Pemerintah tentang implementasi Pancasila.
c. Meningkatkan keteladanan pemimpin dalam implementasi Pancasila.
d. Meningkatnya upaya pemahaman seluruh komponen masyarakat terhadap ideologi Pancasila.
e. Meningkatkan upaya Internalisasi Keyakinan atau Pembudayaan terhadap Pancasila.





DAFTAR PUSTAKA

C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. PT. Pradnya Paramita, Jakarta 2005.
C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil, Modul Pancasila dan Kewarganegaraan. PT. Pradnya Paramita, Jakarta 2003.
Frans Magnis Suseno. Berebut Jiwa Bangsa. PT. Kompas Media nusantara, Jakarta 2007.
Tim Badiklat Dephan. Wawasan Kebangsaan. Badiklat, Jakarta 2006.
UUD 1945 dan Amandemennya, Fokusmedia, November 2004.
Oetoyo Usman dan Alfian. Penyunting. Pancasila sebagai ideologi dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. BP-7 Pusat, Jakarta 1990.
Darji Darmodiharjo, E.S.T. Kansil, dan Nyoman Dekker. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Lembaga Penerbitan Universitas Brawijaya, Malang 1979.

PLTP MATALOKO

Daya Listrik di PLTP Mataloko Turun



Ditulis oleh Hans
Kamis, 18 September 2008 20:14
Kupang, NTT Online - Daya listrik Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko di Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) turun dari 2,5 MW menjadi 1,5 MW. Penurunan ini disebabkan terjadi penurunan uap listrik sehingga tidak mampu menggerakan turbin pembangkit listrik yang telah didesain untuk kekuatan 2,5 MW, kata General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah NTT, Ir. Amir Rosidi, di Kupang, Kamis.

PLTP Mataloka sebelumnya sudah dijadwalkan beroperasi pada akhir tahun 2007 lalu, tetapi karena masalah penurunan tekanan listrik sehingga rencana itu masih tertunda sampai saat ini.
"PLTP Mataloko belum bisa dioperasikan karena masalah uap dan tekanan listriknya mengalami penurunan sehingga tidak mampu menggerakan turbin yang telah didesain untuk kekuatan 2,5 MW," katanya.
Menurut dia, turbin penggerak tenaga listrk ini harus didesain ulang untuk disesuaikan dengan tekanan listrik agar PLTP itu bisa segera difungsikan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Untuk keperluan desain ulang turbin ini , kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kementrian Sumber Daya Energi terhadap masalah yang terjadi di PLTP Mataloko.
Untuk PLTP Ulumbu di Manggarai, ujung barat Pulau Flores, kata dia, masih dalam proses pembangunan dan diharapkan sudah bisa selesai paling lambat 2010 mendatang.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Propvinsi NTT, Yohanes Bria Seran mengatakan, keberadaan PLTB Mataloko dan Ulumbu sangat penting artinya bagi upaya mencukupi kebutuhan masyarakat akan energi listrik di NTT, khususnya Pulau Flores.
PLTB Mataloko yang berpusat di Kabupaten Ngada, direncanakan akan mengekstrak energi dari sumur MT-3 dan MT-4 serta kemungkinan juga dari sumur MT-2 dengan kapasitas pembangkit maksimal 5 MW.
Dengan beroperasinya kedua pembangkit ini, maka daerah di Flores bagian tengah ke arah barat tidak lagi mengalami kesulitan listrik seperti yang terjadi selama ini, kata Bria Yohanes.
Dia menambahkan, ada potensi panas bumi di Ende dan juga di Atadei, Lembata yang saat ini sedang dalam pengeboran. Jika empat titik ini beroperasi seluruhnya, maka masalah listrik di seluruh Pulau Flores bisa teratasi. antara

ARTIKEL RAJA DAN LABA LABA

Raja dan Laba-laba September 10, 2008
Posted by safruddin in Artikel Motivasi. 4 comments
Dahulu kala di negeri Skonlandia, ada seorang raja bernama Bruce.
Dia sudah enam kali memimpin pasukannya menuju medan perang melawan sang agresor dari England, namun selama enam kali pertempuran itu, pasukannya selalu babak belur dihajar oleh musuh, hingga terpaksa mengalami kekalahan dan melarikan diri ke hutan.
Akhirnya, dia sendiri juga bersembunyi di sebuah gubuk kosong di dalam hutan belantara.
Suatu hari, hujan turun dengan derasnya, air hujan menerobos dari atap rumah yang bocor mengenai muka Bruce, sehingga dia terbangun dari tidurnya. Sesaat dia merenungi nasibnya yang malang karena tidak dapat mengalahkan musuh, walaupun dia telah mengerahkan segala daya upaya.
Semakin dia memikirkan hal ini, hatinya semakin pedih dan hampir putus asa.
Pada saat itu, mata Bruce menatap ke atas balok kayu yang melintang diatas kepalanya, disana ada seekor laba-laba sedang merajut sarangnya.
Dia dengan seksama memperhatikan gerak gerik laba-laba tersebut, dihitungnya usaha si laba-laba yang telah enam kali berturut-turut berusaha sekuat tenaga mencoba mengaitkan salah satu ujung benang ke balok kayu yang berada di seberangnya, namun akhirnya gagal juga.
“Sungguh kasihan makhluk kecil ini.”
kata Bruce, “Seharusnya kau menyerah saja!”
Namun, sungguh diluar dugaan Bruce, walaupun telah enam kali si laba-laba gagal mengaitkan ujung benangnya, dia tidak lantas putus asa dan berhenti berusaha, dia coba lagi untuk yang ke tujuh kalinya, dan kali ini dia berhasil. Melihat ini semua, Bruce sungguh merasa kagum dan lupa pada nasib yang menimpa dirinya.
Bruce akhirnya berdiri dan menghela napas panjang, lalu dengan lantang dia berteriak: “Aku juga akan bertempur lagi untuk yang ketujuh kalinya!”
Bruce akhirnya benar-benar mendapatkan semangatnya kembali, ia segera mengumpulkan dan melatih lagi sisa-sisa pasukannya, lalu mengatur strategi dan menggempur lagi pertahanan musuh, dengan susah payah dan perjuangan yang tak kenal menyerah, akhirnya Bruce berhasil mengusir pasukan musuh dan merebut kembali tanah airnya.
Note :
Dalam kehidupan, manusia terkadang mudah mengeluh dan meyerah dengan situasi. Tapi dengan dorongan akan orang-orang yang kita cintai di sekitar kita, semangat kita akan bangkit kembali dan meraih kemenangan.
Kata - Kata Bijak Hari ini September 10, 2008
Posted by safruddin in Kata2 Mutiara. 33 comments
Saat bertemu teman yang dapat dipercaya, rukunlah bersamanya.Karena seumur hidup manusia, teman sejati (sahabat) tak mudah ditemukan.
Saat bertemu penolongmu,Ingat untuk berterima kasih padanya.Karena ialah yang membantu mengubah hidupmu
Saat bertemu orang yang pernah kau cintai,Tersenyumlah dengan wajar .Karena ia lah orang yang membuatmu lebih mengerti tentang cinta
Saat bertemu orang yang pernah kau benci,Sapalah dengan tersenyum.Karena ia membuatmu semakin teguh / kuat.
Saat bertemu orang yang pernah mengkhianatimu, Baik-baiklah berbincanglah dengannya.Karena jika bukan karena dia, hari ini engkau tak memahami dunia ini.
Saat bertemu orang yang tergesa-gesa meninggalkanmu,Berterima-kasihlah bahwa ia pernah ada dalam hidupmu.Karena ia adalah bagian dari nostalgiamu
Saat bertemu orang yang pernah salah-paham padamu,Gunakan saat tersebut untuk menjelaskannaya.Karena engkau mungkin hanya punya satu kesempatan itu saja untuk menjelaskan
Dan Saat engkau bertemu seseorang yang saat ini menemanimu seumur hidup (suami / istri) kita,Berterima-kasihlah sepenuhnya bahwa ia mencintaimu.Karena saat ini kalian mendapatkan kebahagiaan dan cinta sejati yang kau cari.
Kisah Seorang Ibu September 10, 2008
Posted by safruddin in Inspirasi. 7 comments
Alkisah, beberapa tahun yang silam, seorang pemuda terpelajar dari Surabaya sedang berpergian naik pesawat ke Jakarta. Disampingnya duduk seorang ibu yang sudah berumur. Si pemuda menyapa, dan tak lama mereka terlarut dalam obrolan ringan.” Ibu, ada acara apa pergi ke Jakarta ?” tanya si pemuda. “Oh… saya mau ke Jakarta terus “connecting flight” ke Singapore nengokin anak saya yang ke dua”,jawab ibu itu.” Wouw… hebat sekali putra ibu” pemuda itu menyahut dan terdiam sejenak.
Pemuda itu merenung. Dengan keberanian yang didasari rasa ingin tahu pemuda itu melanjutkan pertanyaannya.” Kalau saya tidak salah ,anak yang di Singapore tadi , putra yang kedua ya bu??Bagaimana dengan kakak adik-adik nya??”” Oh ya tentu ” si Ibu bercerita :”Anak saya yang ketiga seorang dokter di Malang, yang keempat kerja di perkebunan di Lampung, yang kelima menjadi arsitek di Jakarta, yang keenam menjadi kepala cabang bank di Purwokerto, yang ke tujuh menjadi Dosen di Semarang.””
Pemuda tadi diam, hebat ibu ini, bisa mendidik anak-anaknya dengan sangat baik, dari anak kedua sampai ke tujuh. ” Terus bagaimana dengan anak pertama ibu ??”Sambil menghela napas panjang, ibu itu menjawab, ” anak saya yang pertama menjadi petani di Godean Jogja nak”. Dia menggarap sawahnya sendiri yang tidak terlalu lebar.”
Pemuda itu segera menyahut, “Maaf ya Bu….. kalau ibu agak kecewa ya dengan anak pertama ibu, adik-adiknya berpendidikan tinggi dan sukses di pekerjaannya, sedang dia menjadi petani ??? “
Apakah kamu mau tahu jawabannya??????…
Please scroll….Please scroll. .Dengan tersenyum ibu itu menjawab,” Ooo …tidak tidak begitu nak….Justru saya sangat bangga dengan anak pertama saya, karena dialah yang membiayai sekolah semua adik-adiknya dari hasil dia bertani”
Note :
Pelajaran Hari Ini : Semua orang di dunia ini penting. Buka matamu, pikiranmu, hatimu. Intinya adalah kita tidak bisa membuat ringkasan sebelum kita membaca buku itu sampai selesai. Orang bijak berbicara “Hal yang paling penting adalah bukanlah SIAPAKAH KAMU tetapi APA YANG SUDAH KAMU LAKUKAN”
"Safruddin" adalah seorang Penulis dan juga IT Professional, memiliki Hobi Travelling, Music, dan Internet.
Penulis dapat di hubungi di safroeddin@gmail.com
Komentar2 dari netter sangat dibutuhkan untuk perkembangan blog ini selanjutnya.

PROVIL NGADA

BAB 47
PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I24. NUSA TENGGARA TIMUR
PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I
24. NUSA TENGGARA TIMUR
I. PENDAHULUAN
Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur, terletak antara 8°-12° lintang selatan dan 118°-125° bujur timur, merupakan wilayah kepulauan yang terdiri atas ratusan pulau besar dan kecil, dan berbatasan di sebelah utara dengan Laut Flores, di sebelah timur dengan Propinsi Timor Timur dan Propinsi Maluku, di sebelah selatan dengan Samudra Indonesia, dan di sebelah barat dengan Propinsi Nusa Tenggara Barat.
Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur mencakup areal seluas 47.350 kilometer persegi. Pada tahun 1990 tata guna lahan di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur meliputi areal hutan seluas 9.707 kilometer persegi atau.20,5 persen, areal semak belukar seluas 15.341 kilometer persegi atau 32,4 persen, areal padang rumput seluas 9.517 kilometer persegi atau 20,1 persen, areal tanah ladang seluas 3.220 kilometer persegi atau 6,8 persen, areal dataran tinggi seluas 2.500 kilometer persegi atau 5,3 persen,
473
474areal sawah seluas 1.278 kilometer persegi atau 2,7 persen, areal perkebunan seluas 331 kilometer persegi atau 0,7 persen, areal perairan darat seluas 47 kilometer persegi atau 0,1 persen, areal tanah tandus seluas 189 kilometer persegi atau 0,4 persen, dan areal permukiman, serta budi daya lainnya seluas 5.209 kilometer persegi atau sekitar 11,0 persen dari seluruh luas wilayah.

Propinsi Nusa Tenggara Timur merupakan wilayah kepulauan yang terdiri atas 566 pulau besar dan kecil. Di antaranya pulau­pulau yang cukup besar, antara lain adalah Pulau Flores, Pulau Sumba, Pulau Rote, Pulau Alor, dan Pulau Timor (bagian barat). Keadaan topografi daerah yang berbukit-bukit yang mencakup 70 persen luas wilayah mempunyai tingkat kemiringan lebih dari 50 persen sehingga menyebabkan kondisi alam di Nusa Tenggara Timur pada umumnya rawan erosi. Iklim daerah Nusa Tenggara Timur termasuk tropis kering dengan musim kemarau yang cukup panjang, yaitu sekitar 8 bulan per tahun dengan penyebaran curah hujan yang tidak merata. Suhu udara beragam antara 21,2° celcius - 33,4° celcius. Kondisi iklim ini menyebabkan kurang suburnya sebagian lahan pertanian di daerah tersebut. Curah hujan tertinggi terdapat di bagian barat Flores, Timor bagian tengah, dan Sumba Barat. Propinsi Nusa Tenggara Timur mempunyai beberapa kawasan rawan bencana alam geologis terutama di beberapa bagian dari Pulau Flores dan Kepulauan Alor.

Lahan pada beberapa pulau besar di Propinsi Nusa Tenggara Timur sebagian besar telah dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang meliputi tanaman perkebunan, hortikultura, tanaman pangan, peternakan, dan tanaman hutan seperti lontar, cendana, dan asam. Selain itu, wilayah ini memiliki sumber daya kelautan (maritim) yang potensial untuk dikembangkan.

Pada tahun 1990 penduduk Propinsi Nusa Tenggara Timur berjumlah 3.227.400 jiwa, dengan kepadatan penduduk 69 jiwa per kilometer persegi. Daerah tingkat II yang terpadat penduduknya adalah Kabupaten Sikka dengan kepadatan 143 jiwa per kilometer
475persegi, sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Sumba Timur dengan kepadatan 22 jiwa per kilometer persegi. Penduduk yang tinggal di kawasan perkotaan berjumlah 372.734 jiwa atau 11,4 persen dari jumlah penduduk Propinsi Nusa Tenggara Timur. Jumlah penduduk perkotaan di propinsi ini mengalami peningkatan yang cukup berarti dengan rata-rata laju pertumbuhan antara tahun 1971 dan 1990 sebesar 5,72 persen per tahun.

Pada tahun 1990 penduduk usia kerja (10 tahun ke atas) di propinsi ini berjumlah 2.462.776 orang (75,3 persen). Dari jumlah tersebut yang masuk ke dalam angkatan kerja sebanyak 1.658.1 12 orang dan angkatan kerja yang bekerja berjumlah 1.647.274 orang. Dari seluruh angkatan kerja yang bekerja terse-but, sebagian besar terserap di sektor pertanian (76,0 persen). Sisanya terserap di berbagai sektor lain, yaitu sektor industri (12,3 persen) dan jasa (11,7 persen).

Propinsi Nusa Tenggara Timur memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dalam bentuk adat istiadat, tradisi, kesenian, dan bahasa. Masyarakat Nusa Tenggara Timur terdiri atas berba­gai suku, antara lain suku Sumba, Manggarai, Alor, Sawu, Rote, Timor, Ende, dan suku lainnya yang masing-masing memiliki kebudayaan dan adat istiadatnya sendiri. Tenun ikat merupakan salah satu warisan budaya yang masih berkembang dengan bermacam ragam corak tenunan tradisional dari masing-masing suku yang memiliki nilai seni yang tinggi. Penduduk propinsi ini sebagian besar beragama Katolik dan Kristen Protestan (90,9 persen), serta selebihnya beragama Islam (8,8 persen), Hindu (0,04 persen), dan Budha (0,08 persen).

Secara administratif, Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur terdiri atas 12 kabupaten daerah tingkat II, yaitu Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Timur di Pulau Sumba, Kabupaten Manggarai, Ngada, Ende, Sikka dan Flores Timur di Pulau Flores, Kabupaten Alor di Kepulauan Alor, serta Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu di Pulau Timor bagian
476barat. Dalam wilayah Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur terdapat 1 kota administratif, yaitu Kupang, sebagai ibukota pro­pinsi, 114 wilayah kecamatan, serta 1.723 desa dan kelurahan.


II. PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR DALAM PJP I

Perkembangan kependudukan di Propinsi Nusa Tenggara Timur selama PJP I menunjukkan makin menurunnya laju pertumbuhan penduduk dari 1,95 persen per tahun dalam periode 1971 - 1980 menjadi 1,79 persen per tahun dalam periode 1980 - 1990. Dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk di kawasan timur Indonesia dan di tingkat nasional, yang masing­masing sekitar 2,4 persen dan 1,97 persen per tahun dalam periode 1980 - 1990, laju pertumbuhan penduduk propinsi ini termasuk cukup rendah.

Dalam PJP I pembangunan Propinsi Nusa Tenggara Timur telah meningkat dengan cukup berarti. Pada tahun 1990 produk domestik regional bruto (PDRB) nonmigas Propinsi Nusa Tenggara Timur atas dasar harga konstan 1983 adalah sebesar Rp712.398 juta. Jika dilihat dari pangsa sumbangan sektoral terhadap pem­bentukan PDRB nonmigas, sektor pertanian memberikan sum­bangan tertinggi (51,14 persen), diikuti sektor pemerintahan dan pertahanan (14,49 persen), dan sektor perdagangan, hotel dan restoran (12,05 persen).

Dalam periode 1983 - 1990 laju pertumbuhan PDRB nonmigas tercatat sebesar 5,24 persen per tahun. Sektor yang menunjukkan pertumbuhan cukup tinggi adalah sektor bank dan lembaga keuangan (13,19 persen); sektor pengangkutan dan komunikasi (12,86 persen); sektor listrik, gas, dan air minum (12,4 persen); serta sektor pertambangan dan galian (10,1 persen).
PDRB nonmigas per kapita pada tahun 1990 atas dasar harga konstan 1983 di Propinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp218 ribu. Dibandingkan dengan angka tahun 1983 yang besarnya Rp173 ribu, terjadi peningkatan dengan laju pertumbuhan rata-rata sebesar 3,4 persen per tahun.
Laju pertumbuhan ekonomi daerah Nusa Tenggara Timur tersebut didukung oleh laju pertumbuhan ekspor nonmigas rata-rata sebesar 8,0 persen per tahun antara tahun 1987 dan 1992 dengan komoditas andalan, yaitu kayu cendana, hasil laut, dan kerajinan tangan.

Pembangunan di bidang kesejahteraan sosial, telah menghasil­kan tingkat kesejahteraan sosial yang lebih baik yang ditunjukkan oleh berbagai indikator. Jumlah penduduk melek huruf meningkat dari 61,87 persen pada tahun 1971 menjadi 78,1 persen pada tahun 1990, angka kematian bayi per seribu kelahiran hidup menurun dari 128 pada tahun 1971 menjadi 66 pada tahun 1990, dan usia harapan hidup penduduk meningkat dari 48,8 tahun pada tahun 1971 menjadi 60,9 tahun pada tahun 1990.

Peningkatan kesejahteraan tersebut didukung oleh peningkatan pelayanan kesehatan yang makin merata dan makin luas jang­kauannya. Pada tahun 1990 telah ada 23 unit rumah sakit dengan kapasitas tempat tidur 1.634 buah, dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) serta puskesmas pembantu sebanyak 655 unit dengan jangkauan pelayanan mencakup luasan 73,1 kilometer persegi dan dengan penduduk yang dilayani sebanyak 4.989 orang per puskes­mas termasuk puskesmas pembantu. Jika dibandingkan dengan keadaan tahun 1972, jumlah puskesmas baru mencapai 25 unit dengan jangkauan pelayanan mencakup luasan 877,3 kilometer persegi dan dengan penduduk yang dilayani sebanyak 93.605 orang per puskesmas.

477Tingkat pendidikan rata-rata penduduk Nusa Tenggara Timur telah menunjukkan kemajuan yang cukup berarti. Hal ini
478diperlihatkan oleh angka partisipasi kasar sekolah dasar (SD) yang pada tahun 1992 telah mencapai 111,7 persen, dibandingkan tahun 1972 yang baru mencapai 91,7 persen. Angka partisipasi tahun 1992 tersebut lebih tinggi daripada tingkat nasional, yaitu sebesar rata-rata 107,5 persen pada tahun 1992. Tingkat partisipasi pendidikan ini didukung oleh ketersediaan sekolah yang makin meningkat. Pada tahun 1992 telah ada 3.868 unit SD yang berarti rata-rata lebih dari 2 unit SD pada setiap desa. Pada tahun 1972 jumlah SD baru mencapai 2.248 unit. Peningkatan jumlah SD dan murid didukung oleh peningkatan jumlah guru. Pada tahun 1992 tercatat 28.385 orang guru dan setiap guru SD melayani 20 murid.

Meningkatnya kesejahteraan masyarakat tercermin pula dari makin berkurangnya jumlah penduduk miskin. Pada tahun 1990, penduduk miskin di Propinsi Nusa Tenggara Timur berjumlah 790.350 orang atau sekitar 24,2 persen dari seluruh penduduk. Pada tahun 1984 penduduk miskin masih berjumlah 955.107 orang atau kurang lebih 32,5 persen dari jumlah penduduk:

Pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur didukung oleh pembangunan prasarana yang dilaksanakan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tingkat I dan daerah tingkat II. Di bidang prasarana transportasi, sampai dengan tahun 1992 telah dibangun dan ditingkatkan berbagai prasarana transportasi darat meliputi angkutan penyeberangan dan jaringan jalan yang mencapai lebih dari 13.000 kilometer. Ketersediaan jaringan jalan tersebut telah makin baik, seperti terlihat dari tingkat kepadatan yang mencapai rata-rata 312,1 kilometer per 1.000 kilometer persegi. Ketersediaan prasarana transportasi lainnya yang mendukung pem­bangunan daerah seperti prasarana transportasi taut dan transportasi udara juga telah meningkat. Propinsi Nusa Tenggara Timur memi­liki 28 pelabuhan laut yang tersebar di hampir seluruh kabupaten, dengan pelabuhan laut Kupang sebagai pelabuhan laut utama. Pela­yaran antarpulau sudah dapat dilayani secara rutin oleh kapal pela­yaran perintis, kapal milik perusahaan pemerintah, dan kapal milik perusahaan rakyat serta swasta. Kapal penyeberangan (ferry) telah
479beroperasi secara teratur menghubungkan Kupang, Rote, Sabu, Ende, Larantuka, dan Kalabahi. Transportasi udara dilayani oleh empat belas bandar udara (bandara), dengan Bandara El Tari di Kupang yang dapat didarati oleh pesawat A-300, dan telah melaya­ni penerbangan ke Darwin Australia dua kali seminggu. Sedang­kan bandara lainnya telah beroperasi secara teratur, kecuali Banda­ra Belu.
Di bidang pengairan, meskipun masih terbatas, telah ada peningkatan prasarana pengairan, seperti bendung dan jaringan irigasi. Pada tahun 1993 jaringan irigasi yang ada telah mengairi sawah seluas kurang lebih 44.000 hektare sehingga membantu peningkatan dan menunjang produksi pertanian. Untuk sebagian Pulau Timor, Flores, Sumba, Sawu, dan Alor karena iklim yang kering penyediaan air irigasi baru dapat mencukupi kebutuhan air secara teratur di musim hujan. Untuk mengatasi kesulitan air pada daerah rawan air, telah dibangun embung-embung sebanyak kurang lebih 104 buah dan jebakan air yang merupakan usaha masyarakat dengan bantuan Pemerintah.

Penyediaan prasarana ketenagalistrikan di propinsi ini dilayani oleh Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN) Wilayah XI yang meliputi Propinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Timor Timur, dan sampai dengan tahun 1991 telah menghasilkan daya terpasang sebesar 152,56 megawatt.

Investasi yang dilakukan oleh Pemerintah di Nusa Tenggara Timur melalui anggaran pembangunan yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menunjukkan kecenderungan yang meningkat. Alokasi anggaran pembangunan yang berupa dana bantuan pembangunan daerah (Inpres) dan dana sektoral melalui daftar isian proyek (DIP) dalam Repelita IV dan V masing-masing berjumlah Rp597,7 miliar dan Rpl.106,3 miliar.

Pendapatan asli daerah (PAD) juga menunjukkan peningkatan yang cukup berarti, dengan rata-rata pertumbuhan selama Repelita
480V kurang lebih 13,19 persen per tahun. Dalam masa itu PAD telah meningkat dari Rp7,2 miliar pada tahun 1989/1990 menjadi Rp 11,8 miliar pada tahun 1993/1994. Peningkatan yang cukup berarti dari PAD dan bantuan pembangunan daerah dari tahun ke tahun mempengaruhi pula peningkatan belanja pembangunan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tingkat I Nusa Tenggara Timur. Pada tahun pertama Repelita V belanja pembangunan daerah berjumlah Rp 17, 5 miliar dan pada tahun terakhir Repelita V meningkat menjadi Rp50,3 miliar. Bagian terbesar dari belanja pembangunan dipergunakan untuk sektor perhubungan dan pariwisata.

Meskipun masih relatif kecil, investasi swasta telah menun­jukkan peningkatan. Gejala tersebut terlihat dari jumlah proyek baru penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang disetujui Pemerintah dalam masa empat tahun Repelita V, yaitu 18 proyek dengan nilai Rp615,6 miliar dan 2 proyek perluasan PMDN yang bernilai Rp34,4 miliar. Dalam kurun waktu itu telah disetujui 4 proyek baru penanaman modal asing (PMA) dengan nilai US$13.7 juta.

Rencana tata ruang wilayah (RTRW) propinsi daerah tingkat I yang berupa rencana struktur tata ruang propinsi (RSTRP) dan RTRW kabupaten/kotamadya daerah tingkat II yang berupa renca­na umum tata ruang kabupaten (RUTRK) telah selesai disusun meskipun pada akhir PJP I masih dalam proses ditetapkan sebagai peraturan daerah.
III. TANTANGAN, KENDALA, DAN PELUANG PEMBANGUNAN

Pembangunan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur selama PJP I telah memberikan hasil yang secara nyata dirasakan oleh masyarakat, dengan makin meningkatnya kegiatan perekonomian yang didukung oleh meningkatnya ketersediaan prasarana dan
sarana pembangunan, meningkatnya taraf kesejahteraan dan makin tercukupinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan dasar dan kesehatan. Namun, disadari pula masih banyak masalah yang dihadapi.

Pembangunan yang telah banyak dilakukan di Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur selama PJP I, dalam PJP II akan dilanjut­kan dan ditingkatkan sesuai dengan GBHN 1993. Untuk itu, perlu ditemukenali berbagai tantangan dan kendala yang akan dihadapi, serta peluang yang dapat dimanfaatkan.

1. Tantangan

Dalam PJP I telah banyak kemajuan yang dicapai Propinsi Nusa Tenggara Timur. Namun secara keseluruhan, taraf kese­jahteraan ekonomi dan sosial masyarakatnya yang ditunjukkan oleh berbagai indikator seperti tingkat PDRB nonmigas per kapita dan laju pertumbuhan PDRB nonmigas, angka melek huruf, dan usia harapan hidup, relatif rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional. Dengan demikian, tantangan utama pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur adalah meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan serta memperluas landasan ekonomi daerah yang didukung oleh peningkatan ekspor nonmigas dan perluasan kesempatan kerja sehingga mempercepat peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.

481Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dibutuhkan tenaga kerja yang berkualitas dan produktif. Kondisi ketenagakerjaan di Propinsi Nusa Tenggara Timur ditandai dengan masih besarnya jumlah tenaga kerja di sektor pertanian yang produktivitasnya relatif rendah, terutama di sektor pertanian tradisional, dibandingkan dengan tenaga kerja yang terserap di sektor nonpertanian, khususnya sektor industri dan jasa. Sektor industri dan jasa, yang berperan sebagai penggerak percepatan laju pertumbuhan ekonomi daerah, memerlukan tenaga kerja dengan produktivitas yang tinggi. Di Propinsi Nusa Tenggara Timur
482kondisi tenaga kerja yang tersedia umumnya belum memenuhi tuntutan tenaga kerja yang berkualitas, khususnya dalam sektor ekonomi yang cepat pertumbuhannya. Dengan demikian, untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Propinsi Nusa Tenggara Timur, tantangannya adalah membentuk serta mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, yaitu sumber daya manusia yang produktif dan berjiwa wiraswasta yang mampu mengisi, menciptakan, dan memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha.

Tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata di Nusa Tenggara Timur yang relatif rendah dan diperkirakan akan lebih menurun lagi, antara lain disebabkan selain oleh rendahnya angka kelahiran alamiah juga oleh tingginya angka migrasi ke luar Nusa Tenggara Timur. Tingginya migrasi ke luar daerah meskipun mengurangi tekanan pertambahan penduduk di Propinsi Nusa Tenggara Timur, dikhawatirkan akan mengurangi jumlah tenaga kerja yang mem­punyai keterampilan dan berpendidikan. Hal ini akan memperbu­ruk kondisi sumber daya manusia yang ada di Propinsi Nusa Tenggara Timur sehingga menjadi tantangan pula untuk mengem­bangkan motivasi tenaga muda dan berpendidikan untuk berprakar­sa dan berwiraswasta membangun daerah, menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, terutama di luar sektor pertanian. Dengan demikian, hal itu akan mengurangi arus migrasi ke luar dan sekali­gus meningkatkan perekonomian daerah.

Untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dibutuhkan investasi yang besar, sedangkan kemampuan investasi pemerintah terbatas sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan peningkatan investasi oleh masyarakat khususnya dunia usaha. Sehubungan dengan itu, Propinsi Nusa Tenggara Timur harus mampu menarik dunia usaha agar menanamkan modal untuk mengembangkan potensi berbagai sumber daya pembangunan di propinsi ini. Dengan demikian, Propinsi Nusa Tenggara Timur dihadapkan pada masalah untuk menciptakan iklim usaha yang menarik bagi investasi masyarakat dan dunia usaha. Dalam rangka
483menciptakan iklim usaha yang menarik di daerah, tantangannya adalah mengembangkan kawasan dan pusat pertumbuhan yang dapat menampung kegiatan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan sekaligus memenuhi fungsi sebagai pusat pelayanan.

Pertumbuhan ekonomi yang perlu dipercepat membutuhkan dukungan prasarana dasar yang memadai, antara lain transportasi, tenaga listrik, pengairan, air bersih, dan telekomunikasi. Meski­pun telah meningkat, ketersediaan prasarana dasar daerah Nusa Tenggara Timur belum memenuhi kebutuhan ataupun tuntutan kualitas pelayanan yang terus meningkat. Untuk daerah yang kondisi geografisnya seperti Nusa Tenggara Timur diperlukan suatu sistem transportasi antarmoda yang menekankan sistem transportasi regional, pelayaran antarpulau oleh pelayaran armada rakyat yang terpadu dengan pelayaran perintis dan pelayaran nasional, serta sistem transportasi darat yang dapat meningkatkan keterkaitan wilayah produksi dengan pasar. Untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, terutama dalam distribusi barang dan jasa, diperlukan dukungan prasarana dan sarana transportasi yang memadai. Di pihak lain ada keterbatasan kemampuan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk membangun prasarana dan sarana transportasi guna mempercepat pembangunan daerah ini. Oleh karena itu, tantangan yang dihadapi adalah meningkatkan keterse­diaan serta kualitas dan memperluas jangkauan pelayanan prasara­na dasar, khususnya sistem transportasi antarmoda secara terpadu dan optimal, dengan mengikutsertakan dunia usaha.

Hasil pembangunan di bidang kesejahteraan sosial di Nusa Tenggara Timur telah menunjukkan kemajuan yang cukup baik. Meskipun demikian, propinsi ini relatif tertinggal dibandingkan dengan tingkat kemajuan rata-rata nasional. Di samping itu, di Propinsi Nusa Tenggara Timur masih terdapat kesenjangan kese­jahteraan antargolongan masyarakat dan antardaerah, antara lain karena masih terbatasnya jangkauan prasarana dan sarana sosial. Kondisi di atas menghadapkan Nusa Tenggara Timur pada tan­tangan untuk meningkatkan, memeratakan dan memperluas
484jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial lainnya, serta jangkauan informasi sampai ke seluruh pelosok daerah.

Dalam kaitan itu, jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan masih cukup tinggi, yaitu pada tahun 1990 masih sebanyak 790 ribu orang atau sekitar 24,2 persen dari jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur. Selain itu, pada tahun 1993 jumlah desa tertinggal masih cukup banyak, yaitu 468 desa atau sekitar 27.0 persen dari seluruh desa yang ada di Nusa Tenggara Timur. Masalah kemiskinan yang memerlukan penanggulangan secara khusus dan menyeluruh ini, merupakan tantangan pula bagi pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur dalam PJP II, khusus­nya Repelita VI.

Keadaan daerah Nusa Tenggara Timur, di satu pihak sebagai daerah kepulauan dengan iklim tropis kering dan musim kemarau yang cukup panjang serta curah hujan yang tidak merata menye­babkan kurang suburnya sebagian besar lahan untuk pertanian dan waktu tanam yang relatif singkat. Kepadatan rata-rata secara agraris yang diperkirakan mencapai 200 jiwa per kilometer persegi juga berpengaruh terhadap rendahnya tingkat pendapatan per kapita dan rendahnya produktivitas serta kualitas tenaga kerja di sektor pertanian serta rendahnya ketersediaan produksi tanaman pangan. Di pihak lain, propinsi ini memiliki potensi sumber daya kelautan yang cukup luas. Tantangan yang dihadapi daerah Nusa Tenggara Timur dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama petani, adalah meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya kelautan, antara lain perikanan laut, di samping meningkatkan produktivitas lahan pertanian potensial yang terbatas.

Kegiatan peternakan terutama peternakan sapi telah lama dikenal masyarakat di Propinsi Nusa Tenggara Timur dan bahkan merupakan salah satu komoditas pertanian andalan daerah yang menghasilkan jenis sapi bali dan sapi onggole. Namun, akhir-akhir
485ini produktivitas dan kualitas ternak sapi di Nusa Tenggara Timur menurun. Oleh karena itu, menjadi tantangan pula untuk mengem­balikan Nusa Tenggara Timur kepada posisinya semula sebagai daerah penghasil ternak dengan kualitas yang makin meningkat.

Meningkatnya intensitas pembangunan selain mengakibatkan meningkatnya pemanfaatan lahan, air, dan sumber daya alam lainnya, juga menimbulkan kerusakan sumber daya alam dan menghasilkan limbah dan polusi dalam kadar yang makin mening­kat yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas dan daya dukung lingkungan hidup. Dengan demikian, pembangunan daerah dihadapkan pada tantangan untuk membangun tanpa merusak lingkungan hidup dan meningkatkan efektivitas pengelolaan dan rehabilitasi sumber daya alam sehingga menjamin pembangunan yang berkelanjutan.

Sebagai wilayah yang rawan terhadap berbagai bencana alam, antara lain gempa bumi tektonik dan gelombang tsunami, letusan gunung berapi, banjir dan tanah longsor, serta kekeringan, menjadi tantangan bagi Propinsi Nusa Tenggara Timur untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan pembangunan secara terpadu yang memperhatikan kondisi kerawanan tersebut.

Belum mantap dan meratanya kemampuan aparatur di daerah serta belum serasinya koordinasi antarlembaga dalam mengelola pembangunan merupakan tantangan yang dihadapi dalam rangka memperkuat kemampuan manajemen dan kelembagaan di daerah.

2. Kendala

Upaya pembangunan daerah di Propinsi Nusa Tenggara Timur dihadapkan kepada berbagai kendala yang erat kaitannya dengan kondisi geografis, dan dengan karakteristik fisik wilayah yang terdiri atas ratusan pulau besar kecil yang dipisahkan Oleh perairan laut, keterbatasan areal lahan yang dapat dibudidayakan, dan adanya beberapa kawasan rawan bencana, khususnya bagi
486pengembangan prasarana dan sarana, antara lain pengembangan sistem transportasi.

Propinsi ini mempunyai jumlah penduduk yang relatif sedikit dibandingkan dengan luas wilayah secara keseluruhan, terutama dikaitkan dengan pengembangan potensi sumber daya kelautan yang luas. Jumlah penduduk yang relatif sedikit dengan penyebar­an yang tidak merata dan terpencar dalam kelompok penduduk yang kecil di beberapa pulau besar dan kecil, merupakan kendala dalam menyebarkan kegiatan ekonomi produktif dan dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat secara efisien.

3. Peluang

Hasil pembangunan yang telah dicapai Propinsi Nusa Tengga­ra Timur selama PJP I dapat menjadi modal dan membuka peluang untuk meningkatkan pembangunan dalam PJP II. Hasil pem­bangunan berupa prasarana dan sarana sosial dan ekonomi yang telah dibangun, kelembagaan yang telah terbentuk dan berfungsi, serta peran serta masyarakat yang meningkat dalam kegiatan pem­bangunan adalah modal dan peluang yang dapat dikembangkan.

Propinsi Nusa Tenggara Timur memiliki potensi sumber daya alam yang belum banyak dimanfaatkan. Demikian pula ada potensi pembangunan yang telah dimanfaatkan tetapi belum optimal dikembangkan antara lain adalah pertanian lahan kering, peternakan, perikanan, pengolahan basil hutan, pertambangan, dan pariwisata.

Propinsi kepulauan Nusa Tenggara Timur memiliki juga potensi yang cukup besar di bidang perikanan laut yang belum dimanfaatkan secara optimal. Potensi perairan laut di Nusa Teng­gara Timur di luar ZEE yang luasnya kurang lebih 18 juta hektare, setiap tahun diperkirakan mampu menghasilkan kurang lebih 200 ribu ton hasil laut. Padahal yang baru dihasilkan sekarang baru mencapai 49,23 ribu ton. Di samping itu, kepulauan di Nusa
487Tenggara Timur memiliki daerah pantai sepanjang 5.700 kilometer persegi yang dapat dikembangkan untuk budi daya hasil laut dengan potensi lahan pertambakan seluas 18.000 hektare, sedang­kan yang dimanfaatkan bare sekitar 1.540 hektare.

Untuk pengembangan kegiatan pertanian lahan kering, potensi yang dimiliki adalah sekitar 2,4 juta hektare, sedangkan yang sudah digunakan baru sekitar 1,3 juta hektare. Di samping itu, terdapat lahan sekitar 1,6 juta hektare yang dapat digunakan untuk kegiatan peternakan, sedangkan yang digunakan baru sekitar 965 ribu hektare.

Peternakan merupakan kegiatan usaha yang sudah lama dike­nal dan dilaksanakan oleh masyarakat. Propinsi Nusa Tenggara Timur menghasilkan jenis sapi bali dan sapi onggole dan saat ini merupakan salah satu daerah sumber pengadaan bibit sapi di Indonesia. Potensi peternakan ini dapat dikembangkan.

Propinsi Nusa Tenggara Timur memiliki potensi hasil hutan, berupa antara lain pohon lontar, asam, kemiri, dan kayu cendana. Kayu cendana yang mempunyai nilai pasar yang tinggi hanya terdapat di Propinsi Nusa Tenggara Timur dan Timor Timur. Kayu cendana merupakan hasil hutan di Pulau Sumba dan Pulau Timor, dan sudah berhasil dibudidayakan meskipun bare pada tahap awal, tetapi memiliki potensi untuk dikembangkan dalam skala pengusa­haan yang besar.

Pariwisata juga merupakan sektor yang berpeluang untuk dikembangkan. Nusa Tenggara Timur memiliki obyek wisata yang beragam, baik wisata alam, wisata bahari maupun wisata budaya. Objek wisata yang potensial untuk dikembangkan antara lain adalah taman laut di Teluk Maumere, taman laut di Teluk Kupang, Pantai Pede di Labuhan Bajo, Taman Laut 17 Pulau Riung di Ngada, Taman Nasional Pulau Komodo di Manggarai, serta danau tiga warna Kelimutu di Ende. Di samping itu, Nusa Tenggara Timur memiliki latar belakang sejarah dan beraneka ragam tradisi,
seni, dan budaya setempat yang unik untuk dikembangkan sebagai obyek wisata budaya dengan lokasinya yang tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, seperti di Pulau Sumba, Flores, Sawu, Rote, Alor, dan Timor.

Di bidang pertambangan, Propinsi Nusa Tenggara Timur memiliki potensi berbagai bahan galian dan mineral seperti batu kapur, tanah liat, gypsum, pasir, silika, marmer, belerang, barit, mangan, logam mulia, dan logam dasar besi. Bahan galian yang telah diolah umumnya bahan galian C, termasuk tanah liat dan batu kapur yang dimanfaatkan sebagai bahan baku bagi pabrik semen di Kupang. Salah satu potensi pertambangan yang dapat mempengaruhi perekonomian Nusa Tenggara Timur di masa mendatang adalah kemungkinan adanya sumber minyak di celah Timor yang sekarang sedang dalam tahap eksplorasi.

Lokasi Propinsi Nusa Tenggara Timur sangat strategis karena terletak di antara jalur pariwisata Bali dan Sulawesi Selatan serta berdekatan dengan Australia. Hal ini tidak hanya membawa kemungkinan dan peluang untuk pengembangan kegiatan pariwisa­ta, tetapi juga kegiatan perdagangan antarpulau dan bahkan perda­gangan global di kemudian hari. Hubungan yang telah terjadi antara Kupang dan Darwin di Australia dapat ditingkatkan sehing­ga dapat menjadi pendorong pertumbuhan wilayah ini.


IV. ARAHAN, SASARAN, DAN KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN

1. Arahan GBHN 1993

488GBHN 1993 mengamanatkan bahwa pembangunan daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat serta meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu dalam
mengisi otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertang­gung jawab serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air, pembangunan daerah dan kawasan yang kurang berkembang, seperti di daerah terpencil, perlu ditingkatkan sebagai perwujudan Wawasan Nusantara.

Dengan mengacu kepada arahan GBHN 1993, pembangunan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur diarahkan untuk mem­percepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelibatan masyara­kat setempat secara penuh; peningkatan peran serta masyarakat dan dunia usaha; peningkatan kesempatan kerja bagi tenaga kerja setempat dan perbaikan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan dan pelatihan; peningkatan produktivitas perekonomian daerah; penganekaragaman kegiatan perekonomian daerah; peningkatan pertumbuhan ekspor nonmigas; peningkatan jumlah dan kualitas investasi swasta; peningkatan kesejahteraan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan; pengembangan sistem transportasi antarmoda yang terpadu yang akan meningkatkan aksesibilitas daerah-daerah terpencil dan terbelakang; penguatan kelembagaan dan aparatur pemerintah di daerah dalam rangka peningkatan efisi­ensi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan di daerah; pengem­bangan sumber daya alam yang memiliki potensi dan keunggulan komparatif dengan memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan hidup untuk pembangunan yang berkelanjutan; dan pengembangan kawasan andalan dengan menciptakan keterkaitan dengan wilayah sekitarnya.

2. Sasaran

a. Sasaran PJP II

489Sasaran pembangunan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur dalam PJP II sesuai dengan GBHN 1993 adalah mantapnya otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab, serta makin meratanya pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
490Sasaran pembangunan ekonomi adalah tercapainya laju per­tumbuhan PDRB nonmigas yang diperkirakan rata-rata sekitar 6,1 persen per tahun. Sasaran lainnya adalah meningkatnya keterse­diaan dan kualitas prasarana dan sarana dasar ekonomi, serta kualitas pelayanannya, terutama terciptanya sistem transportasi antarmoda yang mampu meningkatkan aksesibilitas wilayah propinsi secara ekonomis; meningkatnya peran serta dunia usaha dan masyarakat dalam pembangunan, sehingga dapat mendukung penciptaan lapangan kerja; serta meningkatnya sumbangan daerah kepada ekonomi nasional.

Sasaran pembangunan sosial adalah meningkatnya derajat kesehatan dan gizi masyarakat yang diukur, antara lain dari dua indikator kesejahteraan sosial, yaitu bertambahnya usia harapan hidup menjadi 72,8 tahun dan menurunnya angka kematian bayi menjadi 19 per seribu kelahiran hidup; menurunnya laju pertum­buhan penduduk; dan telah mantapnya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan dasar dan kejuruan serta terselesaikannya pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.

Dalam PJP II masalah kemiskinan di daerah Nusa Tenggara Timur berdasarkan kriteria yang sekarang digunakan telah tersele­saikan.

b. Sasaran Repelita VI

Sasaran pembangunan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur dalam Repelita VI adalah berkembangnya otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab dengan titik berat pada daerah tingkat II; meningkatnya kemandirian dan kemampuan dalam merencanakan dan mengelola pembangunan termasuk dalam mengoperasikan dan memelihara prasarana dan sarana yang dibangun di daerah, seiring dengan meningkatnya kemampuan pemerintah daerah untuk menggali dan mengerahkan sumber keuangan serta meningkatnya efisiensi belanja daerah.
Sasaran pembangunan ekonomi adalah tercapainya laju per­tumbuhan PDRB nonmigas yang diperkirakan rata-rata sekitar 5,1 persen per tahun, dengan laju pertumbuhan sektoral, yaitu pertani­an rata-rata sekitar 3,1 persen; industri nonmigas sekitar 9,1 persen; bangunan sekitar 8,7 persen; perdagangan dan pengang­kutan sekitar 6,7 persen; jasa-jasa sekitar 6,0 persen; serta lainnya (mencakup pemerintahan, energi, dan pertambangan) sekitar 6,5 persen. Sasaran laju pertumbuhan ekspor nonmigas rata-rata untuk Propinsi Nusa Tenggara Timur rata-rata adalah 13 persen per tahun. Sasaran laju pertumbuhan kesempatan kerja adalah rata-rata 3,2 persen per tahun sehingga tercipta tambahan kesempatan kerja baru bagi 271,2 ribu orang.
Sasaran selanjutnya adalah meningkatnya ketersediaan prasa­rana dan sarana ekonomi, terutama berkembangnya sistem trans­portasi antarmoda yang terpadu sehingga mampu meningkatkan aksesibilitas wilayah propinsi ini secara merata dan efisien; meningkatnya keikutsertaan dunia usaha dan masyarakat dalam kegiatan produktif di daerah; meningkatnya produktivitas tenaga kerja setempat di sektor pertanian, industri, dan jasa; dan mening­katnya PAD, termasuk di daerah tingkat II yang relatif tertinggal.

Sasaran pembangunan sosial adalah meningkatnya derajat kesehatan dan gizi masyarakat secara merata dengan peningkatan usia harapan hidup menjadi 65,3 tahun serta penurunan angka kematian bayi menjadi 47 per seribu kelahiran hidup; menurunnya laju pertumbuhan penduduk sesuai dengan sasaran nasional; makin merata, meluas, dan meningkatnya kualitas pendidikan dasar dan kejuruan; meningkatnya angka partisipasi kasar sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP), termasuk madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), termasuk madrasah aliyah (MA), masing-masing menjadi sekitar 51,5 persen dan sekitar 29,4 persen; serta dimulainya pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.

491
492Menjadi sasaran penting pula meningkatnya pendapatan masyarakat berpendapatan rendah, berkurangnya jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, dan berkurangnya jumlah desa tertinggal selaras dengan sasaran penurunan jumlah penduduk miskin di tingkat nasional; serta meningkatnya daya dukung sumber daya alam dan terpeliharanya kelestarian fungsi lingkungan hidup.

3. Kebijaksanaan

Untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan dan mewujudkan berbagai sasaran tersebut di atas, kebijaksanaan pembangunan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur dalam Repelita VI diarahkan pada peningkatan pelaksanaan otonomi di daerah yang seiring dengan peningkatan peran serta masyarakat; pengembangan sektor unggulan; pengembangan usaha nasional; pengembangan sumber daya manusia; kependudukan; peningkatan pemerataan pembangunan; penanggulangan kemiskinan; pengem­bangan prasarana dan sarana ekonomi; pendayagunaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup; serta pengem­bangan kawasan andalan.

Kebijaksanaan tersebut di atas dilaksanakan dengan memper­hatikan kebijaksanaan pembangunan propinsi yang berbatasan dalam rangka mewujudkan keserasian pembangunan antardaerah melalui peningkatan kerja sama antardaerah.

a. Pelaksanaan Otonomi di Daerah
Dalam rangka memperkukuh negara kesatuan serta memper­lancar penyelenggaraan pembangunan nasional, kemampuan pelak­sanaan pemerintahan di daerah tingkat I dan daerah tingkat II Propinsi Nusa Tenggara Timur, terutama dalam penyelenggaraan tugas desentralisasi, dekonsentrasi, dan pembantuan ditingkatkan agar makin mewujudkan otonomi yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab.
493Pelaksanaan otonomi di Propinsi Nusa Tenggara Timur ditingkatkan dengan peningkatan kemampuan aparatur melalui penguatan manajemen dan kelembagaan; peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek); peningkatan kemampuan memobilisasi berbagai sumber keuangan daerah; serta peningkatan kemampuan lembaga dan organisasi masyarakat, dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.

Penataan kembali batas wilayah dan daerah dalam rangka pemekaran dan penyesuaian status daerah tertentu, dimungkinkan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan pembangunan dan administrasi pemerintahan di daerah.

b. Pengembangan Sektor Unggulan

Dalam upaya mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan, kebijaksanaan pembangunan ekonomi daerah dalam Repelita VI diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor unggulan yang diprioritaskan di Propinsi Nusa Tenggara Timur. Pembangunan pertanian dan industri serta sektor produktif lainnya akan ditingkatkan dan diarahkan untuk mengha­silkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.

Pembangunan industri di Propinsi Nusa Tenggara Timur diarahkan, terutama untuk mengembangkan industri yang berorien­tasi ekspor dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia serta memanfaatkan keuntungan lokasi Propinsi Nusa Tenggara Timur yang berada dekat dengan Austra­lia. Sehubungan dengan itu, pembangunan industri di Propinsi Nusa Tenggara Timur dikembangkan secara bertahap dan terpadu melalui peningkatan keterkaitan industri dengan pertanian sehingga meningkatkan nilai tambah dan memperkuat struktur ekonomi daerah. Upaya pengembangan dan perluasan kegiatan industri pengolahan, termasuk agroindustri, ditingkatkan dan
494didorong melalui penciptaan iklim yang lebih merangsang bagi penanaman modal. Penyebaran pembangunan industri di berbagai daerah tingkat II, diupayakan sesuai dengan potensi masing-masing dan sesuai dengan rencana tata ruang daerah agar tertata dengan baik dan agar mendorong pemerataan. Untuk mendukung pengembangan industri, diupayakan peningkatan prasarana, peningkatan usaha pemasaran, serta pelatihan tenaga kerja. Untuk meningkatkan ketersediaan prasarana penunjang sehingga tercipta kondisi yang menarik bagi pengembangan kegiatan industri diperlukan investasi yang cukup besar yang tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah sepenuhnya. Oleh karena itu, usaha swasta didorong untuk ikut serta membangun prasarana dan sarana yang dibutuhkan.

Pembangunan pertanian di Propinsi Nusa Tenggara Timur diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi serta menganekaragamkan produksi hasil pertanian yang berorientasi ekspor, khususnya hasil perikanan dan peternakan. Upaya tersebut dilaksanakan secara terpadu, serta didukung oleh pengembangan agrobisnis dan agroindustri yang mampu menciptakan dan memper­luas lapangan kerja dan kesempatan usaha, serta meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani dan nelayan.

Pembangunan kehutanan di Propinsi Nusa Tenggara Timur ditingkatkan dan diarahkan untuk menjamin kelangsungan, penye­diaan dan perluasan keanekaragaman hasil hutan, terutama kayu cendana, lontar, dan kemiri, serta mendukung pembangunan indus­tri, perluasan kesempatan kerja, dan kesempatan usaha. Pengusahaan hutan dan hasil hutan diatur melalui pola pengusahaan hutan yang menjamin keikutsertaan masyarakat di kawasan hutan dan sekitarnya dan peningkatan peran serta koperasi, usaha menengah dan kecil, terutama dalam pengolahan dan pemasaran hasil hutan.

Pembangunan kepariwisataan di Propinsi Nusa Tenggara Timur mempunyai potensi yang luas dan prospek yang cerah.
495Untuk itu, pembangunan kepariwisataan diarahkan untuk mening­katkan pendapatan daerah dan masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan kesempatan usaha, serta mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya daerah, dan dengan memanfaatkan keindahan dan kekayaan alam, termasuk kekayaan alam bahari, keanekaragaman seni dan budaya, serta peninggalan sejarah, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, citra kepri­badian bangsa, serta harkat dan martabat bangsa.

Pembangunan pertambangan di Propinsi Nusa Tenggara Timur ditingkatkan dengan sekaligus mendorong proses pengolahan lanjutan untuk meningkatkan nilai tambah, terutama bahan galian C, marmer, barit, belerang, pasir silika, mangan, emas dan biji besi, serta sumber minyak di Celah Timor.

c. Pengembangan Usaha Nasional

Pengembangan usaha nasional yang meliputi usaha menengah dan kecil, koperasi, badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD), serta usaha swasta diarahkan agar mampu tumbuh menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi daerah, serta memperluas kesempatan usaha dan kesempatan kerja menuju terwujudnya perekonomian daerah yang tangguh dan mandiri.

Kemampuan dan peranan usaha menengah dan kecil, termasuk usaha tradisional dan informal, di Propinsi Nusa Tenggara Timur ditingkatkan melalui pembangunan prasarana dan sarana usaha disertai dengan pengembangan iklim usaha yang mendukung. Struktur dunia usaha ditata pula sehingga tercipta lapisan usaha kecil yang banyak dan kukuh yang saling menyangga dengan lapisan menengah yang tangguh dan saling mendukung dengan usaha besar.

Kebijaksanaan yang mendukung perkembangan ekonomi rakyat dilakukan pula melalui peningkatan pemberian kemudahan
496di bidang perkreditan, investasi, perpajakan, asuransi, akses terha­dap pasar dan informasi, serta dalam memperoleh pendidikan, pelatihan keterampilan, bimbingan manajemen, dan alih teknologi. Dengan demikian, ekonomi rakyat dapat berkembang secara mantap dan berperan makin besar dalam perekonomian nasional. Dalam rangka itu dikembangkan bidang kegiatan ekonomi yang diprioritaskan bagi usaha ekonomi rakyat, yaitu koperasi dan usaha kecil termasuk usaha informal dan tradisional, dan jika perlu dite­tapkan wilayah usaha yang menyangkut perekonomian rakyat, terutama yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi dan usaha kecil untuk tidak dimasuki oleh usaha lainnya. Kebijaksanaan pemberian prioritas, dapat pula diberikan kepada usaha ekonomi rakyat untuk turut berperan secara efektif dalam pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh Pemerintah, disertai upaya penyediaan tempat usaha yang terjamin, khususnya bagi koperasi dan usaha kecil, dan peningkatan peran serta masyarakat, antara lain dalam pemilikan saham perusahaan besar melalui koperasi.

Pembangunan koperasi di Propinsi Nusa Tenggara Timur pelaksanaannya dilakukan melalui peningkatan akses dan pangsa pasar; perluasan akses terhadap sumber permodalan, pengukuhan struktur permodalan, dan peningkatan kemampuan memanfaatkan modal; peningkatan kemampuan organisasi dan manajemen koperasi; peningkatan akses terhadap teknologi dan peningkatan kemampuan memanfaatkannya; serta pengembangan kemitraan usaha. Upaya tersebut juga dilaksanakan di daerah tertinggal dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan kelompok tertinggal, seperti nelayan pada umumnya, petani kecil, dan mereka yang berada di kantung-kantung kemiskinan.

Pembangunan perdagangan di Propinsi Nusa Tenggara Timur diarahkan untuk menunjang peningkatan produksi dan memperlan­car distribusi sehingga mampu mendukung upaya pemerataan dan pengembangan kemampuan usaha, dan peningkatan ekspor nonmigas dengan memanfaatkan perkembangan ekonomi, baik nasional, regional maupun global.
d.
iPengembangan Sumber Daya Manusia

Pengembangan sumber daya manusia di Propinsi Nusa Teng­gara Timur diarahkan untuk mewujudkan manusia berakhlak, beriman, dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan menanamkan sejak dini nilai-nilai agama dan moral, serta nilai­nilai luhur budaya bangsa, baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah, serta pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Demikian pula, pengembangan sumber daya manusia diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan, melalui peningkatan kualitas pendidikan umum, pen­didikan kejuruan, maupun pendidikan agama, serta pelayanan kesehatan dan sosial kepada masyarakat melalui peningkatan ke­tersediaan dan sebaran prasarana dan sarana dasar secara makin berkualitas dan merata.

Pengembangan sumber daya manusia diarahkan untuk mening­katkan kreativitas, produktivitas, nilai tambah, daya saing, kewira­swastaan, dan kualitas tenaga kerja, antara lain melalui kegiatan pembimbingan, pendidikan, dan pelatihan yang tepat dan efektif, serta peningkatan pengetahuan dan ketrampilan dalam peman­faatan, pengembangan dan penguasaan iptek serta pelestarian fungsi lingkungan hidup. Peningkatan produktivitas tenaga kerja di propinsi ini diarahkan pada bidang industri yang memanfaatkan sumber daya alam, yakni perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, kehutanan, dan pertambangan.

e. Kependudukan

Kebijaksanaan di bidang kependudukan di Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur diarahkan untuk mengendalikan pertum­buhan penduduk di daerah yang mempunyai kepadatan dan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, serta mengarahkan persebaran penduduk yang lebih merata, terutama ke daerah jarang penduduk disertai upaya mengurangi migrasi keluar yang cukup besar,
497
498dengan memperhatikan kemampuan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan hidup.

Pertumbuhan penduduk dikendalikan, antara lain dengan upaya peningkatan keluarga berencana mandiri. Bersamaan dengan itu, upaya peningkatan kualitas penduduk dilakukan dengan meningkatkan keluarga sejahtera, termasuk ibu dan anak, remaja, serta penduduk lanjut usia. Peranan wanita yang dalam pem­bangunan. Propinsi Nusa Tenggara Timur telah meningkat, diupa­yakan untuk dilanjutkan dan ditingkatkan pembinaannya.

Persebaran penduduk dalam rangka mengendalikan perambah hutan, diupayakan melalui transmigrasi lokal. Dalam rangka memeratakan persebaran penduduk dan tenaga kerja ke berbagai kawasan andalan dan pusat pertumbuhan di daerah Nusa Tenggara Timur, diupayakan antara lain melalui transmigrasi umum dan transmigrasi swakarsa mandiri.

f. Peningkatan Pemerataan Pembangunan

Pemerataan pertumbuhan antarsektor ekonomi di Propinsi Nusa Tenggara Timur diupayakan dengan menyerasikan secara bertahap peranan dan sumbangan setiap sektor ekonomi, dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan produktivitas ekonomi daerah yang optimal, dengan memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, memperlancar proses perpindahan tenaga kerja ke sektor yang lebih produktif, serta memadukan perencanaan dan pelaksanaan program antarsektor dan program regional, sehingga kegiatan pembangunan dapat terwujud secara terpadu dan berdaya guna. Untuk itu, produktivitas khususnya di sektor yang relatif tertinggal ditingkatkan, antara lain dengan penerapan teknologi yang tepat serta pendekatan baru dalam produksi dan pemasaran hasil. Untuk meningkatkan nilai tukar komoditas pertanian dan hasil sektor lainnya di perdesaan, ditingkatkan keterkaitan antarsektor, terutama antara sektor pertanian dengan industri dan jasa.
499Pemerataan pembangunan antardaerah di Propinsi Nusa Tenggara Timur diupayakan dengan lebih menyerasikan pertumbuh­an dan mengurangi kesenjangan, baik dalam tingkat kemajuan antardaerah, maupun antara perkotaan dan perdesaan. Pembangun­an desa dan masyarakat perdesaan ditingkatkan melalui koordinasi dan keterpaduan yang makin serasi dalam pembangunan sektoral, pengembangan kemampuan sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta penumbuhan iklim yang mendorong tumbuhnya prakarsa dan swadaya masyarakat. Di perkotaan, penataan penggunaan tanah ditingkatkan dengan lebih memperhatikan hak-hak rakyat atas tanah, fungsi sosial hak atas tanah, batas maksimum pemilikan tanah, serta pencegahan penelantaran tanah termasuk upaya mencegah pemusatan penguasaan tanah yang merugikan kepen­tingan rakyat.

Dalam rangka pemerataan pembangunan antardaerah di Pro­pinsi Nusa Tenggara Timur ditempuh pula berbagai upaya, antara lain meningkatkan keterpaduan pembangunan sektoral dan daerah yang dikembangkan berdasarkan pendekatan wilayah atau kelom­pok wilayah dalam satu propinsi dengan menciptakan keterkaitan fungsional antardaerah, antarwilayah, antardesa, antarkota, dan antara desa dan kota. Selanjutnya, penyerasian pertumbuhan antardaerah diupayakan pula dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mendorong kegiatan ekonomi daerah dengan memberikan berbagai bentuk kemudahan dalam rangka menciptakan iklim usaha yang makin baik.

Untuk mengatasi kesenjangan antargolongan ekonomi dilaku­kan penataan kembali peraturan daerah yang mengatur kehidupan ekonomi rakyat banyak seperti kepemilikan hak atas tanah, perizinan usaha dan bangunan, perlindungan hukum dan meka­nisme pasar, serta pemberian fasilitas dan kemudahan berusaha bagi pengusaha kecil, termasuk untuk ikut dalam melaksanakan proyek-proyek Pemerintah di daerah, sehingga masyarakat
500golongan ekonomi yang lemah mendapat kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan peranannya dalam pembangunan dan dengan demikian kesejahteraannya.

g. Penanggulangan Kemiskinan

Dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan di Propinsi Nusa Tenggara Timur, Inpres Desa Tertinggal (IDT) merupakan salah satu kebijaksanaan untuk menumbuhkan dan memperkuat kemampuan masyarakat miskin untuk dapat mening­katkan taraf hidupnya. IDT diarahkan pada pengembangan ke­giatan kegiatan sosial ekonomi dalam rangka mewujudkan keman­dirian masyarakat miskin di desa atau kelurahan tertinggal, dengan menerapkan prinsip gotong-royong, keswadayaan, dan partisipasi, serta menerapkan semangat dan kegiatan produksi dan kooperatif. Kegiatan sosial ekonomi yang dikembangkan adalah kegiatan produksi dan pemasaran, terutama yang sumber dayanya tersedia di lingkungan masyarakat setempat. Guna mempercepat upaya itu, ditingkatkan pembangunan prasarana dan sarana perdesaan serta disediakan dana sebagai modal kerja bagi penduduk miskin untuk membangun dan mengembangkan kemampuannya sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya secara mandiri. Dalam kerangka itu, program IDT diupayakan pula untuk meman­tapkan segi kelembagaan sosial ekonomi masyarakat perdesaan termasuk koperasi sehingga upaya meningkatkan taraf hidup dapat berlangsung secara berkelanjutan. Kebijaksanaan ini dilaksanakan khususnya di 468 desa tertinggal menurut pedoman yang telah ditetapkan secara nasional.

h. Pengembangan Prasarana dan Sarana Ekonomi

Pengembangan prasarana dan sarana ekonomi di Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, efisiensi pemanfaatan, kualitas pelayanan, keter­jangkauan pelayanan, efektivitas operasi dan pemeliharaan berba­gai prasarana dan sarana ekonomi tersebut. Dalam Repelita VI
sistem transportasi dikembangkan secara lebih luas dan terpadu terutama dengan mengembangkan sistem transportasi antarmoda dan antarpulau yang efisien, yang dapat menjangkau pula daerah terisolasi dan terbelakang.

Untuk mendukung kegiatan ekonomi yang meningkat, upaya pembangunan prasarana ekonomi lainnya, seperti tenaga listrik dan pelayanan jasa telekomunikasi serta prasarana pengairan, akan dilanjutkan dan ditingkatkan.

Untuk mempercepat pembangunan berbagai prasarana dan sarana ekonomi tersebut, didorong dan ditingkatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha.

i. Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup

Pendayagunaan dan pengelolaan sumber daya alam ditingkat­kan untuk mendukung kegiatan pembangunan dan dilaksanakan dengan memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan hidup untuk pembangunan yang berkelanjutan. Dalam rangka itu, ditingkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam yang berkelanjutan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup. Upaya pelestarian fungsi hutan dan lingkungan pesisir; rehabilitasi hutan dan tanah kritis; konser­vasi sungai, danau, hutan bakau dan hutan lindung; pelestarian flora dan fauna langka; serta pengembangan fungsi daerah aliran sungai (DAS) ditingkatkan.

j. Pengembangan Kawasan Andalan

Kawasan andalan dikembangkan secara terencana dan terpadu dengan memperhatikan rencana tata ruang daerah, keterkaitan kota dengan daerah penyangganya, pertumbuhan penduduk, pengelolaan dan pembangunan lingkungan permukiman, lingkungan usaha, dan lingkungan kerja.
501
502Di samping kawasan andalan tersebut, bagi daerah perkotaan yang mengalami pertumbuhan pesat, ditingkatkan penyediaan dan perluasan jangkauan pelayanan prasarana dan sarana perkotaan, termasuk peningkatan pengelolaannya.


V. PROGRAM PEMBANGUNAN

Dalam upaya mencapai sasaran dan melaksanakan berbagai kebijaksanaan tersebut di atas, pembangunan Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur dalam Repelita VI, dilaksanakan melalui beberapa program yang meliputi program peningkatan kemampuan aparatur pemerintah daerah; peningkatan kemampuan keuangan pemerintah daerah; peningkatan prasarana dan sarana daerah; pengembangan usaha nasional; peningkatan produktivitas dan kualitas tenaga kerja; penataan ruang daerah; pengembangan kawasan andalan dan sektor unggulan; peningkatan kualitas ling­kungan hidup; peningkatan kesejahteraan masyarakat; peningkatan peran serta masyarakat; percepatan penanggulangan kemiskinan; dan pengelolaan pembangunan perkotaan; dengan didukung berba­gai program penunjang.

1. Program Pokok

a. Program Peningkatan Kemampuan Aparatur Pemerintah Daerah

Program ini meliputi upaya:

1) meningkatkan kemampuan, disiplin, dan wawasan aparatur pemerintah daerah serta mendayagunakan fungsi dan struktur kelembagaan pemerintah daerah terutama aparatur pemerintah daerah tingkat II termasuk kecamatan dan desa;

meningkatkan kualitas manajemen pemerintah daerah yang meliputi sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan
503pengendalian termasuk memantapkan fungsi koordinasi, baik antarinstansi pemerintah di daerah maupun antara lembaga pemerintah pusat dan daerah;
3) menyempurnakan dan melengkapi perangkat peraturan perundang-undangan daerah;

4) mengembangkan sistem informasi manajemen pembangunan daerah;

5) meninjau kembali status dan Batas daerah otonom dan wilayah administratif daerah tertentu, antara lain mengkaji usul peningkatan status Kota Administratif Kupang menjadi kota­madya.

b. Program Peningkatan Kemampuan Keuangan Pemerintah Daerah

Program ini meliputi upaya:

1) meningkatkan PAD dengan mengintensifkan sumber pendapatan yang ada, baik pajak, retribusi, maupun laba perusahaan daerah, serta menggali sumber pendapatan yang baru;

2) meningkatkan efisiensi dan pengelolaan bantuan termasuk Inpres serta pinjaman, antara lain melalui pemanfaatan rekening pembangunan daerah;

3) meningkatkan keikutsertaan dunia usaha dalam pembangunan daerah;

4) memantapkan perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan penggunaan keuangan daerah;

5) meningkatkan efisiensi dan produktivitas BUMD.
504c. Program Peningkatan Prasarana dan Sarana Daerah Program ini meliputi upaya:

1) meningkatkan prasarana jalan dan transportasi darat, laut, dan udara, yang meliputi kegiatan:

a) rehabilitasi dan pemeliharaan jalan, yang antara lain meliputi ruas Tenau-Kupang-Oesao-Bokong; Noelmuti-Kefamenanu-Halilulik; Waepare-Larantuka; Ruteng-Malwatar-Labuan Bajo; Bajawa-Poma; Aegela-Donga; Detusuko-Wologai; Waikabubak-Padedeweri-Katiala; serta persiapan pembangunan jalan lintas utara pulau Flores yang mencakup ruas Larantuka-Maumere-Donga-Reo-Labuhan Bajo; dan lintas selatan Pulau Timor yang mencakup ruas Kupang-Soe ke perbatasan Timor Timur; serta pengkajian dan persiapan pembangunan lintas sela­tan pulau Sumba;

pengembangan transportasi darat meliputi kegiatan pengembangan fasilitas lalu lintas jalan berupa pengadaan dan pemasangan rambu jalan sebanyak 1.000 buah; pengadaan dan pemasangan pagar pengaman jalan 15.000 meter; pembuatan marka jalan sepanjang 75 kilometer; pengadaan dan pemasangan alat pengujian kendaraan bermotor (PKB) berjalan sebanyak 3 unit; pembangunan terminal penumpang/barang di 1 lokasi; pengadaan bus kota/perintis sebanyak 75 buah; serta pemasangan lampu lalu lintas 5 unit;

c) pengembangan transportasi laut meliputi kegiatan pembangunan fasilitas pelabuhan laut di Tenau, Maumere, Reo, Ende, Palue, Maritaim, Labuan Bajo, Nagalili, Waibadan, Kolbano, Mborong, Raijua, Rua,
Sabu Timur, Ndao, Booking, Maumbawa dan Naikliu; serta pembangunan fasilitas keselamatan pelayaran dan pengoperasian 3 kapal perintis;

d) pengembangan transportasi udara meliputi kegiatan peningkatan fasilitas pelabuhan udara di Waingapu, Maumere, Ruteng, Labuhan Bajo, Bajawa, dan Kalabahi; peningkatan fasilitas keselamatan penerbangan di Kupang, Waingapu, Maumere, Ruteng, Labuan Bajo, Ende dan Lewolebo, dan Kalabahi; serta pengoperasian pener­bangan perintis 1 rute per tahun;

2) meningkatkan penyediaan tenaga listrik yang meliputi kegiatan:

a) pembangunan pusat listrik tenaga mikrohidro (PLTM) tersebar di Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas 4,1 megawatt; pembangunan pusat pembangkit tenaga listrik yang bersumber pada tenaga diesel (PLTD) lokasi tersebar dengan kapasitas 12,5 megawatt; pembangunan PLTP Ulumbu dengan kapasitas terpasang 3 megawatt;

b) peningkatan sarana distribusi PLN berupa pembangunan jaringan tegangan menengah (JTM) desa sepanjang 228 kilometersirkit, dan jaringan tegangan rendah (JTR) desa sepanjang 2.946 kilometersirkit, serta pembangunan gardu distribusi dengan lokasi tersebar sehingga dapat melayani 95.000 pelanggan baru;

c) penyediaan tenaga listrik perdesaan dengan tambahan pelayanan listrik bagi 676 desa;

3) meningkatkan penyediaan bahan bakar minyak (BBM) yang meliputi kegiatan pembangunan depot pengisian pesawat udara (DPPU) di Ende dan peningkatan DPPU di Waingapu dan Maumere, untuk melayani peningkatan kebutuhan avtur dan
505
506avgas mengikuti perkembangan transportasi udara yang pesat;
4) meningkatkan jaringan telekomunikasi, yang antara lain meliputi kegiatan pembangunan telepon, termasuk sarana penunjang dengan kapasitas 29.000 satuan sambungan, per­luasan kapasitas telepon umum, dan pembangunan warung telekomunikasi (wartel) secara tersebar, pembangunan stasiun monitoring frekuensi radio tetap sebanyak 2 unit, dan pengadaan perangkat radio komunikasi sebanyak 1 unit;
5) meningkatkan pelayanan jasa pos dan giro, yang antara lain meliputi pengadaan dan peningkatan fasilitas fisik pelayanan di kecamatan, perdesaan, daerah transmigrasi dan daerah terpen-cil lainnya, yang antara lain meliputi pembangunan kantor pos pembantu sebanyak 10 unit, kantor pos tambahan sebanyak 2 unit, pos keliling kota/angkutan sebanyak 5 unit, pos keliling desa/antaran sebanyak 25 unit, dan berbagai sarana penunjang;
6) memantapkan prasarana pengairan, yang meliputi kegiatan penyusunan rencana induk wilayah sungai di Sumba dan Flores, perbaikan dan pengendalian sungai sekitar 18 kilometer antara lain Sungai Kambera, Talao, Wanokaka, Kambaniru, Manikin, Nungkurus dan Dendeng; pemeliharaan jaringan irigasi seluas kurang lebih 59.000 hektare dengan lokasi tersebar; perbaikan jaringan irigasi sekitar 17.000 hektare antara lain di Mbay, Mangili, Petawang dan Haekesak; pembangunan jaringan irigasi sekitar 14.500 hektare antara lain di Soa, Mataiyang, Mbay Kiri, Waekelo Sawah, Netemanu, dan Toikula; serta pengembangan embung­embung secara tersebar;
7) meningkatkan sarana komunikasi dan penerangan yang meliputi kegiatan pembangunan stasiun pemancar televisi (TV) di Aimere, Weera, Boawai dan Wolowaru; dan peningkatan pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) Kupang;
8)
507meningkatkan sarana olahraga yang dapat menyebar sampai ke daerah tingkat II dan kecamatan, serta mengembangkan per­pustakaan daerah, terutama di daerah tingkat II, dengan memanfaatkan sumber daya daerah dan peran serta masyara­kat;
9) meningkatkan sarana olahraga yang dapat menyebar sampai ke daerah tingkat II dan kecamatan, serta mengembangkan per­pustakaan daerah, terutama di daerah tingkat II, dengan memanfaatkan sumber daya daerah dan peran serta masyara­kat; dan
10) meningkatkan kemampuan pengoperasian dan pemeliharaan prasarana dan sarana yang menjadi tanggung jawab pemerin­tah daerah.
d. Program Pengembangan Usaha Nasional Program ini meliputi upaya:
1) mendorong kegiatan ekonomi masyarakat, antara lain berupa penanaman modal swasta, termasuk PMDN dan PMA, dengan memanfaatkan keunggulan komparatif daerah;
2) meningkatkan dan mengarahkan investasi, baik PMDN maupun PMA pada berbagai wilayah, sektor, dan golongan ekonomi termasuk investasi dalam agroindustri dan agrobisnis di perdesaan; serta berbagai sektor jasa pendukung;
3) menyederhanakan mekanisme dan prosedur perizinan kegiatan dunia usaha di daerah, meningkatkan penerapan etika usaha yang baik untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan dinamis yang menjamin kepastian dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing dunia usaha di daerah;
4)
508meningkatkan pengembangan usaha menengah dan kecil, termasuk usaha informal dan tradisional melalui hubungan kemitraan usaha; meningkatkan akses pasar dan pangsa pasar; dan meningkatkan bantuan permodalan dengan memanfaatkan dana lembaga perbankan, seperti kredit usaha kecil (KUK), kredit umum perdesaan (Kupedes), serta dana lembaga keuangan nonbank, seperti modal ventura;
5) meningkatkan pembimbingan, pendidikan, pelatihan, dan magang dalam rangka peningkatan kemampuan teknologi dan manajemen, serta pengembangan usaha baru yang bersifat terobosan;
6) meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemupukan dan pen­dayagunaan dana masyarakat, antara lain dengan mendorong pengembangan bank perkreditan rakyat (BPR), koperasi bank perkreditan rakyat (KBPR), bank perkreditan rakyat syariat (BPRS), dan lembaga modal Ventura;
7) meningkatkan pengembangan koperasi melalui pemantapan kelembagaan koperasi, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan koperasi, pengembangan lembaga keuangan dan pembiayaan koperasi, peningkatan dan perluasan usaha koperasi, kerja sama antarkoperasi dan kemitraan usaha, pembangunan koperasi di daerah tertinggal, serta pengembangan informasi perkoperasian;
8) mengembangkan sistem informasi usaha terutama untuk usaha menengah dan kecil, tentang potensi pembangunan daerah, melalui penyediaan data dan informasi yang mencakup tenaga kerja, prasarana dan sarana, sumber daya alam, kelembagaan, permodalan, kemitraan, penanaman modal, dan potensi pasar; serta meningkatkan kegiatan promosi tentang potensi daerah;
9) meningkatkan kegiatan perdagangan antara lain berupa
509penyelenggaraan pelayanan informasi perdagangan; peningkatan pemasaran komoditas hasil pertanian termasuk pengembangan pasar desa dan pasar lelang; pembinaan pedagang, pengusaha, dan eksportir menengah dan kecil; peningkatan perdagangan perintis; peningkatan dan pengawasan mutu komoditas ekspor; penyusunan identifikasi potensi pasar komoditas ekspor; serta pengembangan dan peningkatan ekspor nonmigas, termasuk produk agroindustri.

e. Program Peningkatan Produktivitas dan Kualitas Tenaga Kerja

Program ini meliputi upaya:

1) meningkatkan efisiensi dan produktivitas masyarakat di daerah, melalui pemasyarakatan produktivitas yang didukung dengan penyebarluasan informasi, penyuluhan, pembinaan melalui media massa, dunia pendidikan, forum masyarakat produktivitas Indonesia, dan organisasi masyarakat lainnya; penetapan standar mutu produktivitas di perusahaan-perusaha­an, melalui analisis, penelitian, pengembangan, dan pengukur­an produktivitas, serta pengembangan unit-unit produktivitas;

2) meningkatkan keterampilan dan keahlian serta profesionalisme tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pembangunan, melalui pelatihan institusional, noninstitusional (mobile training unit) bagi kader-kader pembangunan desa secara terpadu; pema­gangan untuk membentuk tenaga kerja mandiri dan profe­sional; serta pendayagunaan tenaga kerja terdidik, yang pelak­sanaannya mengikutsertakan masyarakat dan dunia usaha;

3) meningkatkan pembinaan hubungan industrial yang serasi antara pekerja dan pengusaha, antara lain melalui pembinaan fungsi lembaga ketenagakerjaan dan pendidikan; penyuluhan ketenagakerjaan bagi kader-kader serikat pekerja dan orga­nisasi pengusaha, dan pelaksanaan uji cobs sistem deteksi dini;
5104) meningkatkan perlindungan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja wanita di sektor formal maupun informal dan perlin­dungan anak yang terpaksa bekerja.

f. Program Penataan Ruang Daerah Program ini meliputi upaya:

1) menyempurnakan dan menjabarkan rencana tata ruang wilayah propinsi daerah tingkat I dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kotamadya daerah tingkat II terutama tata ruang kawasan andalan ke dalam rencana terinci dan program pembangunan daerah;

2) menyiapkan penatagunaan tanah bagi kawasan yang mempunyai potensi pertumbuhan cepat seperti di daerah perkotaan, antara lain Kupang, Soe, dan Maumere serta di daerah wisata dan kawasan industri di Kupang Selatan.

g. Program Pengembangan Kawasan Andalan dan Sektor Unggulan

Program ini meliputi upaya:

1) mengembangkan secara terpadu sektor unggulan industri yang menitikberatkan pada kegiatan pengembangan industri yang berdaya saing kuat, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah; pengembangan industri di Propinsi Musa Tenggara Timur bertumpu baik pada pengembangan industri yang memanfaatkan sumber daya alam maupun industri padat karya yang makin padat ketrampilan, yang meliputi kegiatan:

a) pengembangan industri kecil dan menengah, termasuk industri kerajinan dan rumah tangga, meliputi kegiatan:
511(1) pola kemitraan usaha antara industri kecil, menengah dan besar; (2) penumbuhan dan pengembangan wirausaha industri kecil; (3) penumbuhan dan pengembangan industri perdesaan termasuk di desa tertinggal, dan (4) pengembangan industri kecil melalui pembinaan 165 sentra industri kecil;

b) peningkatan kemampuan teknologi di perusahaan­perusahaan industri melalui diseminasi teknologi; pengem­bangan dan pelayanan teknologi industri, penerapan standar serta pengujian mutu produk; meningkatkan kemi­traan litbang terapan antardunia usaha, perguruan tinggi, dan Pemerintah; serta peningkatan sarana litbang industri, termasuk milik Pemerintah;
c) pendalaman dan penguatan struktur industri melalui pengembangan agroindustri, industri pengolahan hasil tambang dan industri yang berorientasi ekspor antara lain industri semen, pengolahan hasil laut, pengolahan peter­nakan, cendana, dan kerajinan tradisional;

d) peningkatan promosi investasi industri serta mendorong berkembangnya keterkaitan antarindustri dan aglomerasi industri di berbagai kawasan andalan khususnya di zona industri Kupang;
2) meningkatkan produktivitas dan produksi sektor unggulan pertanian utama di Propinsi Nusa Tenggara Timur, melalui pengembangan usaha pertanian terpadu yang mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan, yang diarahkan pada kawasan andalan antara lain di kawasan Kupang Selatan, Larantuka dan sekitarnya serta kawasan Maumere, Ende, Bajawa dan Manggarai; selain itu di seluruh daerah tingkat II dikembangkan pertanian rakyat terpadu yang antara lain meliputi kegiatan:
a)
512peningkatan mutu dan luas areal intensifikasi path, ja­gung, ubi kayu, dan palawija;

b) pengembangan komoditas hortikultura terutama mangga, pisang, jeruk, dan alpukat;

c) peningkatan perikanan tangkap terutama kerapu, cumi, kakap, dan hiu;

d) pengembangan perikanan budi daya terutama nila, teripang, dan rumput laut;

e) pengembangan komoditas peternakan terutama sapi potong, kambing, kerbau, babi, dan kuda;

f) pengembangan komoditas perkebunan terutama kelapa, kakao, dan jambu mete;

g) peningkatan kegiatan penyuluhan dalam rangka meningkatkan penguasaan dan penerapan teknologi pertanian;

3) meningkatkan produktivitas dan produksi sektor unggulan kehutanan, antara lain melalui pemantapan lokasi kawasan hutan, penatagunaan hutan konversi secara terpadu, pem­bangunan hutan rakyat, dan hutan kemasyarakatan serta pengembangan usaha rakyat dalam mengolah hasil hutan;

4) mengembangkan secara terpadu sektor unggulan pariwisata melalui pengembangan obyek dan daya tarik agrowisata, peninggalan sejarah, dan budaya; antara lain pengembangan obyek dan daya tarik wisata bahari di kawasan Maumere, Sumba dan Timor; pengembangan obyek dan daya tarik wisata alam dan wisata minat khusus antara lain di Pulau Komodo,
513Kawah Tiga Warna di Kelimutu, wisata burn di Dataran Bena; di samping pengembangan taman rekreasi dan hiburan yang lokasinya tersebar;

5) mengembangkan secara terpadu sektor pertambangan, teruta­ma kegiatan pemetaan geologi dan geofisika, penyelidikan bahan galian, mitigasi bencana alam geologis, eksplorasi air tanah, serta kegiatan khusus pemantauan gunung api; selanjut­nya di seluruh daerah tingkat II dilaksanakan bimbingan usaha pertambangan golongan C.

h. Program Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Program ini meliputi upaya:

1) melestarikan fungsi lingkungan hidup dan kemampuan sumber alam hayati dan nonhayati melalui kegiatan:

a) peningkatan pengelolaan hutan, termasuk pelestarian fungsi dan kemampuan hutan alam;

b) pengembangan dan pemeliharaan kelestarian plasma nutfah, penangkaran satwa dan flora, seperti di Pulau Komodo, Flores, Sumba, dan Timor; pengembangan dan pembangunan Taman Nasional Komodo dan Kelimutu;

c) pencegahan kerusakan dan pelestarian terumbu karang;

d) perbaikan, pemeliharaan, pengamanan, dan pengem­bangan wilayah sungai untuk daerah aliran sungai (DAS) Benain Aisessa;
e) perlindungan pemukiman masyarakat tradisional;
f) penanggulangan bencana alam dan bencana lainnya;
2)
514mengendalikan pencemaran lingkungan hidup untuk mengu­rangi kemerosotan mutu dan fungsi lingkungan hidup di per­airan, tanah, dan udara, yang mencakup pengendalian pencemaran industri dan pertambangan;
3) merehabilitasi lahan kritis seluas 58 ribu hektare di areal pertanian tanah kering di DAS Benain Aisessa melalui bantuan pemerintah, swadaya masyarakat, dan swasta; mengembangkan kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber alam secara lebih terpadu; serta melaksanakan pembinaan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, antara lain dengan mengembangkan pusat studi lingkungan hidup di perguruan tinggi di Kupang.
i. Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Program ini meliputi upaya:
1) meningkatkan pemerataan dan kualitas pendidikan pada semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan terutama dalam rangka pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang kegiatannya antara lain meliputi penyediaan prasarana dan sarana pendidikan serta tenaga kependidikan sesuai dengan keperluan; penyelenggaraan kelompok belajar Paket A, Paket B, magang, dan kelompok belajar usaha; perluasan atau peningkatan sekolah menengah kejuruan dalam berbagai bidang yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan tuntutan pembangunan daerah; dan pengembangan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta sehingga lebih terkait dengan kebutuhan daerah; peningkatan kualitas dan jumlah guru dan tenaga kependidikan lainnya sesuai kebu­tuhan; selain itu akan dikembangkan pula politeknik keteknikan (engineering) dan politeknik pertanian;
2) meningkatkan ketersediaan dan kualitas pelayanan kesehatan
termasuk perbaikan gizi serta menambah dan menyebarkan tenaga medis spesialis dan paramedis termasuk bidan desa; yang kegiatannya antara lain meliputi peningkatan penerapan sistem kewaspadaan pangan dan gizi, pemberian vitamin A kepada anak balita di desa tertinggal, dan peningkatan status gizi anak sekolah melalui pemberian makanan tambahan bagi anak-anak SD dari keluarga miskin terutama di desa tertinggal; serta pembangunan 5 unit puskesmas, pembangunan 131 unit puskesmas pembantu, pengadaan 135 unit puskesmas keliling, penyelenggaraan pendidikan bidan program A dan C, serta pencegahan dan penanggulangan penyakit acquired immuno deficiency syndrome (AIDS), serta pembangunan Rumah Sakit Maumere;

3) meningkatkan penyediaan dan memperluas jangkauan pelayanan prasarana air bersih serta meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan permukiman di daerah perdesaan dan perkotaan, yang kegiatannya antara lain meliputi pembangunan kawasan terpilih pusat pengembangan desa sebanyak 50 desa, penyediaan dan pengelolaan air bersih perdesaan untuk 616 desa, termasuk pulau-pulau terisolasi seperti Alor, serta pengelolaan air limbah perdesaan untuk 196 desa;

4) meningkatkan pembinaan kesejahteraan sosial termasuk masyarakat terasing, fakir miskin, lanjut usia, anak terlantar, di samping pembimbingan dan pembinaan keluarga sejahtera, yang antara lain meliputi kegiatan:

a) pembinaan kesejahteraan sosial fakir miskin sebanyak 7.500 kepala keluarga;

b) pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang cacat sebanyak 8.080 orang;

c) pelayanan dan rehabilitasi sosial tuna sosial sebanyak 380 orang;
515
d)
516pembinaan kesejahteraan sosial masyarakat terasing sebanyak 2.500 kepala keluarga;

e) rehabilitasi dan peningkatan kelengkapan panti wredha milik pemerintah dan masyarakat sebanyak 2 panti, reha­bilitasi, dan peningkatan kelengkapan panti asuhan milik pemerintah dan masyarakat sebanyak 5 panti;

f) pembangunan dan rehabilitasi loka bina karya sebanyak 7 gedung;

g) pengadaan unit rehabilitasi sosial keliling dan ke­lengkapannya sebanyak 2 unit;

h) pendidikan dan pelatihan aparatur pemerintah bidang kesejahteraan sosial;

5) mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui kegiatan keluarga berencana (KB), termasuk KB transmigrasi yang didukung oleh sektor terkait antara lain kesehatan, pendidikan, dan agama, serta mengarahkan persebaran dan mobilitas penduduk, yang antara lain melalui program transmigrasi yang meliputi kegiatan:

a) penyiapan lahan permukiman transmigrasi beserta prasa­rana dan sarana pendukungnya;

b) penempatan transmigran dengan sasaran keseluruhan sebanyak 4.970 kepala keluarga, yang semuanya diperuntukkan bagi alokasi penempatan penduduk daerah transmigrasi (APPDT), yang dilaksanakan melalui transmigrasi umum dengan pola pertanian lahan kering sebanyak 4.970 kepala keluarga; selain itu transmigrasi swakarsa mandiri sekitar 500 kepala keluarga;
c)
517pembinaan usaha ekonomi dan sosial budaya transmigran yang sudah ada di permukiman transmigrasi; dan
d) pelatihan bagi 3.750 kepala keluarga calon transmigran agar mereka siap mengembangkan daerah baru, penyediaan fasilitas angkutan dan akomodasi bagi transmigran umum yang akan ditempatkan ke daerah transmigrasi;
6) meningkatkan dan mengembangkan nilai budaya dan seni budaya daerah Nusa Tenggara Timur untuk memperkaya khazanah budaya setempat serta memelihara peninggalan sejarah, yang kegiatannya antara lain meliputi pemugaran kompleks megalitik Praiyawang dan Kewar;
7) meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan serta pengamalan ajaran agama untuk memantapkan keimanan dan ketaqwaan umat beragama, yang kegiatannya antara lain meliputi bimbingan dan peningkatan kerukunan hidup umat beragama; penyediaan bantuan pembangunan prasarana dan sarana kehidupan beragama dengan mendorong peran serta masyarakat; penyediaan prasarana dan sarana pendidikan dasar dalam rangka pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun; pembinaan pendidikan agama tingkat menengah dan tingkat tinggi, baik negeri maupun swasta; serta pembinaan kelembagaan seperti pondok pesantren dan tenaga penyuluh keagamaan. Secara khusus akan dilakukan pula pembangunan asrama haji di Kupang.
j. Program Peningkatan Peran Serta Masyarakat Program ini meliputi upaya:
1) menumbuhkembangkan peranan swadaya masyarakat untuk
518mampu memecahkan masalah bersama melalui kelompok swadaya masyarakat di daerah terutama di desa-desa tertinggal;

2) meningkatkan peranan wanita dalam mendukung upaya membangun keluarga sejahtera, serta mengembangkan usaha yang dapat menambah penghasilan keluarga, antara lain melalui program pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK);

3) meningkatkan pembinaan generasi muda melalui karang taru­na, pramuka, dan organisasi kepemudaan, yang antara lain meliputi kegiatan pembinaan terhadap 608 karang taruna;

4) membina dan meningkatkan kemampuan dan kualitas lembaga masyarakat atau organisasi nonpemerintah, yang kegiatannya antara lain meliputi pembinaan terhadap 120 organisasi sosial, dun pembinaan tenaga kesejahteraan sosial masyarakat sebanyak 2.822 orang;

5) meningkatkan pembinaan kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara melalui penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), pendidikan pendahuluan bela negara, pelatihan dan pengorganisasian perlindungan masyarakat (linmas) dalam kegiatan pe­nanggulangan bencana, serta pembinaan masyarakat terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan.

k. Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Program ini meliputi upaya:

1) meningkatkan ketersediaan dan persebaran jumlah serta kualitas pelayanan prasarana dan sarana dasar sosial dan ekonomi terutama di 468 desa tertinggal, antara lain meliputi kegiatan pemugaran perumahan dan permukiman di 510 desa sebanyak 7.329 unit rumah;
2) meningkatkan kemampuan dan kesempatan berusaha masyarakat, khususnya kelompok masyarakat miskin dengan mengembangkan kegiatan ekonomi produktif yang dikelola melalui perkoperasian dan badan kredit perdesaan, termasuk kegiatan pengelolaan hak pengusahaan hutan (HPH) Bina Desa Hutan;
3) mendukung dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pro-gram khusus seperti Inpres Desa Tertinggal (IDT) dan pro-gram sektoral dan regional lainnya yang ditujukan untuk menanggulangi masalah kemiskinan.
1. Program Pengelolaan Pembangunan Perkotaan Program ini meliputi upaya:
1) membangun prasarana dan sarana perkotaan secara terpadu, yang kegiatannya antara lain meliputi pembangunan perumahan dan permukiman daerah perkotaan dengan membangun rumah sederhana sebanyak 5.000 unit; perbaikan dan peremajaan kawasan perumahan dan permukiman kumuh di daerah perkotaan meliputi peremajaan kawasan sebesar 100 hektare, dan perbaikan lingkungan permukiman kota/permukiman nelayan seluas 848 hektare tersebar di 3 lokasi; pengelolaan air limbah untuk 15 kota sedang dan kota kecil; pengelolaan persampahan untuk 5 kota sedang dan kota kecil; penanganan drainase untuk 13 kota sedang dan kota kecil; penyediaan dan pengelolaan air bersih perkotaan dengan peningkatan kapasitas produksi sebesar 1.400 liter per detik; serta penataan kota dan penataan bangunan;
2) meningkatkan kemampuan pengelolaan pembangunan perkotaan, yang kegiatannya antara lain meliputi pemantapan fungsi kota yang meliputi identifikasi sistem kota-kota di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur dan pemantapan
519
-fungsi kota-kota tersebut; pengembangan ekonomi perkotaan termasuk pembinaan sektor informal dan pengusaha kecil; peningkatan peran serta sosial masyarakat kota; pemantapan keuangan perkotaan; pemantapan kelembagaan pemerintahan kota; penyusunan dan pengendalian pemanfaatan rencana tata ruang kota dengan penyiapan program jangka menengah perkotaan untuk 8 kota; penyusunan rencana program jangka menengah (PJM) untuk 3 kawasan andalan; penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan untuk 6 kawasan; serta peningkatan pengelolaan administrasi dan tertib hukum perta­nahan di daerah perkotaan;

3) meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah perkotaan, yang kegiatannya antara lain meliputi peningkatan konservasi kawasan budaya dan bernilai historis, serta pemantapan luasan ruang terbuka hijau.

2. Program Penunjang

Program penunjang meliputi seluruh program sektoral dan regional yang dilaksanakan dan berlokasi di Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.
520
TABEL 47 -24
WILAYAH, SATUAN PEMERINTAHAN, DAN JUMLAH PENDUDUK
DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR
1990, 1993, DAN 1998

Catatan:
Jumlah Penduduk tahun 1990, 1993, dan 1998: Angka perkiraan (Sumber : BPS, 1994)


521
--I-