Jumat, 02 Januari 2009

PROVIL NGADA

BAB 47
PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I24. NUSA TENGGARA TIMUR
PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I
24. NUSA TENGGARA TIMUR
I. PENDAHULUAN
Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur, terletak antara 8°-12° lintang selatan dan 118°-125° bujur timur, merupakan wilayah kepulauan yang terdiri atas ratusan pulau besar dan kecil, dan berbatasan di sebelah utara dengan Laut Flores, di sebelah timur dengan Propinsi Timor Timur dan Propinsi Maluku, di sebelah selatan dengan Samudra Indonesia, dan di sebelah barat dengan Propinsi Nusa Tenggara Barat.
Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur mencakup areal seluas 47.350 kilometer persegi. Pada tahun 1990 tata guna lahan di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur meliputi areal hutan seluas 9.707 kilometer persegi atau.20,5 persen, areal semak belukar seluas 15.341 kilometer persegi atau 32,4 persen, areal padang rumput seluas 9.517 kilometer persegi atau 20,1 persen, areal tanah ladang seluas 3.220 kilometer persegi atau 6,8 persen, areal dataran tinggi seluas 2.500 kilometer persegi atau 5,3 persen,
473
474areal sawah seluas 1.278 kilometer persegi atau 2,7 persen, areal perkebunan seluas 331 kilometer persegi atau 0,7 persen, areal perairan darat seluas 47 kilometer persegi atau 0,1 persen, areal tanah tandus seluas 189 kilometer persegi atau 0,4 persen, dan areal permukiman, serta budi daya lainnya seluas 5.209 kilometer persegi atau sekitar 11,0 persen dari seluruh luas wilayah.

Propinsi Nusa Tenggara Timur merupakan wilayah kepulauan yang terdiri atas 566 pulau besar dan kecil. Di antaranya pulau­pulau yang cukup besar, antara lain adalah Pulau Flores, Pulau Sumba, Pulau Rote, Pulau Alor, dan Pulau Timor (bagian barat). Keadaan topografi daerah yang berbukit-bukit yang mencakup 70 persen luas wilayah mempunyai tingkat kemiringan lebih dari 50 persen sehingga menyebabkan kondisi alam di Nusa Tenggara Timur pada umumnya rawan erosi. Iklim daerah Nusa Tenggara Timur termasuk tropis kering dengan musim kemarau yang cukup panjang, yaitu sekitar 8 bulan per tahun dengan penyebaran curah hujan yang tidak merata. Suhu udara beragam antara 21,2° celcius - 33,4° celcius. Kondisi iklim ini menyebabkan kurang suburnya sebagian lahan pertanian di daerah tersebut. Curah hujan tertinggi terdapat di bagian barat Flores, Timor bagian tengah, dan Sumba Barat. Propinsi Nusa Tenggara Timur mempunyai beberapa kawasan rawan bencana alam geologis terutama di beberapa bagian dari Pulau Flores dan Kepulauan Alor.

Lahan pada beberapa pulau besar di Propinsi Nusa Tenggara Timur sebagian besar telah dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang meliputi tanaman perkebunan, hortikultura, tanaman pangan, peternakan, dan tanaman hutan seperti lontar, cendana, dan asam. Selain itu, wilayah ini memiliki sumber daya kelautan (maritim) yang potensial untuk dikembangkan.

Pada tahun 1990 penduduk Propinsi Nusa Tenggara Timur berjumlah 3.227.400 jiwa, dengan kepadatan penduduk 69 jiwa per kilometer persegi. Daerah tingkat II yang terpadat penduduknya adalah Kabupaten Sikka dengan kepadatan 143 jiwa per kilometer
475persegi, sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Sumba Timur dengan kepadatan 22 jiwa per kilometer persegi. Penduduk yang tinggal di kawasan perkotaan berjumlah 372.734 jiwa atau 11,4 persen dari jumlah penduduk Propinsi Nusa Tenggara Timur. Jumlah penduduk perkotaan di propinsi ini mengalami peningkatan yang cukup berarti dengan rata-rata laju pertumbuhan antara tahun 1971 dan 1990 sebesar 5,72 persen per tahun.

Pada tahun 1990 penduduk usia kerja (10 tahun ke atas) di propinsi ini berjumlah 2.462.776 orang (75,3 persen). Dari jumlah tersebut yang masuk ke dalam angkatan kerja sebanyak 1.658.1 12 orang dan angkatan kerja yang bekerja berjumlah 1.647.274 orang. Dari seluruh angkatan kerja yang bekerja terse-but, sebagian besar terserap di sektor pertanian (76,0 persen). Sisanya terserap di berbagai sektor lain, yaitu sektor industri (12,3 persen) dan jasa (11,7 persen).

Propinsi Nusa Tenggara Timur memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dalam bentuk adat istiadat, tradisi, kesenian, dan bahasa. Masyarakat Nusa Tenggara Timur terdiri atas berba­gai suku, antara lain suku Sumba, Manggarai, Alor, Sawu, Rote, Timor, Ende, dan suku lainnya yang masing-masing memiliki kebudayaan dan adat istiadatnya sendiri. Tenun ikat merupakan salah satu warisan budaya yang masih berkembang dengan bermacam ragam corak tenunan tradisional dari masing-masing suku yang memiliki nilai seni yang tinggi. Penduduk propinsi ini sebagian besar beragama Katolik dan Kristen Protestan (90,9 persen), serta selebihnya beragama Islam (8,8 persen), Hindu (0,04 persen), dan Budha (0,08 persen).

Secara administratif, Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur terdiri atas 12 kabupaten daerah tingkat II, yaitu Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Timur di Pulau Sumba, Kabupaten Manggarai, Ngada, Ende, Sikka dan Flores Timur di Pulau Flores, Kabupaten Alor di Kepulauan Alor, serta Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu di Pulau Timor bagian
476barat. Dalam wilayah Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur terdapat 1 kota administratif, yaitu Kupang, sebagai ibukota pro­pinsi, 114 wilayah kecamatan, serta 1.723 desa dan kelurahan.


II. PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR DALAM PJP I

Perkembangan kependudukan di Propinsi Nusa Tenggara Timur selama PJP I menunjukkan makin menurunnya laju pertumbuhan penduduk dari 1,95 persen per tahun dalam periode 1971 - 1980 menjadi 1,79 persen per tahun dalam periode 1980 - 1990. Dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk di kawasan timur Indonesia dan di tingkat nasional, yang masing­masing sekitar 2,4 persen dan 1,97 persen per tahun dalam periode 1980 - 1990, laju pertumbuhan penduduk propinsi ini termasuk cukup rendah.

Dalam PJP I pembangunan Propinsi Nusa Tenggara Timur telah meningkat dengan cukup berarti. Pada tahun 1990 produk domestik regional bruto (PDRB) nonmigas Propinsi Nusa Tenggara Timur atas dasar harga konstan 1983 adalah sebesar Rp712.398 juta. Jika dilihat dari pangsa sumbangan sektoral terhadap pem­bentukan PDRB nonmigas, sektor pertanian memberikan sum­bangan tertinggi (51,14 persen), diikuti sektor pemerintahan dan pertahanan (14,49 persen), dan sektor perdagangan, hotel dan restoran (12,05 persen).

Dalam periode 1983 - 1990 laju pertumbuhan PDRB nonmigas tercatat sebesar 5,24 persen per tahun. Sektor yang menunjukkan pertumbuhan cukup tinggi adalah sektor bank dan lembaga keuangan (13,19 persen); sektor pengangkutan dan komunikasi (12,86 persen); sektor listrik, gas, dan air minum (12,4 persen); serta sektor pertambangan dan galian (10,1 persen).
PDRB nonmigas per kapita pada tahun 1990 atas dasar harga konstan 1983 di Propinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp218 ribu. Dibandingkan dengan angka tahun 1983 yang besarnya Rp173 ribu, terjadi peningkatan dengan laju pertumbuhan rata-rata sebesar 3,4 persen per tahun.
Laju pertumbuhan ekonomi daerah Nusa Tenggara Timur tersebut didukung oleh laju pertumbuhan ekspor nonmigas rata-rata sebesar 8,0 persen per tahun antara tahun 1987 dan 1992 dengan komoditas andalan, yaitu kayu cendana, hasil laut, dan kerajinan tangan.

Pembangunan di bidang kesejahteraan sosial, telah menghasil­kan tingkat kesejahteraan sosial yang lebih baik yang ditunjukkan oleh berbagai indikator. Jumlah penduduk melek huruf meningkat dari 61,87 persen pada tahun 1971 menjadi 78,1 persen pada tahun 1990, angka kematian bayi per seribu kelahiran hidup menurun dari 128 pada tahun 1971 menjadi 66 pada tahun 1990, dan usia harapan hidup penduduk meningkat dari 48,8 tahun pada tahun 1971 menjadi 60,9 tahun pada tahun 1990.

Peningkatan kesejahteraan tersebut didukung oleh peningkatan pelayanan kesehatan yang makin merata dan makin luas jang­kauannya. Pada tahun 1990 telah ada 23 unit rumah sakit dengan kapasitas tempat tidur 1.634 buah, dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) serta puskesmas pembantu sebanyak 655 unit dengan jangkauan pelayanan mencakup luasan 73,1 kilometer persegi dan dengan penduduk yang dilayani sebanyak 4.989 orang per puskes­mas termasuk puskesmas pembantu. Jika dibandingkan dengan keadaan tahun 1972, jumlah puskesmas baru mencapai 25 unit dengan jangkauan pelayanan mencakup luasan 877,3 kilometer persegi dan dengan penduduk yang dilayani sebanyak 93.605 orang per puskesmas.

477Tingkat pendidikan rata-rata penduduk Nusa Tenggara Timur telah menunjukkan kemajuan yang cukup berarti. Hal ini
478diperlihatkan oleh angka partisipasi kasar sekolah dasar (SD) yang pada tahun 1992 telah mencapai 111,7 persen, dibandingkan tahun 1972 yang baru mencapai 91,7 persen. Angka partisipasi tahun 1992 tersebut lebih tinggi daripada tingkat nasional, yaitu sebesar rata-rata 107,5 persen pada tahun 1992. Tingkat partisipasi pendidikan ini didukung oleh ketersediaan sekolah yang makin meningkat. Pada tahun 1992 telah ada 3.868 unit SD yang berarti rata-rata lebih dari 2 unit SD pada setiap desa. Pada tahun 1972 jumlah SD baru mencapai 2.248 unit. Peningkatan jumlah SD dan murid didukung oleh peningkatan jumlah guru. Pada tahun 1992 tercatat 28.385 orang guru dan setiap guru SD melayani 20 murid.

Meningkatnya kesejahteraan masyarakat tercermin pula dari makin berkurangnya jumlah penduduk miskin. Pada tahun 1990, penduduk miskin di Propinsi Nusa Tenggara Timur berjumlah 790.350 orang atau sekitar 24,2 persen dari seluruh penduduk. Pada tahun 1984 penduduk miskin masih berjumlah 955.107 orang atau kurang lebih 32,5 persen dari jumlah penduduk:

Pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur didukung oleh pembangunan prasarana yang dilaksanakan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tingkat I dan daerah tingkat II. Di bidang prasarana transportasi, sampai dengan tahun 1992 telah dibangun dan ditingkatkan berbagai prasarana transportasi darat meliputi angkutan penyeberangan dan jaringan jalan yang mencapai lebih dari 13.000 kilometer. Ketersediaan jaringan jalan tersebut telah makin baik, seperti terlihat dari tingkat kepadatan yang mencapai rata-rata 312,1 kilometer per 1.000 kilometer persegi. Ketersediaan prasarana transportasi lainnya yang mendukung pem­bangunan daerah seperti prasarana transportasi taut dan transportasi udara juga telah meningkat. Propinsi Nusa Tenggara Timur memi­liki 28 pelabuhan laut yang tersebar di hampir seluruh kabupaten, dengan pelabuhan laut Kupang sebagai pelabuhan laut utama. Pela­yaran antarpulau sudah dapat dilayani secara rutin oleh kapal pela­yaran perintis, kapal milik perusahaan pemerintah, dan kapal milik perusahaan rakyat serta swasta. Kapal penyeberangan (ferry) telah
479beroperasi secara teratur menghubungkan Kupang, Rote, Sabu, Ende, Larantuka, dan Kalabahi. Transportasi udara dilayani oleh empat belas bandar udara (bandara), dengan Bandara El Tari di Kupang yang dapat didarati oleh pesawat A-300, dan telah melaya­ni penerbangan ke Darwin Australia dua kali seminggu. Sedang­kan bandara lainnya telah beroperasi secara teratur, kecuali Banda­ra Belu.
Di bidang pengairan, meskipun masih terbatas, telah ada peningkatan prasarana pengairan, seperti bendung dan jaringan irigasi. Pada tahun 1993 jaringan irigasi yang ada telah mengairi sawah seluas kurang lebih 44.000 hektare sehingga membantu peningkatan dan menunjang produksi pertanian. Untuk sebagian Pulau Timor, Flores, Sumba, Sawu, dan Alor karena iklim yang kering penyediaan air irigasi baru dapat mencukupi kebutuhan air secara teratur di musim hujan. Untuk mengatasi kesulitan air pada daerah rawan air, telah dibangun embung-embung sebanyak kurang lebih 104 buah dan jebakan air yang merupakan usaha masyarakat dengan bantuan Pemerintah.

Penyediaan prasarana ketenagalistrikan di propinsi ini dilayani oleh Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN) Wilayah XI yang meliputi Propinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Timor Timur, dan sampai dengan tahun 1991 telah menghasilkan daya terpasang sebesar 152,56 megawatt.

Investasi yang dilakukan oleh Pemerintah di Nusa Tenggara Timur melalui anggaran pembangunan yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menunjukkan kecenderungan yang meningkat. Alokasi anggaran pembangunan yang berupa dana bantuan pembangunan daerah (Inpres) dan dana sektoral melalui daftar isian proyek (DIP) dalam Repelita IV dan V masing-masing berjumlah Rp597,7 miliar dan Rpl.106,3 miliar.

Pendapatan asli daerah (PAD) juga menunjukkan peningkatan yang cukup berarti, dengan rata-rata pertumbuhan selama Repelita
480V kurang lebih 13,19 persen per tahun. Dalam masa itu PAD telah meningkat dari Rp7,2 miliar pada tahun 1989/1990 menjadi Rp 11,8 miliar pada tahun 1993/1994. Peningkatan yang cukup berarti dari PAD dan bantuan pembangunan daerah dari tahun ke tahun mempengaruhi pula peningkatan belanja pembangunan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tingkat I Nusa Tenggara Timur. Pada tahun pertama Repelita V belanja pembangunan daerah berjumlah Rp 17, 5 miliar dan pada tahun terakhir Repelita V meningkat menjadi Rp50,3 miliar. Bagian terbesar dari belanja pembangunan dipergunakan untuk sektor perhubungan dan pariwisata.

Meskipun masih relatif kecil, investasi swasta telah menun­jukkan peningkatan. Gejala tersebut terlihat dari jumlah proyek baru penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang disetujui Pemerintah dalam masa empat tahun Repelita V, yaitu 18 proyek dengan nilai Rp615,6 miliar dan 2 proyek perluasan PMDN yang bernilai Rp34,4 miliar. Dalam kurun waktu itu telah disetujui 4 proyek baru penanaman modal asing (PMA) dengan nilai US$13.7 juta.

Rencana tata ruang wilayah (RTRW) propinsi daerah tingkat I yang berupa rencana struktur tata ruang propinsi (RSTRP) dan RTRW kabupaten/kotamadya daerah tingkat II yang berupa renca­na umum tata ruang kabupaten (RUTRK) telah selesai disusun meskipun pada akhir PJP I masih dalam proses ditetapkan sebagai peraturan daerah.
III. TANTANGAN, KENDALA, DAN PELUANG PEMBANGUNAN

Pembangunan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur selama PJP I telah memberikan hasil yang secara nyata dirasakan oleh masyarakat, dengan makin meningkatnya kegiatan perekonomian yang didukung oleh meningkatnya ketersediaan prasarana dan
sarana pembangunan, meningkatnya taraf kesejahteraan dan makin tercukupinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan dasar dan kesehatan. Namun, disadari pula masih banyak masalah yang dihadapi.

Pembangunan yang telah banyak dilakukan di Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur selama PJP I, dalam PJP II akan dilanjut­kan dan ditingkatkan sesuai dengan GBHN 1993. Untuk itu, perlu ditemukenali berbagai tantangan dan kendala yang akan dihadapi, serta peluang yang dapat dimanfaatkan.

1. Tantangan

Dalam PJP I telah banyak kemajuan yang dicapai Propinsi Nusa Tenggara Timur. Namun secara keseluruhan, taraf kese­jahteraan ekonomi dan sosial masyarakatnya yang ditunjukkan oleh berbagai indikator seperti tingkat PDRB nonmigas per kapita dan laju pertumbuhan PDRB nonmigas, angka melek huruf, dan usia harapan hidup, relatif rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional. Dengan demikian, tantangan utama pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur adalah meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan serta memperluas landasan ekonomi daerah yang didukung oleh peningkatan ekspor nonmigas dan perluasan kesempatan kerja sehingga mempercepat peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.

481Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dibutuhkan tenaga kerja yang berkualitas dan produktif. Kondisi ketenagakerjaan di Propinsi Nusa Tenggara Timur ditandai dengan masih besarnya jumlah tenaga kerja di sektor pertanian yang produktivitasnya relatif rendah, terutama di sektor pertanian tradisional, dibandingkan dengan tenaga kerja yang terserap di sektor nonpertanian, khususnya sektor industri dan jasa. Sektor industri dan jasa, yang berperan sebagai penggerak percepatan laju pertumbuhan ekonomi daerah, memerlukan tenaga kerja dengan produktivitas yang tinggi. Di Propinsi Nusa Tenggara Timur
482kondisi tenaga kerja yang tersedia umumnya belum memenuhi tuntutan tenaga kerja yang berkualitas, khususnya dalam sektor ekonomi yang cepat pertumbuhannya. Dengan demikian, untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Propinsi Nusa Tenggara Timur, tantangannya adalah membentuk serta mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, yaitu sumber daya manusia yang produktif dan berjiwa wiraswasta yang mampu mengisi, menciptakan, dan memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha.

Tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata di Nusa Tenggara Timur yang relatif rendah dan diperkirakan akan lebih menurun lagi, antara lain disebabkan selain oleh rendahnya angka kelahiran alamiah juga oleh tingginya angka migrasi ke luar Nusa Tenggara Timur. Tingginya migrasi ke luar daerah meskipun mengurangi tekanan pertambahan penduduk di Propinsi Nusa Tenggara Timur, dikhawatirkan akan mengurangi jumlah tenaga kerja yang mem­punyai keterampilan dan berpendidikan. Hal ini akan memperbu­ruk kondisi sumber daya manusia yang ada di Propinsi Nusa Tenggara Timur sehingga menjadi tantangan pula untuk mengem­bangkan motivasi tenaga muda dan berpendidikan untuk berprakar­sa dan berwiraswasta membangun daerah, menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, terutama di luar sektor pertanian. Dengan demikian, hal itu akan mengurangi arus migrasi ke luar dan sekali­gus meningkatkan perekonomian daerah.

Untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dibutuhkan investasi yang besar, sedangkan kemampuan investasi pemerintah terbatas sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan peningkatan investasi oleh masyarakat khususnya dunia usaha. Sehubungan dengan itu, Propinsi Nusa Tenggara Timur harus mampu menarik dunia usaha agar menanamkan modal untuk mengembangkan potensi berbagai sumber daya pembangunan di propinsi ini. Dengan demikian, Propinsi Nusa Tenggara Timur dihadapkan pada masalah untuk menciptakan iklim usaha yang menarik bagi investasi masyarakat dan dunia usaha. Dalam rangka
483menciptakan iklim usaha yang menarik di daerah, tantangannya adalah mengembangkan kawasan dan pusat pertumbuhan yang dapat menampung kegiatan ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan sekaligus memenuhi fungsi sebagai pusat pelayanan.

Pertumbuhan ekonomi yang perlu dipercepat membutuhkan dukungan prasarana dasar yang memadai, antara lain transportasi, tenaga listrik, pengairan, air bersih, dan telekomunikasi. Meski­pun telah meningkat, ketersediaan prasarana dasar daerah Nusa Tenggara Timur belum memenuhi kebutuhan ataupun tuntutan kualitas pelayanan yang terus meningkat. Untuk daerah yang kondisi geografisnya seperti Nusa Tenggara Timur diperlukan suatu sistem transportasi antarmoda yang menekankan sistem transportasi regional, pelayaran antarpulau oleh pelayaran armada rakyat yang terpadu dengan pelayaran perintis dan pelayaran nasional, serta sistem transportasi darat yang dapat meningkatkan keterkaitan wilayah produksi dengan pasar. Untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, terutama dalam distribusi barang dan jasa, diperlukan dukungan prasarana dan sarana transportasi yang memadai. Di pihak lain ada keterbatasan kemampuan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk membangun prasarana dan sarana transportasi guna mempercepat pembangunan daerah ini. Oleh karena itu, tantangan yang dihadapi adalah meningkatkan keterse­diaan serta kualitas dan memperluas jangkauan pelayanan prasara­na dasar, khususnya sistem transportasi antarmoda secara terpadu dan optimal, dengan mengikutsertakan dunia usaha.

Hasil pembangunan di bidang kesejahteraan sosial di Nusa Tenggara Timur telah menunjukkan kemajuan yang cukup baik. Meskipun demikian, propinsi ini relatif tertinggal dibandingkan dengan tingkat kemajuan rata-rata nasional. Di samping itu, di Propinsi Nusa Tenggara Timur masih terdapat kesenjangan kese­jahteraan antargolongan masyarakat dan antardaerah, antara lain karena masih terbatasnya jangkauan prasarana dan sarana sosial. Kondisi di atas menghadapkan Nusa Tenggara Timur pada tan­tangan untuk meningkatkan, memeratakan dan memperluas
484jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial lainnya, serta jangkauan informasi sampai ke seluruh pelosok daerah.

Dalam kaitan itu, jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan masih cukup tinggi, yaitu pada tahun 1990 masih sebanyak 790 ribu orang atau sekitar 24,2 persen dari jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur. Selain itu, pada tahun 1993 jumlah desa tertinggal masih cukup banyak, yaitu 468 desa atau sekitar 27.0 persen dari seluruh desa yang ada di Nusa Tenggara Timur. Masalah kemiskinan yang memerlukan penanggulangan secara khusus dan menyeluruh ini, merupakan tantangan pula bagi pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur dalam PJP II, khusus­nya Repelita VI.

Keadaan daerah Nusa Tenggara Timur, di satu pihak sebagai daerah kepulauan dengan iklim tropis kering dan musim kemarau yang cukup panjang serta curah hujan yang tidak merata menye­babkan kurang suburnya sebagian besar lahan untuk pertanian dan waktu tanam yang relatif singkat. Kepadatan rata-rata secara agraris yang diperkirakan mencapai 200 jiwa per kilometer persegi juga berpengaruh terhadap rendahnya tingkat pendapatan per kapita dan rendahnya produktivitas serta kualitas tenaga kerja di sektor pertanian serta rendahnya ketersediaan produksi tanaman pangan. Di pihak lain, propinsi ini memiliki potensi sumber daya kelautan yang cukup luas. Tantangan yang dihadapi daerah Nusa Tenggara Timur dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama petani, adalah meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya kelautan, antara lain perikanan laut, di samping meningkatkan produktivitas lahan pertanian potensial yang terbatas.

Kegiatan peternakan terutama peternakan sapi telah lama dikenal masyarakat di Propinsi Nusa Tenggara Timur dan bahkan merupakan salah satu komoditas pertanian andalan daerah yang menghasilkan jenis sapi bali dan sapi onggole. Namun, akhir-akhir
485ini produktivitas dan kualitas ternak sapi di Nusa Tenggara Timur menurun. Oleh karena itu, menjadi tantangan pula untuk mengem­balikan Nusa Tenggara Timur kepada posisinya semula sebagai daerah penghasil ternak dengan kualitas yang makin meningkat.

Meningkatnya intensitas pembangunan selain mengakibatkan meningkatnya pemanfaatan lahan, air, dan sumber daya alam lainnya, juga menimbulkan kerusakan sumber daya alam dan menghasilkan limbah dan polusi dalam kadar yang makin mening­kat yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas dan daya dukung lingkungan hidup. Dengan demikian, pembangunan daerah dihadapkan pada tantangan untuk membangun tanpa merusak lingkungan hidup dan meningkatkan efektivitas pengelolaan dan rehabilitasi sumber daya alam sehingga menjamin pembangunan yang berkelanjutan.

Sebagai wilayah yang rawan terhadap berbagai bencana alam, antara lain gempa bumi tektonik dan gelombang tsunami, letusan gunung berapi, banjir dan tanah longsor, serta kekeringan, menjadi tantangan bagi Propinsi Nusa Tenggara Timur untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan pembangunan secara terpadu yang memperhatikan kondisi kerawanan tersebut.

Belum mantap dan meratanya kemampuan aparatur di daerah serta belum serasinya koordinasi antarlembaga dalam mengelola pembangunan merupakan tantangan yang dihadapi dalam rangka memperkuat kemampuan manajemen dan kelembagaan di daerah.

2. Kendala

Upaya pembangunan daerah di Propinsi Nusa Tenggara Timur dihadapkan kepada berbagai kendala yang erat kaitannya dengan kondisi geografis, dan dengan karakteristik fisik wilayah yang terdiri atas ratusan pulau besar kecil yang dipisahkan Oleh perairan laut, keterbatasan areal lahan yang dapat dibudidayakan, dan adanya beberapa kawasan rawan bencana, khususnya bagi
486pengembangan prasarana dan sarana, antara lain pengembangan sistem transportasi.

Propinsi ini mempunyai jumlah penduduk yang relatif sedikit dibandingkan dengan luas wilayah secara keseluruhan, terutama dikaitkan dengan pengembangan potensi sumber daya kelautan yang luas. Jumlah penduduk yang relatif sedikit dengan penyebar­an yang tidak merata dan terpencar dalam kelompok penduduk yang kecil di beberapa pulau besar dan kecil, merupakan kendala dalam menyebarkan kegiatan ekonomi produktif dan dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat secara efisien.

3. Peluang

Hasil pembangunan yang telah dicapai Propinsi Nusa Tengga­ra Timur selama PJP I dapat menjadi modal dan membuka peluang untuk meningkatkan pembangunan dalam PJP II. Hasil pem­bangunan berupa prasarana dan sarana sosial dan ekonomi yang telah dibangun, kelembagaan yang telah terbentuk dan berfungsi, serta peran serta masyarakat yang meningkat dalam kegiatan pem­bangunan adalah modal dan peluang yang dapat dikembangkan.

Propinsi Nusa Tenggara Timur memiliki potensi sumber daya alam yang belum banyak dimanfaatkan. Demikian pula ada potensi pembangunan yang telah dimanfaatkan tetapi belum optimal dikembangkan antara lain adalah pertanian lahan kering, peternakan, perikanan, pengolahan basil hutan, pertambangan, dan pariwisata.

Propinsi kepulauan Nusa Tenggara Timur memiliki juga potensi yang cukup besar di bidang perikanan laut yang belum dimanfaatkan secara optimal. Potensi perairan laut di Nusa Teng­gara Timur di luar ZEE yang luasnya kurang lebih 18 juta hektare, setiap tahun diperkirakan mampu menghasilkan kurang lebih 200 ribu ton hasil laut. Padahal yang baru dihasilkan sekarang baru mencapai 49,23 ribu ton. Di samping itu, kepulauan di Nusa
487Tenggara Timur memiliki daerah pantai sepanjang 5.700 kilometer persegi yang dapat dikembangkan untuk budi daya hasil laut dengan potensi lahan pertambakan seluas 18.000 hektare, sedang­kan yang dimanfaatkan bare sekitar 1.540 hektare.

Untuk pengembangan kegiatan pertanian lahan kering, potensi yang dimiliki adalah sekitar 2,4 juta hektare, sedangkan yang sudah digunakan baru sekitar 1,3 juta hektare. Di samping itu, terdapat lahan sekitar 1,6 juta hektare yang dapat digunakan untuk kegiatan peternakan, sedangkan yang digunakan baru sekitar 965 ribu hektare.

Peternakan merupakan kegiatan usaha yang sudah lama dike­nal dan dilaksanakan oleh masyarakat. Propinsi Nusa Tenggara Timur menghasilkan jenis sapi bali dan sapi onggole dan saat ini merupakan salah satu daerah sumber pengadaan bibit sapi di Indonesia. Potensi peternakan ini dapat dikembangkan.

Propinsi Nusa Tenggara Timur memiliki potensi hasil hutan, berupa antara lain pohon lontar, asam, kemiri, dan kayu cendana. Kayu cendana yang mempunyai nilai pasar yang tinggi hanya terdapat di Propinsi Nusa Tenggara Timur dan Timor Timur. Kayu cendana merupakan hasil hutan di Pulau Sumba dan Pulau Timor, dan sudah berhasil dibudidayakan meskipun bare pada tahap awal, tetapi memiliki potensi untuk dikembangkan dalam skala pengusa­haan yang besar.

Pariwisata juga merupakan sektor yang berpeluang untuk dikembangkan. Nusa Tenggara Timur memiliki obyek wisata yang beragam, baik wisata alam, wisata bahari maupun wisata budaya. Objek wisata yang potensial untuk dikembangkan antara lain adalah taman laut di Teluk Maumere, taman laut di Teluk Kupang, Pantai Pede di Labuhan Bajo, Taman Laut 17 Pulau Riung di Ngada, Taman Nasional Pulau Komodo di Manggarai, serta danau tiga warna Kelimutu di Ende. Di samping itu, Nusa Tenggara Timur memiliki latar belakang sejarah dan beraneka ragam tradisi,
seni, dan budaya setempat yang unik untuk dikembangkan sebagai obyek wisata budaya dengan lokasinya yang tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, seperti di Pulau Sumba, Flores, Sawu, Rote, Alor, dan Timor.

Di bidang pertambangan, Propinsi Nusa Tenggara Timur memiliki potensi berbagai bahan galian dan mineral seperti batu kapur, tanah liat, gypsum, pasir, silika, marmer, belerang, barit, mangan, logam mulia, dan logam dasar besi. Bahan galian yang telah diolah umumnya bahan galian C, termasuk tanah liat dan batu kapur yang dimanfaatkan sebagai bahan baku bagi pabrik semen di Kupang. Salah satu potensi pertambangan yang dapat mempengaruhi perekonomian Nusa Tenggara Timur di masa mendatang adalah kemungkinan adanya sumber minyak di celah Timor yang sekarang sedang dalam tahap eksplorasi.

Lokasi Propinsi Nusa Tenggara Timur sangat strategis karena terletak di antara jalur pariwisata Bali dan Sulawesi Selatan serta berdekatan dengan Australia. Hal ini tidak hanya membawa kemungkinan dan peluang untuk pengembangan kegiatan pariwisa­ta, tetapi juga kegiatan perdagangan antarpulau dan bahkan perda­gangan global di kemudian hari. Hubungan yang telah terjadi antara Kupang dan Darwin di Australia dapat ditingkatkan sehing­ga dapat menjadi pendorong pertumbuhan wilayah ini.


IV. ARAHAN, SASARAN, DAN KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN

1. Arahan GBHN 1993

488GBHN 1993 mengamanatkan bahwa pembangunan daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat serta meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu dalam
mengisi otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertang­gung jawab serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air, pembangunan daerah dan kawasan yang kurang berkembang, seperti di daerah terpencil, perlu ditingkatkan sebagai perwujudan Wawasan Nusantara.

Dengan mengacu kepada arahan GBHN 1993, pembangunan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur diarahkan untuk mem­percepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelibatan masyara­kat setempat secara penuh; peningkatan peran serta masyarakat dan dunia usaha; peningkatan kesempatan kerja bagi tenaga kerja setempat dan perbaikan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan dan pelatihan; peningkatan produktivitas perekonomian daerah; penganekaragaman kegiatan perekonomian daerah; peningkatan pertumbuhan ekspor nonmigas; peningkatan jumlah dan kualitas investasi swasta; peningkatan kesejahteraan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan; pengembangan sistem transportasi antarmoda yang terpadu yang akan meningkatkan aksesibilitas daerah-daerah terpencil dan terbelakang; penguatan kelembagaan dan aparatur pemerintah di daerah dalam rangka peningkatan efisi­ensi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan di daerah; pengem­bangan sumber daya alam yang memiliki potensi dan keunggulan komparatif dengan memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan hidup untuk pembangunan yang berkelanjutan; dan pengembangan kawasan andalan dengan menciptakan keterkaitan dengan wilayah sekitarnya.

2. Sasaran

a. Sasaran PJP II

489Sasaran pembangunan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur dalam PJP II sesuai dengan GBHN 1993 adalah mantapnya otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab, serta makin meratanya pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
490Sasaran pembangunan ekonomi adalah tercapainya laju per­tumbuhan PDRB nonmigas yang diperkirakan rata-rata sekitar 6,1 persen per tahun. Sasaran lainnya adalah meningkatnya keterse­diaan dan kualitas prasarana dan sarana dasar ekonomi, serta kualitas pelayanannya, terutama terciptanya sistem transportasi antarmoda yang mampu meningkatkan aksesibilitas wilayah propinsi secara ekonomis; meningkatnya peran serta dunia usaha dan masyarakat dalam pembangunan, sehingga dapat mendukung penciptaan lapangan kerja; serta meningkatnya sumbangan daerah kepada ekonomi nasional.

Sasaran pembangunan sosial adalah meningkatnya derajat kesehatan dan gizi masyarakat yang diukur, antara lain dari dua indikator kesejahteraan sosial, yaitu bertambahnya usia harapan hidup menjadi 72,8 tahun dan menurunnya angka kematian bayi menjadi 19 per seribu kelahiran hidup; menurunnya laju pertum­buhan penduduk; dan telah mantapnya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan dasar dan kejuruan serta terselesaikannya pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.

Dalam PJP II masalah kemiskinan di daerah Nusa Tenggara Timur berdasarkan kriteria yang sekarang digunakan telah tersele­saikan.

b. Sasaran Repelita VI

Sasaran pembangunan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur dalam Repelita VI adalah berkembangnya otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab dengan titik berat pada daerah tingkat II; meningkatnya kemandirian dan kemampuan dalam merencanakan dan mengelola pembangunan termasuk dalam mengoperasikan dan memelihara prasarana dan sarana yang dibangun di daerah, seiring dengan meningkatnya kemampuan pemerintah daerah untuk menggali dan mengerahkan sumber keuangan serta meningkatnya efisiensi belanja daerah.
Sasaran pembangunan ekonomi adalah tercapainya laju per­tumbuhan PDRB nonmigas yang diperkirakan rata-rata sekitar 5,1 persen per tahun, dengan laju pertumbuhan sektoral, yaitu pertani­an rata-rata sekitar 3,1 persen; industri nonmigas sekitar 9,1 persen; bangunan sekitar 8,7 persen; perdagangan dan pengang­kutan sekitar 6,7 persen; jasa-jasa sekitar 6,0 persen; serta lainnya (mencakup pemerintahan, energi, dan pertambangan) sekitar 6,5 persen. Sasaran laju pertumbuhan ekspor nonmigas rata-rata untuk Propinsi Nusa Tenggara Timur rata-rata adalah 13 persen per tahun. Sasaran laju pertumbuhan kesempatan kerja adalah rata-rata 3,2 persen per tahun sehingga tercipta tambahan kesempatan kerja baru bagi 271,2 ribu orang.
Sasaran selanjutnya adalah meningkatnya ketersediaan prasa­rana dan sarana ekonomi, terutama berkembangnya sistem trans­portasi antarmoda yang terpadu sehingga mampu meningkatkan aksesibilitas wilayah propinsi ini secara merata dan efisien; meningkatnya keikutsertaan dunia usaha dan masyarakat dalam kegiatan produktif di daerah; meningkatnya produktivitas tenaga kerja setempat di sektor pertanian, industri, dan jasa; dan mening­katnya PAD, termasuk di daerah tingkat II yang relatif tertinggal.

Sasaran pembangunan sosial adalah meningkatnya derajat kesehatan dan gizi masyarakat secara merata dengan peningkatan usia harapan hidup menjadi 65,3 tahun serta penurunan angka kematian bayi menjadi 47 per seribu kelahiran hidup; menurunnya laju pertumbuhan penduduk sesuai dengan sasaran nasional; makin merata, meluas, dan meningkatnya kualitas pendidikan dasar dan kejuruan; meningkatnya angka partisipasi kasar sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP), termasuk madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), termasuk madrasah aliyah (MA), masing-masing menjadi sekitar 51,5 persen dan sekitar 29,4 persen; serta dimulainya pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.

491
492Menjadi sasaran penting pula meningkatnya pendapatan masyarakat berpendapatan rendah, berkurangnya jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, dan berkurangnya jumlah desa tertinggal selaras dengan sasaran penurunan jumlah penduduk miskin di tingkat nasional; serta meningkatnya daya dukung sumber daya alam dan terpeliharanya kelestarian fungsi lingkungan hidup.

3. Kebijaksanaan

Untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan dan mewujudkan berbagai sasaran tersebut di atas, kebijaksanaan pembangunan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur dalam Repelita VI diarahkan pada peningkatan pelaksanaan otonomi di daerah yang seiring dengan peningkatan peran serta masyarakat; pengembangan sektor unggulan; pengembangan usaha nasional; pengembangan sumber daya manusia; kependudukan; peningkatan pemerataan pembangunan; penanggulangan kemiskinan; pengem­bangan prasarana dan sarana ekonomi; pendayagunaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup; serta pengem­bangan kawasan andalan.

Kebijaksanaan tersebut di atas dilaksanakan dengan memper­hatikan kebijaksanaan pembangunan propinsi yang berbatasan dalam rangka mewujudkan keserasian pembangunan antardaerah melalui peningkatan kerja sama antardaerah.

a. Pelaksanaan Otonomi di Daerah
Dalam rangka memperkukuh negara kesatuan serta memper­lancar penyelenggaraan pembangunan nasional, kemampuan pelak­sanaan pemerintahan di daerah tingkat I dan daerah tingkat II Propinsi Nusa Tenggara Timur, terutama dalam penyelenggaraan tugas desentralisasi, dekonsentrasi, dan pembantuan ditingkatkan agar makin mewujudkan otonomi yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab.
493Pelaksanaan otonomi di Propinsi Nusa Tenggara Timur ditingkatkan dengan peningkatan kemampuan aparatur melalui penguatan manajemen dan kelembagaan; peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek); peningkatan kemampuan memobilisasi berbagai sumber keuangan daerah; serta peningkatan kemampuan lembaga dan organisasi masyarakat, dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.

Penataan kembali batas wilayah dan daerah dalam rangka pemekaran dan penyesuaian status daerah tertentu, dimungkinkan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan pembangunan dan administrasi pemerintahan di daerah.

b. Pengembangan Sektor Unggulan

Dalam upaya mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan, kebijaksanaan pembangunan ekonomi daerah dalam Repelita VI diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor unggulan yang diprioritaskan di Propinsi Nusa Tenggara Timur. Pembangunan pertanian dan industri serta sektor produktif lainnya akan ditingkatkan dan diarahkan untuk mengha­silkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.

Pembangunan industri di Propinsi Nusa Tenggara Timur diarahkan, terutama untuk mengembangkan industri yang berorien­tasi ekspor dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia serta memanfaatkan keuntungan lokasi Propinsi Nusa Tenggara Timur yang berada dekat dengan Austra­lia. Sehubungan dengan itu, pembangunan industri di Propinsi Nusa Tenggara Timur dikembangkan secara bertahap dan terpadu melalui peningkatan keterkaitan industri dengan pertanian sehingga meningkatkan nilai tambah dan memperkuat struktur ekonomi daerah. Upaya pengembangan dan perluasan kegiatan industri pengolahan, termasuk agroindustri, ditingkatkan dan
494didorong melalui penciptaan iklim yang lebih merangsang bagi penanaman modal. Penyebaran pembangunan industri di berbagai daerah tingkat II, diupayakan sesuai dengan potensi masing-masing dan sesuai dengan rencana tata ruang daerah agar tertata dengan baik dan agar mendorong pemerataan. Untuk mendukung pengembangan industri, diupayakan peningkatan prasarana, peningkatan usaha pemasaran, serta pelatihan tenaga kerja. Untuk meningkatkan ketersediaan prasarana penunjang sehingga tercipta kondisi yang menarik bagi pengembangan kegiatan industri diperlukan investasi yang cukup besar yang tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah sepenuhnya. Oleh karena itu, usaha swasta didorong untuk ikut serta membangun prasarana dan sarana yang dibutuhkan.

Pembangunan pertanian di Propinsi Nusa Tenggara Timur diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi serta menganekaragamkan produksi hasil pertanian yang berorientasi ekspor, khususnya hasil perikanan dan peternakan. Upaya tersebut dilaksanakan secara terpadu, serta didukung oleh pengembangan agrobisnis dan agroindustri yang mampu menciptakan dan memper­luas lapangan kerja dan kesempatan usaha, serta meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani dan nelayan.

Pembangunan kehutanan di Propinsi Nusa Tenggara Timur ditingkatkan dan diarahkan untuk menjamin kelangsungan, penye­diaan dan perluasan keanekaragaman hasil hutan, terutama kayu cendana, lontar, dan kemiri, serta mendukung pembangunan indus­tri, perluasan kesempatan kerja, dan kesempatan usaha. Pengusahaan hutan dan hasil hutan diatur melalui pola pengusahaan hutan yang menjamin keikutsertaan masyarakat di kawasan hutan dan sekitarnya dan peningkatan peran serta koperasi, usaha menengah dan kecil, terutama dalam pengolahan dan pemasaran hasil hutan.

Pembangunan kepariwisataan di Propinsi Nusa Tenggara Timur mempunyai potensi yang luas dan prospek yang cerah.
495Untuk itu, pembangunan kepariwisataan diarahkan untuk mening­katkan pendapatan daerah dan masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan kesempatan usaha, serta mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya daerah, dan dengan memanfaatkan keindahan dan kekayaan alam, termasuk kekayaan alam bahari, keanekaragaman seni dan budaya, serta peninggalan sejarah, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, citra kepri­badian bangsa, serta harkat dan martabat bangsa.

Pembangunan pertambangan di Propinsi Nusa Tenggara Timur ditingkatkan dengan sekaligus mendorong proses pengolahan lanjutan untuk meningkatkan nilai tambah, terutama bahan galian C, marmer, barit, belerang, pasir silika, mangan, emas dan biji besi, serta sumber minyak di Celah Timor.

c. Pengembangan Usaha Nasional

Pengembangan usaha nasional yang meliputi usaha menengah dan kecil, koperasi, badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD), serta usaha swasta diarahkan agar mampu tumbuh menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi daerah, serta memperluas kesempatan usaha dan kesempatan kerja menuju terwujudnya perekonomian daerah yang tangguh dan mandiri.

Kemampuan dan peranan usaha menengah dan kecil, termasuk usaha tradisional dan informal, di Propinsi Nusa Tenggara Timur ditingkatkan melalui pembangunan prasarana dan sarana usaha disertai dengan pengembangan iklim usaha yang mendukung. Struktur dunia usaha ditata pula sehingga tercipta lapisan usaha kecil yang banyak dan kukuh yang saling menyangga dengan lapisan menengah yang tangguh dan saling mendukung dengan usaha besar.

Kebijaksanaan yang mendukung perkembangan ekonomi rakyat dilakukan pula melalui peningkatan pemberian kemudahan
496di bidang perkreditan, investasi, perpajakan, asuransi, akses terha­dap pasar dan informasi, serta dalam memperoleh pendidikan, pelatihan keterampilan, bimbingan manajemen, dan alih teknologi. Dengan demikian, ekonomi rakyat dapat berkembang secara mantap dan berperan makin besar dalam perekonomian nasional. Dalam rangka itu dikembangkan bidang kegiatan ekonomi yang diprioritaskan bagi usaha ekonomi rakyat, yaitu koperasi dan usaha kecil termasuk usaha informal dan tradisional, dan jika perlu dite­tapkan wilayah usaha yang menyangkut perekonomian rakyat, terutama yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi dan usaha kecil untuk tidak dimasuki oleh usaha lainnya. Kebijaksanaan pemberian prioritas, dapat pula diberikan kepada usaha ekonomi rakyat untuk turut berperan secara efektif dalam pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh Pemerintah, disertai upaya penyediaan tempat usaha yang terjamin, khususnya bagi koperasi dan usaha kecil, dan peningkatan peran serta masyarakat, antara lain dalam pemilikan saham perusahaan besar melalui koperasi.

Pembangunan koperasi di Propinsi Nusa Tenggara Timur pelaksanaannya dilakukan melalui peningkatan akses dan pangsa pasar; perluasan akses terhadap sumber permodalan, pengukuhan struktur permodalan, dan peningkatan kemampuan memanfaatkan modal; peningkatan kemampuan organisasi dan manajemen koperasi; peningkatan akses terhadap teknologi dan peningkatan kemampuan memanfaatkannya; serta pengembangan kemitraan usaha. Upaya tersebut juga dilaksanakan di daerah tertinggal dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan kelompok tertinggal, seperti nelayan pada umumnya, petani kecil, dan mereka yang berada di kantung-kantung kemiskinan.

Pembangunan perdagangan di Propinsi Nusa Tenggara Timur diarahkan untuk menunjang peningkatan produksi dan memperlan­car distribusi sehingga mampu mendukung upaya pemerataan dan pengembangan kemampuan usaha, dan peningkatan ekspor nonmigas dengan memanfaatkan perkembangan ekonomi, baik nasional, regional maupun global.
d.
iPengembangan Sumber Daya Manusia

Pengembangan sumber daya manusia di Propinsi Nusa Teng­gara Timur diarahkan untuk mewujudkan manusia berakhlak, beriman, dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan menanamkan sejak dini nilai-nilai agama dan moral, serta nilai­nilai luhur budaya bangsa, baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah, serta pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Demikian pula, pengembangan sumber daya manusia diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pendidikan, melalui peningkatan kualitas pendidikan umum, pen­didikan kejuruan, maupun pendidikan agama, serta pelayanan kesehatan dan sosial kepada masyarakat melalui peningkatan ke­tersediaan dan sebaran prasarana dan sarana dasar secara makin berkualitas dan merata.

Pengembangan sumber daya manusia diarahkan untuk mening­katkan kreativitas, produktivitas, nilai tambah, daya saing, kewira­swastaan, dan kualitas tenaga kerja, antara lain melalui kegiatan pembimbingan, pendidikan, dan pelatihan yang tepat dan efektif, serta peningkatan pengetahuan dan ketrampilan dalam peman­faatan, pengembangan dan penguasaan iptek serta pelestarian fungsi lingkungan hidup. Peningkatan produktivitas tenaga kerja di propinsi ini diarahkan pada bidang industri yang memanfaatkan sumber daya alam, yakni perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, kehutanan, dan pertambangan.

e. Kependudukan

Kebijaksanaan di bidang kependudukan di Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur diarahkan untuk mengendalikan pertum­buhan penduduk di daerah yang mempunyai kepadatan dan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, serta mengarahkan persebaran penduduk yang lebih merata, terutama ke daerah jarang penduduk disertai upaya mengurangi migrasi keluar yang cukup besar,
497
498dengan memperhatikan kemampuan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan hidup.

Pertumbuhan penduduk dikendalikan, antara lain dengan upaya peningkatan keluarga berencana mandiri. Bersamaan dengan itu, upaya peningkatan kualitas penduduk dilakukan dengan meningkatkan keluarga sejahtera, termasuk ibu dan anak, remaja, serta penduduk lanjut usia. Peranan wanita yang dalam pem­bangunan. Propinsi Nusa Tenggara Timur telah meningkat, diupa­yakan untuk dilanjutkan dan ditingkatkan pembinaannya.

Persebaran penduduk dalam rangka mengendalikan perambah hutan, diupayakan melalui transmigrasi lokal. Dalam rangka memeratakan persebaran penduduk dan tenaga kerja ke berbagai kawasan andalan dan pusat pertumbuhan di daerah Nusa Tenggara Timur, diupayakan antara lain melalui transmigrasi umum dan transmigrasi swakarsa mandiri.

f. Peningkatan Pemerataan Pembangunan

Pemerataan pertumbuhan antarsektor ekonomi di Propinsi Nusa Tenggara Timur diupayakan dengan menyerasikan secara bertahap peranan dan sumbangan setiap sektor ekonomi, dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan produktivitas ekonomi daerah yang optimal, dengan memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, memperlancar proses perpindahan tenaga kerja ke sektor yang lebih produktif, serta memadukan perencanaan dan pelaksanaan program antarsektor dan program regional, sehingga kegiatan pembangunan dapat terwujud secara terpadu dan berdaya guna. Untuk itu, produktivitas khususnya di sektor yang relatif tertinggal ditingkatkan, antara lain dengan penerapan teknologi yang tepat serta pendekatan baru dalam produksi dan pemasaran hasil. Untuk meningkatkan nilai tukar komoditas pertanian dan hasil sektor lainnya di perdesaan, ditingkatkan keterkaitan antarsektor, terutama antara sektor pertanian dengan industri dan jasa.
499Pemerataan pembangunan antardaerah di Propinsi Nusa Tenggara Timur diupayakan dengan lebih menyerasikan pertumbuh­an dan mengurangi kesenjangan, baik dalam tingkat kemajuan antardaerah, maupun antara perkotaan dan perdesaan. Pembangun­an desa dan masyarakat perdesaan ditingkatkan melalui koordinasi dan keterpaduan yang makin serasi dalam pembangunan sektoral, pengembangan kemampuan sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta penumbuhan iklim yang mendorong tumbuhnya prakarsa dan swadaya masyarakat. Di perkotaan, penataan penggunaan tanah ditingkatkan dengan lebih memperhatikan hak-hak rakyat atas tanah, fungsi sosial hak atas tanah, batas maksimum pemilikan tanah, serta pencegahan penelantaran tanah termasuk upaya mencegah pemusatan penguasaan tanah yang merugikan kepen­tingan rakyat.

Dalam rangka pemerataan pembangunan antardaerah di Pro­pinsi Nusa Tenggara Timur ditempuh pula berbagai upaya, antara lain meningkatkan keterpaduan pembangunan sektoral dan daerah yang dikembangkan berdasarkan pendekatan wilayah atau kelom­pok wilayah dalam satu propinsi dengan menciptakan keterkaitan fungsional antardaerah, antarwilayah, antardesa, antarkota, dan antara desa dan kota. Selanjutnya, penyerasian pertumbuhan antardaerah diupayakan pula dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mendorong kegiatan ekonomi daerah dengan memberikan berbagai bentuk kemudahan dalam rangka menciptakan iklim usaha yang makin baik.

Untuk mengatasi kesenjangan antargolongan ekonomi dilaku­kan penataan kembali peraturan daerah yang mengatur kehidupan ekonomi rakyat banyak seperti kepemilikan hak atas tanah, perizinan usaha dan bangunan, perlindungan hukum dan meka­nisme pasar, serta pemberian fasilitas dan kemudahan berusaha bagi pengusaha kecil, termasuk untuk ikut dalam melaksanakan proyek-proyek Pemerintah di daerah, sehingga masyarakat
500golongan ekonomi yang lemah mendapat kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan peranannya dalam pembangunan dan dengan demikian kesejahteraannya.

g. Penanggulangan Kemiskinan

Dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan di Propinsi Nusa Tenggara Timur, Inpres Desa Tertinggal (IDT) merupakan salah satu kebijaksanaan untuk menumbuhkan dan memperkuat kemampuan masyarakat miskin untuk dapat mening­katkan taraf hidupnya. IDT diarahkan pada pengembangan ke­giatan kegiatan sosial ekonomi dalam rangka mewujudkan keman­dirian masyarakat miskin di desa atau kelurahan tertinggal, dengan menerapkan prinsip gotong-royong, keswadayaan, dan partisipasi, serta menerapkan semangat dan kegiatan produksi dan kooperatif. Kegiatan sosial ekonomi yang dikembangkan adalah kegiatan produksi dan pemasaran, terutama yang sumber dayanya tersedia di lingkungan masyarakat setempat. Guna mempercepat upaya itu, ditingkatkan pembangunan prasarana dan sarana perdesaan serta disediakan dana sebagai modal kerja bagi penduduk miskin untuk membangun dan mengembangkan kemampuannya sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya secara mandiri. Dalam kerangka itu, program IDT diupayakan pula untuk meman­tapkan segi kelembagaan sosial ekonomi masyarakat perdesaan termasuk koperasi sehingga upaya meningkatkan taraf hidup dapat berlangsung secara berkelanjutan. Kebijaksanaan ini dilaksanakan khususnya di 468 desa tertinggal menurut pedoman yang telah ditetapkan secara nasional.

h. Pengembangan Prasarana dan Sarana Ekonomi

Pengembangan prasarana dan sarana ekonomi di Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, efisiensi pemanfaatan, kualitas pelayanan, keter­jangkauan pelayanan, efektivitas operasi dan pemeliharaan berba­gai prasarana dan sarana ekonomi tersebut. Dalam Repelita VI
sistem transportasi dikembangkan secara lebih luas dan terpadu terutama dengan mengembangkan sistem transportasi antarmoda dan antarpulau yang efisien, yang dapat menjangkau pula daerah terisolasi dan terbelakang.

Untuk mendukung kegiatan ekonomi yang meningkat, upaya pembangunan prasarana ekonomi lainnya, seperti tenaga listrik dan pelayanan jasa telekomunikasi serta prasarana pengairan, akan dilanjutkan dan ditingkatkan.

Untuk mempercepat pembangunan berbagai prasarana dan sarana ekonomi tersebut, didorong dan ditingkatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha.

i. Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup

Pendayagunaan dan pengelolaan sumber daya alam ditingkat­kan untuk mendukung kegiatan pembangunan dan dilaksanakan dengan memperhatikan pelestarian fungsi lingkungan hidup untuk pembangunan yang berkelanjutan. Dalam rangka itu, ditingkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam yang berkelanjutan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup. Upaya pelestarian fungsi hutan dan lingkungan pesisir; rehabilitasi hutan dan tanah kritis; konser­vasi sungai, danau, hutan bakau dan hutan lindung; pelestarian flora dan fauna langka; serta pengembangan fungsi daerah aliran sungai (DAS) ditingkatkan.

j. Pengembangan Kawasan Andalan

Kawasan andalan dikembangkan secara terencana dan terpadu dengan memperhatikan rencana tata ruang daerah, keterkaitan kota dengan daerah penyangganya, pertumbuhan penduduk, pengelolaan dan pembangunan lingkungan permukiman, lingkungan usaha, dan lingkungan kerja.
501
502Di samping kawasan andalan tersebut, bagi daerah perkotaan yang mengalami pertumbuhan pesat, ditingkatkan penyediaan dan perluasan jangkauan pelayanan prasarana dan sarana perkotaan, termasuk peningkatan pengelolaannya.


V. PROGRAM PEMBANGUNAN

Dalam upaya mencapai sasaran dan melaksanakan berbagai kebijaksanaan tersebut di atas, pembangunan Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur dalam Repelita VI, dilaksanakan melalui beberapa program yang meliputi program peningkatan kemampuan aparatur pemerintah daerah; peningkatan kemampuan keuangan pemerintah daerah; peningkatan prasarana dan sarana daerah; pengembangan usaha nasional; peningkatan produktivitas dan kualitas tenaga kerja; penataan ruang daerah; pengembangan kawasan andalan dan sektor unggulan; peningkatan kualitas ling­kungan hidup; peningkatan kesejahteraan masyarakat; peningkatan peran serta masyarakat; percepatan penanggulangan kemiskinan; dan pengelolaan pembangunan perkotaan; dengan didukung berba­gai program penunjang.

1. Program Pokok

a. Program Peningkatan Kemampuan Aparatur Pemerintah Daerah

Program ini meliputi upaya:

1) meningkatkan kemampuan, disiplin, dan wawasan aparatur pemerintah daerah serta mendayagunakan fungsi dan struktur kelembagaan pemerintah daerah terutama aparatur pemerintah daerah tingkat II termasuk kecamatan dan desa;

meningkatkan kualitas manajemen pemerintah daerah yang meliputi sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan
503pengendalian termasuk memantapkan fungsi koordinasi, baik antarinstansi pemerintah di daerah maupun antara lembaga pemerintah pusat dan daerah;
3) menyempurnakan dan melengkapi perangkat peraturan perundang-undangan daerah;

4) mengembangkan sistem informasi manajemen pembangunan daerah;

5) meninjau kembali status dan Batas daerah otonom dan wilayah administratif daerah tertentu, antara lain mengkaji usul peningkatan status Kota Administratif Kupang menjadi kota­madya.

b. Program Peningkatan Kemampuan Keuangan Pemerintah Daerah

Program ini meliputi upaya:

1) meningkatkan PAD dengan mengintensifkan sumber pendapatan yang ada, baik pajak, retribusi, maupun laba perusahaan daerah, serta menggali sumber pendapatan yang baru;

2) meningkatkan efisiensi dan pengelolaan bantuan termasuk Inpres serta pinjaman, antara lain melalui pemanfaatan rekening pembangunan daerah;

3) meningkatkan keikutsertaan dunia usaha dalam pembangunan daerah;

4) memantapkan perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan penggunaan keuangan daerah;

5) meningkatkan efisiensi dan produktivitas BUMD.
504c. Program Peningkatan Prasarana dan Sarana Daerah Program ini meliputi upaya:

1) meningkatkan prasarana jalan dan transportasi darat, laut, dan udara, yang meliputi kegiatan:

a) rehabilitasi dan pemeliharaan jalan, yang antara lain meliputi ruas Tenau-Kupang-Oesao-Bokong; Noelmuti-Kefamenanu-Halilulik; Waepare-Larantuka; Ruteng-Malwatar-Labuan Bajo; Bajawa-Poma; Aegela-Donga; Detusuko-Wologai; Waikabubak-Padedeweri-Katiala; serta persiapan pembangunan jalan lintas utara pulau Flores yang mencakup ruas Larantuka-Maumere-Donga-Reo-Labuhan Bajo; dan lintas selatan Pulau Timor yang mencakup ruas Kupang-Soe ke perbatasan Timor Timur; serta pengkajian dan persiapan pembangunan lintas sela­tan pulau Sumba;

pengembangan transportasi darat meliputi kegiatan pengembangan fasilitas lalu lintas jalan berupa pengadaan dan pemasangan rambu jalan sebanyak 1.000 buah; pengadaan dan pemasangan pagar pengaman jalan 15.000 meter; pembuatan marka jalan sepanjang 75 kilometer; pengadaan dan pemasangan alat pengujian kendaraan bermotor (PKB) berjalan sebanyak 3 unit; pembangunan terminal penumpang/barang di 1 lokasi; pengadaan bus kota/perintis sebanyak 75 buah; serta pemasangan lampu lalu lintas 5 unit;

c) pengembangan transportasi laut meliputi kegiatan pembangunan fasilitas pelabuhan laut di Tenau, Maumere, Reo, Ende, Palue, Maritaim, Labuan Bajo, Nagalili, Waibadan, Kolbano, Mborong, Raijua, Rua,
Sabu Timur, Ndao, Booking, Maumbawa dan Naikliu; serta pembangunan fasilitas keselamatan pelayaran dan pengoperasian 3 kapal perintis;

d) pengembangan transportasi udara meliputi kegiatan peningkatan fasilitas pelabuhan udara di Waingapu, Maumere, Ruteng, Labuhan Bajo, Bajawa, dan Kalabahi; peningkatan fasilitas keselamatan penerbangan di Kupang, Waingapu, Maumere, Ruteng, Labuan Bajo, Ende dan Lewolebo, dan Kalabahi; serta pengoperasian pener­bangan perintis 1 rute per tahun;

2) meningkatkan penyediaan tenaga listrik yang meliputi kegiatan:

a) pembangunan pusat listrik tenaga mikrohidro (PLTM) tersebar di Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas 4,1 megawatt; pembangunan pusat pembangkit tenaga listrik yang bersumber pada tenaga diesel (PLTD) lokasi tersebar dengan kapasitas 12,5 megawatt; pembangunan PLTP Ulumbu dengan kapasitas terpasang 3 megawatt;

b) peningkatan sarana distribusi PLN berupa pembangunan jaringan tegangan menengah (JTM) desa sepanjang 228 kilometersirkit, dan jaringan tegangan rendah (JTR) desa sepanjang 2.946 kilometersirkit, serta pembangunan gardu distribusi dengan lokasi tersebar sehingga dapat melayani 95.000 pelanggan baru;

c) penyediaan tenaga listrik perdesaan dengan tambahan pelayanan listrik bagi 676 desa;

3) meningkatkan penyediaan bahan bakar minyak (BBM) yang meliputi kegiatan pembangunan depot pengisian pesawat udara (DPPU) di Ende dan peningkatan DPPU di Waingapu dan Maumere, untuk melayani peningkatan kebutuhan avtur dan
505
506avgas mengikuti perkembangan transportasi udara yang pesat;
4) meningkatkan jaringan telekomunikasi, yang antara lain meliputi kegiatan pembangunan telepon, termasuk sarana penunjang dengan kapasitas 29.000 satuan sambungan, per­luasan kapasitas telepon umum, dan pembangunan warung telekomunikasi (wartel) secara tersebar, pembangunan stasiun monitoring frekuensi radio tetap sebanyak 2 unit, dan pengadaan perangkat radio komunikasi sebanyak 1 unit;
5) meningkatkan pelayanan jasa pos dan giro, yang antara lain meliputi pengadaan dan peningkatan fasilitas fisik pelayanan di kecamatan, perdesaan, daerah transmigrasi dan daerah terpen-cil lainnya, yang antara lain meliputi pembangunan kantor pos pembantu sebanyak 10 unit, kantor pos tambahan sebanyak 2 unit, pos keliling kota/angkutan sebanyak 5 unit, pos keliling desa/antaran sebanyak 25 unit, dan berbagai sarana penunjang;
6) memantapkan prasarana pengairan, yang meliputi kegiatan penyusunan rencana induk wilayah sungai di Sumba dan Flores, perbaikan dan pengendalian sungai sekitar 18 kilometer antara lain Sungai Kambera, Talao, Wanokaka, Kambaniru, Manikin, Nungkurus dan Dendeng; pemeliharaan jaringan irigasi seluas kurang lebih 59.000 hektare dengan lokasi tersebar; perbaikan jaringan irigasi sekitar 17.000 hektare antara lain di Mbay, Mangili, Petawang dan Haekesak; pembangunan jaringan irigasi sekitar 14.500 hektare antara lain di Soa, Mataiyang, Mbay Kiri, Waekelo Sawah, Netemanu, dan Toikula; serta pengembangan embung­embung secara tersebar;
7) meningkatkan sarana komunikasi dan penerangan yang meliputi kegiatan pembangunan stasiun pemancar televisi (TV) di Aimere, Weera, Boawai dan Wolowaru; dan peningkatan pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) Kupang;
8)
507meningkatkan sarana olahraga yang dapat menyebar sampai ke daerah tingkat II dan kecamatan, serta mengembangkan per­pustakaan daerah, terutama di daerah tingkat II, dengan memanfaatkan sumber daya daerah dan peran serta masyara­kat;
9) meningkatkan sarana olahraga yang dapat menyebar sampai ke daerah tingkat II dan kecamatan, serta mengembangkan per­pustakaan daerah, terutama di daerah tingkat II, dengan memanfaatkan sumber daya daerah dan peran serta masyara­kat; dan
10) meningkatkan kemampuan pengoperasian dan pemeliharaan prasarana dan sarana yang menjadi tanggung jawab pemerin­tah daerah.
d. Program Pengembangan Usaha Nasional Program ini meliputi upaya:
1) mendorong kegiatan ekonomi masyarakat, antara lain berupa penanaman modal swasta, termasuk PMDN dan PMA, dengan memanfaatkan keunggulan komparatif daerah;
2) meningkatkan dan mengarahkan investasi, baik PMDN maupun PMA pada berbagai wilayah, sektor, dan golongan ekonomi termasuk investasi dalam agroindustri dan agrobisnis di perdesaan; serta berbagai sektor jasa pendukung;
3) menyederhanakan mekanisme dan prosedur perizinan kegiatan dunia usaha di daerah, meningkatkan penerapan etika usaha yang baik untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan dinamis yang menjamin kepastian dan kesempatan berusaha, serta meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing dunia usaha di daerah;
4)
508meningkatkan pengembangan usaha menengah dan kecil, termasuk usaha informal dan tradisional melalui hubungan kemitraan usaha; meningkatkan akses pasar dan pangsa pasar; dan meningkatkan bantuan permodalan dengan memanfaatkan dana lembaga perbankan, seperti kredit usaha kecil (KUK), kredit umum perdesaan (Kupedes), serta dana lembaga keuangan nonbank, seperti modal ventura;
5) meningkatkan pembimbingan, pendidikan, pelatihan, dan magang dalam rangka peningkatan kemampuan teknologi dan manajemen, serta pengembangan usaha baru yang bersifat terobosan;
6) meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemupukan dan pen­dayagunaan dana masyarakat, antara lain dengan mendorong pengembangan bank perkreditan rakyat (BPR), koperasi bank perkreditan rakyat (KBPR), bank perkreditan rakyat syariat (BPRS), dan lembaga modal Ventura;
7) meningkatkan pengembangan koperasi melalui pemantapan kelembagaan koperasi, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan koperasi, pengembangan lembaga keuangan dan pembiayaan koperasi, peningkatan dan perluasan usaha koperasi, kerja sama antarkoperasi dan kemitraan usaha, pembangunan koperasi di daerah tertinggal, serta pengembangan informasi perkoperasian;
8) mengembangkan sistem informasi usaha terutama untuk usaha menengah dan kecil, tentang potensi pembangunan daerah, melalui penyediaan data dan informasi yang mencakup tenaga kerja, prasarana dan sarana, sumber daya alam, kelembagaan, permodalan, kemitraan, penanaman modal, dan potensi pasar; serta meningkatkan kegiatan promosi tentang potensi daerah;
9) meningkatkan kegiatan perdagangan antara lain berupa
509penyelenggaraan pelayanan informasi perdagangan; peningkatan pemasaran komoditas hasil pertanian termasuk pengembangan pasar desa dan pasar lelang; pembinaan pedagang, pengusaha, dan eksportir menengah dan kecil; peningkatan perdagangan perintis; peningkatan dan pengawasan mutu komoditas ekspor; penyusunan identifikasi potensi pasar komoditas ekspor; serta pengembangan dan peningkatan ekspor nonmigas, termasuk produk agroindustri.

e. Program Peningkatan Produktivitas dan Kualitas Tenaga Kerja

Program ini meliputi upaya:

1) meningkatkan efisiensi dan produktivitas masyarakat di daerah, melalui pemasyarakatan produktivitas yang didukung dengan penyebarluasan informasi, penyuluhan, pembinaan melalui media massa, dunia pendidikan, forum masyarakat produktivitas Indonesia, dan organisasi masyarakat lainnya; penetapan standar mutu produktivitas di perusahaan-perusaha­an, melalui analisis, penelitian, pengembangan, dan pengukur­an produktivitas, serta pengembangan unit-unit produktivitas;

2) meningkatkan keterampilan dan keahlian serta profesionalisme tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pembangunan, melalui pelatihan institusional, noninstitusional (mobile training unit) bagi kader-kader pembangunan desa secara terpadu; pema­gangan untuk membentuk tenaga kerja mandiri dan profe­sional; serta pendayagunaan tenaga kerja terdidik, yang pelak­sanaannya mengikutsertakan masyarakat dan dunia usaha;

3) meningkatkan pembinaan hubungan industrial yang serasi antara pekerja dan pengusaha, antara lain melalui pembinaan fungsi lembaga ketenagakerjaan dan pendidikan; penyuluhan ketenagakerjaan bagi kader-kader serikat pekerja dan orga­nisasi pengusaha, dan pelaksanaan uji cobs sistem deteksi dini;
5104) meningkatkan perlindungan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja wanita di sektor formal maupun informal dan perlin­dungan anak yang terpaksa bekerja.

f. Program Penataan Ruang Daerah Program ini meliputi upaya:

1) menyempurnakan dan menjabarkan rencana tata ruang wilayah propinsi daerah tingkat I dan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kotamadya daerah tingkat II terutama tata ruang kawasan andalan ke dalam rencana terinci dan program pembangunan daerah;

2) menyiapkan penatagunaan tanah bagi kawasan yang mempunyai potensi pertumbuhan cepat seperti di daerah perkotaan, antara lain Kupang, Soe, dan Maumere serta di daerah wisata dan kawasan industri di Kupang Selatan.

g. Program Pengembangan Kawasan Andalan dan Sektor Unggulan

Program ini meliputi upaya:

1) mengembangkan secara terpadu sektor unggulan industri yang menitikberatkan pada kegiatan pengembangan industri yang berdaya saing kuat, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah; pengembangan industri di Propinsi Musa Tenggara Timur bertumpu baik pada pengembangan industri yang memanfaatkan sumber daya alam maupun industri padat karya yang makin padat ketrampilan, yang meliputi kegiatan:

a) pengembangan industri kecil dan menengah, termasuk industri kerajinan dan rumah tangga, meliputi kegiatan:
511(1) pola kemitraan usaha antara industri kecil, menengah dan besar; (2) penumbuhan dan pengembangan wirausaha industri kecil; (3) penumbuhan dan pengembangan industri perdesaan termasuk di desa tertinggal, dan (4) pengembangan industri kecil melalui pembinaan 165 sentra industri kecil;

b) peningkatan kemampuan teknologi di perusahaan­perusahaan industri melalui diseminasi teknologi; pengem­bangan dan pelayanan teknologi industri, penerapan standar serta pengujian mutu produk; meningkatkan kemi­traan litbang terapan antardunia usaha, perguruan tinggi, dan Pemerintah; serta peningkatan sarana litbang industri, termasuk milik Pemerintah;
c) pendalaman dan penguatan struktur industri melalui pengembangan agroindustri, industri pengolahan hasil tambang dan industri yang berorientasi ekspor antara lain industri semen, pengolahan hasil laut, pengolahan peter­nakan, cendana, dan kerajinan tradisional;

d) peningkatan promosi investasi industri serta mendorong berkembangnya keterkaitan antarindustri dan aglomerasi industri di berbagai kawasan andalan khususnya di zona industri Kupang;
2) meningkatkan produktivitas dan produksi sektor unggulan pertanian utama di Propinsi Nusa Tenggara Timur, melalui pengembangan usaha pertanian terpadu yang mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan, yang diarahkan pada kawasan andalan antara lain di kawasan Kupang Selatan, Larantuka dan sekitarnya serta kawasan Maumere, Ende, Bajawa dan Manggarai; selain itu di seluruh daerah tingkat II dikembangkan pertanian rakyat terpadu yang antara lain meliputi kegiatan:
a)
512peningkatan mutu dan luas areal intensifikasi path, ja­gung, ubi kayu, dan palawija;

b) pengembangan komoditas hortikultura terutama mangga, pisang, jeruk, dan alpukat;

c) peningkatan perikanan tangkap terutama kerapu, cumi, kakap, dan hiu;

d) pengembangan perikanan budi daya terutama nila, teripang, dan rumput laut;

e) pengembangan komoditas peternakan terutama sapi potong, kambing, kerbau, babi, dan kuda;

f) pengembangan komoditas perkebunan terutama kelapa, kakao, dan jambu mete;

g) peningkatan kegiatan penyuluhan dalam rangka meningkatkan penguasaan dan penerapan teknologi pertanian;

3) meningkatkan produktivitas dan produksi sektor unggulan kehutanan, antara lain melalui pemantapan lokasi kawasan hutan, penatagunaan hutan konversi secara terpadu, pem­bangunan hutan rakyat, dan hutan kemasyarakatan serta pengembangan usaha rakyat dalam mengolah hasil hutan;

4) mengembangkan secara terpadu sektor unggulan pariwisata melalui pengembangan obyek dan daya tarik agrowisata, peninggalan sejarah, dan budaya; antara lain pengembangan obyek dan daya tarik wisata bahari di kawasan Maumere, Sumba dan Timor; pengembangan obyek dan daya tarik wisata alam dan wisata minat khusus antara lain di Pulau Komodo,
513Kawah Tiga Warna di Kelimutu, wisata burn di Dataran Bena; di samping pengembangan taman rekreasi dan hiburan yang lokasinya tersebar;

5) mengembangkan secara terpadu sektor pertambangan, teruta­ma kegiatan pemetaan geologi dan geofisika, penyelidikan bahan galian, mitigasi bencana alam geologis, eksplorasi air tanah, serta kegiatan khusus pemantauan gunung api; selanjut­nya di seluruh daerah tingkat II dilaksanakan bimbingan usaha pertambangan golongan C.

h. Program Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Program ini meliputi upaya:

1) melestarikan fungsi lingkungan hidup dan kemampuan sumber alam hayati dan nonhayati melalui kegiatan:

a) peningkatan pengelolaan hutan, termasuk pelestarian fungsi dan kemampuan hutan alam;

b) pengembangan dan pemeliharaan kelestarian plasma nutfah, penangkaran satwa dan flora, seperti di Pulau Komodo, Flores, Sumba, dan Timor; pengembangan dan pembangunan Taman Nasional Komodo dan Kelimutu;

c) pencegahan kerusakan dan pelestarian terumbu karang;

d) perbaikan, pemeliharaan, pengamanan, dan pengem­bangan wilayah sungai untuk daerah aliran sungai (DAS) Benain Aisessa;
e) perlindungan pemukiman masyarakat tradisional;
f) penanggulangan bencana alam dan bencana lainnya;
2)
514mengendalikan pencemaran lingkungan hidup untuk mengu­rangi kemerosotan mutu dan fungsi lingkungan hidup di per­airan, tanah, dan udara, yang mencakup pengendalian pencemaran industri dan pertambangan;
3) merehabilitasi lahan kritis seluas 58 ribu hektare di areal pertanian tanah kering di DAS Benain Aisessa melalui bantuan pemerintah, swadaya masyarakat, dan swasta; mengembangkan kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber alam secara lebih terpadu; serta melaksanakan pembinaan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, antara lain dengan mengembangkan pusat studi lingkungan hidup di perguruan tinggi di Kupang.
i. Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Program ini meliputi upaya:
1) meningkatkan pemerataan dan kualitas pendidikan pada semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan terutama dalam rangka pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang kegiatannya antara lain meliputi penyediaan prasarana dan sarana pendidikan serta tenaga kependidikan sesuai dengan keperluan; penyelenggaraan kelompok belajar Paket A, Paket B, magang, dan kelompok belajar usaha; perluasan atau peningkatan sekolah menengah kejuruan dalam berbagai bidang yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan tuntutan pembangunan daerah; dan pengembangan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta sehingga lebih terkait dengan kebutuhan daerah; peningkatan kualitas dan jumlah guru dan tenaga kependidikan lainnya sesuai kebu­tuhan; selain itu akan dikembangkan pula politeknik keteknikan (engineering) dan politeknik pertanian;
2) meningkatkan ketersediaan dan kualitas pelayanan kesehatan
termasuk perbaikan gizi serta menambah dan menyebarkan tenaga medis spesialis dan paramedis termasuk bidan desa; yang kegiatannya antara lain meliputi peningkatan penerapan sistem kewaspadaan pangan dan gizi, pemberian vitamin A kepada anak balita di desa tertinggal, dan peningkatan status gizi anak sekolah melalui pemberian makanan tambahan bagi anak-anak SD dari keluarga miskin terutama di desa tertinggal; serta pembangunan 5 unit puskesmas, pembangunan 131 unit puskesmas pembantu, pengadaan 135 unit puskesmas keliling, penyelenggaraan pendidikan bidan program A dan C, serta pencegahan dan penanggulangan penyakit acquired immuno deficiency syndrome (AIDS), serta pembangunan Rumah Sakit Maumere;

3) meningkatkan penyediaan dan memperluas jangkauan pelayanan prasarana air bersih serta meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan permukiman di daerah perdesaan dan perkotaan, yang kegiatannya antara lain meliputi pembangunan kawasan terpilih pusat pengembangan desa sebanyak 50 desa, penyediaan dan pengelolaan air bersih perdesaan untuk 616 desa, termasuk pulau-pulau terisolasi seperti Alor, serta pengelolaan air limbah perdesaan untuk 196 desa;

4) meningkatkan pembinaan kesejahteraan sosial termasuk masyarakat terasing, fakir miskin, lanjut usia, anak terlantar, di samping pembimbingan dan pembinaan keluarga sejahtera, yang antara lain meliputi kegiatan:

a) pembinaan kesejahteraan sosial fakir miskin sebanyak 7.500 kepala keluarga;

b) pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang cacat sebanyak 8.080 orang;

c) pelayanan dan rehabilitasi sosial tuna sosial sebanyak 380 orang;
515
d)
516pembinaan kesejahteraan sosial masyarakat terasing sebanyak 2.500 kepala keluarga;

e) rehabilitasi dan peningkatan kelengkapan panti wredha milik pemerintah dan masyarakat sebanyak 2 panti, reha­bilitasi, dan peningkatan kelengkapan panti asuhan milik pemerintah dan masyarakat sebanyak 5 panti;

f) pembangunan dan rehabilitasi loka bina karya sebanyak 7 gedung;

g) pengadaan unit rehabilitasi sosial keliling dan ke­lengkapannya sebanyak 2 unit;

h) pendidikan dan pelatihan aparatur pemerintah bidang kesejahteraan sosial;

5) mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui kegiatan keluarga berencana (KB), termasuk KB transmigrasi yang didukung oleh sektor terkait antara lain kesehatan, pendidikan, dan agama, serta mengarahkan persebaran dan mobilitas penduduk, yang antara lain melalui program transmigrasi yang meliputi kegiatan:

a) penyiapan lahan permukiman transmigrasi beserta prasa­rana dan sarana pendukungnya;

b) penempatan transmigran dengan sasaran keseluruhan sebanyak 4.970 kepala keluarga, yang semuanya diperuntukkan bagi alokasi penempatan penduduk daerah transmigrasi (APPDT), yang dilaksanakan melalui transmigrasi umum dengan pola pertanian lahan kering sebanyak 4.970 kepala keluarga; selain itu transmigrasi swakarsa mandiri sekitar 500 kepala keluarga;
c)
517pembinaan usaha ekonomi dan sosial budaya transmigran yang sudah ada di permukiman transmigrasi; dan
d) pelatihan bagi 3.750 kepala keluarga calon transmigran agar mereka siap mengembangkan daerah baru, penyediaan fasilitas angkutan dan akomodasi bagi transmigran umum yang akan ditempatkan ke daerah transmigrasi;
6) meningkatkan dan mengembangkan nilai budaya dan seni budaya daerah Nusa Tenggara Timur untuk memperkaya khazanah budaya setempat serta memelihara peninggalan sejarah, yang kegiatannya antara lain meliputi pemugaran kompleks megalitik Praiyawang dan Kewar;
7) meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan serta pengamalan ajaran agama untuk memantapkan keimanan dan ketaqwaan umat beragama, yang kegiatannya antara lain meliputi bimbingan dan peningkatan kerukunan hidup umat beragama; penyediaan bantuan pembangunan prasarana dan sarana kehidupan beragama dengan mendorong peran serta masyarakat; penyediaan prasarana dan sarana pendidikan dasar dalam rangka pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun; pembinaan pendidikan agama tingkat menengah dan tingkat tinggi, baik negeri maupun swasta; serta pembinaan kelembagaan seperti pondok pesantren dan tenaga penyuluh keagamaan. Secara khusus akan dilakukan pula pembangunan asrama haji di Kupang.
j. Program Peningkatan Peran Serta Masyarakat Program ini meliputi upaya:
1) menumbuhkembangkan peranan swadaya masyarakat untuk
518mampu memecahkan masalah bersama melalui kelompok swadaya masyarakat di daerah terutama di desa-desa tertinggal;

2) meningkatkan peranan wanita dalam mendukung upaya membangun keluarga sejahtera, serta mengembangkan usaha yang dapat menambah penghasilan keluarga, antara lain melalui program pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK);

3) meningkatkan pembinaan generasi muda melalui karang taru­na, pramuka, dan organisasi kepemudaan, yang antara lain meliputi kegiatan pembinaan terhadap 608 karang taruna;

4) membina dan meningkatkan kemampuan dan kualitas lembaga masyarakat atau organisasi nonpemerintah, yang kegiatannya antara lain meliputi pembinaan terhadap 120 organisasi sosial, dun pembinaan tenaga kesejahteraan sosial masyarakat sebanyak 2.822 orang;

5) meningkatkan pembinaan kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara melalui penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), pendidikan pendahuluan bela negara, pelatihan dan pengorganisasian perlindungan masyarakat (linmas) dalam kegiatan pe­nanggulangan bencana, serta pembinaan masyarakat terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan.

k. Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Program ini meliputi upaya:

1) meningkatkan ketersediaan dan persebaran jumlah serta kualitas pelayanan prasarana dan sarana dasar sosial dan ekonomi terutama di 468 desa tertinggal, antara lain meliputi kegiatan pemugaran perumahan dan permukiman di 510 desa sebanyak 7.329 unit rumah;
2) meningkatkan kemampuan dan kesempatan berusaha masyarakat, khususnya kelompok masyarakat miskin dengan mengembangkan kegiatan ekonomi produktif yang dikelola melalui perkoperasian dan badan kredit perdesaan, termasuk kegiatan pengelolaan hak pengusahaan hutan (HPH) Bina Desa Hutan;
3) mendukung dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pro-gram khusus seperti Inpres Desa Tertinggal (IDT) dan pro-gram sektoral dan regional lainnya yang ditujukan untuk menanggulangi masalah kemiskinan.
1. Program Pengelolaan Pembangunan Perkotaan Program ini meliputi upaya:
1) membangun prasarana dan sarana perkotaan secara terpadu, yang kegiatannya antara lain meliputi pembangunan perumahan dan permukiman daerah perkotaan dengan membangun rumah sederhana sebanyak 5.000 unit; perbaikan dan peremajaan kawasan perumahan dan permukiman kumuh di daerah perkotaan meliputi peremajaan kawasan sebesar 100 hektare, dan perbaikan lingkungan permukiman kota/permukiman nelayan seluas 848 hektare tersebar di 3 lokasi; pengelolaan air limbah untuk 15 kota sedang dan kota kecil; pengelolaan persampahan untuk 5 kota sedang dan kota kecil; penanganan drainase untuk 13 kota sedang dan kota kecil; penyediaan dan pengelolaan air bersih perkotaan dengan peningkatan kapasitas produksi sebesar 1.400 liter per detik; serta penataan kota dan penataan bangunan;
2) meningkatkan kemampuan pengelolaan pembangunan perkotaan, yang kegiatannya antara lain meliputi pemantapan fungsi kota yang meliputi identifikasi sistem kota-kota di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur dan pemantapan
519
-fungsi kota-kota tersebut; pengembangan ekonomi perkotaan termasuk pembinaan sektor informal dan pengusaha kecil; peningkatan peran serta sosial masyarakat kota; pemantapan keuangan perkotaan; pemantapan kelembagaan pemerintahan kota; penyusunan dan pengendalian pemanfaatan rencana tata ruang kota dengan penyiapan program jangka menengah perkotaan untuk 8 kota; penyusunan rencana program jangka menengah (PJM) untuk 3 kawasan andalan; penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan untuk 6 kawasan; serta peningkatan pengelolaan administrasi dan tertib hukum perta­nahan di daerah perkotaan;

3) meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah perkotaan, yang kegiatannya antara lain meliputi peningkatan konservasi kawasan budaya dan bernilai historis, serta pemantapan luasan ruang terbuka hijau.

2. Program Penunjang

Program penunjang meliputi seluruh program sektoral dan regional yang dilaksanakan dan berlokasi di Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.
520
TABEL 47 -24
WILAYAH, SATUAN PEMERINTAHAN, DAN JUMLAH PENDUDUK
DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR
1990, 1993, DAN 1998

Catatan:
Jumlah Penduduk tahun 1990, 1993, dan 1998: Angka perkiraan (Sumber : BPS, 1994)


521
--I-

Tidak ada komentar: